11 September 2009

Media Dakwah Yang Efektif Dan Potensial

Oleh : Arwanie Syaerozie [1]

Prawacana

Science and Technology merupakan dua kalimat yang kerap bergandengan dan selalu bergaung pada setiap putaran zaman. Dimana dari dua titik utama tadi telah melahirkan banyak inovasi dan tranformasi dalam sendi-sendi perjalanan sejarah kehidupan manusia.[2]
Melalui catatannya yang sangat komplek dan panjang, hingga akhirnya berhasil menggiring umat manusia dewasa ini untuk mengenal istilah “internet”. Produk teknologi mutahir yang satu ini memang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan oleh banyak komunitas masyarakat, menjamur di seantero penjuru dunia. Segala aspek kehidupan, mulai dari bidang politik, pendidikan, keagamaan, entertainemen, ekonomi, informasi, komunikasi, parawisata, dan bidang-bidang lainnya dapat diakses untuk kemudian dinikmati atau diikuti perkembangannya melalui kecanggihan teknologi ini.

Tidak dinafikan juga berbagai kegiatan yang berbau relegius, hampir dari seluruh agama, sekte, dan kepercayaan yang ada di muka bumi memiliki akses informasi dan kegiatan yang misinya menyebarkan keyakinan masing-masing melalui jaringan internet. Dari sinilah penulis menganggap pembahasan seputar internet, dalam hubungannya dengan aktifitas dakwah islamiyah adalah merupakan kajian kontemporer yang perlu sekali dikupas dengan berbagai sisi-sisinya.

Pembahasan ini juga bertujuan untuk memberikan sedikit gambaran serta mencoba memompa kembali semangat komunitas masyarakat muslim yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Dengan harapan komunitas muslim internasional bisa ikut pro aktif dan peduli akan situasi dan perkembangan termutahir di sekelilingnya, dengan membawa misi dakwah Islamiyah dalam lingkup dunia maya. Dengan pesatnya perkembangan dunia science and technology sehingga hal-hal yang mustahil dilakukan pada kurun waktu yang lalu kini telah menjadi suatu yang lumrah.

Mengenal Dunia Maya
Internet merupakan jaringan longgar dari ribuan jaringan komputer yang menjangkau jutaan orang di seluruh dunia. Misi awalnya adalah menyediakan sarana bagi para peneliti untuk mengakses data dari sejumlah sumber daya perangkat-keras komputer yang mahal. Namun, sekarang internet telah berkembang menjadi wahana komunikasi yang sangat cepat dan efektif sehingga telah menyimpang jauh dari misi awalnya. Dewasa ini, Internet telah tumbuh menjadi sedemikian besar dan berdaya sebagai alat informasi dan komunikasi yang tak dapat Anda abaikan.[3]

Dunia Internet tercipta oleh suatu ledakan tak terduga di tahun 1969 M, yaitu dengan lahirnya Arpanet, suatu proyek eksperimen dari Kementerian Pertahanan Amerika Serikat bernama Darpa (Department of Defense Advanced Research Projects Agency). Dimana pada dua puluh lima tahun kemudian, sistem ini berevolusi menjadi suatu "organisme" yang semakin luas perkembangannya yang menyihir puluhan juta orang . Menurut jurnal Internet Society (ISOC) milik organisasi profesional para pengembang internet, hingga musim semi 1994 M pihak yang terpengaruh dan pengguna internet mencakup 75 negara secara langsung dan 146 negara secara tak langsung, dan terdiri atas 35.000 jaringan dan 3 juta komputer.

Eksistensi Dakwah Dalam Islam

Dakwah secara etimologi bermakna “ajakan” sedangkan dalam terminologi artinya adalah “menggunakan akal fikiran dalam rangka menyelamatkan manusia dari rasa jauh dan lupa terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menjadi dekat dan ingat, dengan berbagai sarana dan metode“.[4]

Keurgensian dakwah dalam Islam bisa dilihat dari beberapa sudut, diantaranya dari sejarah awal penyebaran Islam oleh nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama pembawa risalah Allah. Secara global dakwah islamiyah pada zaman Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama bisa dikatagorikan menjadi empat marhalah (tahapan). Pertama, dakwah secara sembunyi-sembunyi. Aktifitas ini dilakukan oleh Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama selama tiga tahun. Kedua, dakwah secara terang-terangan hanya dengan lisan saja. Dakwah ini berlangsung sampai hijrah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama. Ketiga, dakwah secara terang-terangan sekaligus memerangi kaum musyrik yang berlaku zalim dan menantang untuk berperang. Fase ini berlangsung sampai perjanjian perdamaian Hudaibiyah. Keempat, dakwah secara terang-terangan sekaligus memerangi setiap orang yang menolak untuk masuk Islam dan mencoba menghalau aktifitas dakwah, dan proses ini berlanjut sampai tegaknya syari`at dan timbulnya hukum jihad dalam Islam.[5]

Pasca wafatnya Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama tongkat estafet perjuangan beliau dalam menyebarkan risalah suci ini dilanjutkan oleh para sahabatnya semisal sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, kemudian oleh para Tabi`in (pengikut), dan oleh generasi Tabi`at Tabi`in (pengikutnya para pengikut), dan begitulah seterusnya.

Jika aktifitas dakwah kita tinjau dari sumber teks-teks syariat, maka kita akan menemukan natijah yang sama atau bahkan akan semakin tampak kedudukannya. Dalam al Qur`an yang merupakan dustur utama bagi Islam, banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung hal ini. Di antaranya adalah ayat “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang benar dan mencegah dari yang munkar” .[6] Pada kesempatan lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya “Katakanlah, inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata “[7]

Kemudian dalam sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama yang merupakan sumber kedua, banyak sekali hadis-hadis yang menjelaskan tentang urgensinya aktifitas dakwah. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang mana hadis tersebut menjelaskan tentang tahapan-tahapan untuk melawan kemungkaran dan secara otomatis mengajak pelakunya untuk kembali ke jalan yang lurus.[8] Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama pun pernah bersabda “Sampaikan dari saya kepada mereka walau hanya satu ayat“ ,[9] pada kesempatan lain beliau berkata “Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pelakunya “ .[10]

Ternyata julukan “Umat Dakwah” yang menghinggapi komunitas umat Islam juga merupakan bukti kuat betapa telah mengakarnya aktifitas dakwah dalam doktrin Islam. Status hukum berdakwah bagi komunitas muslim itu sendiri adalah merupakan suatu kewajiban yang tak boleh diabaikan. Akan tetapi setiap muslim hanya bertanggung jawab dalam hal dakwah sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya.[11] Apabila seorang muslim tidak mampu melaksanakan kewajbian dakwah dengan sendirinya, maka dia masih bisa berdakwah dengan menjadi donatur (baik berupa harta, tulisan, maupun pandangan) kepada para pakar dan ulama yang mampu melaksanakan misi suci ini. [12]

Metode Dan Sarana Berdakwah
Pada hakikatnya metode dan sarana untuk berdakwah itu sangat banyak dan luas, atau bahkan mungkin tidak akan ada batasnya. Sebab semua yang bisa dikerjakan oleh manusia dan apa yang ada dimuka bumi ini - selagi tidak berbenturan dengan doktrin syariat Islam - maka hal itu boleh dijadikan sebagai metode dan sarana untuk berdakwah.[13]

Ketentuan di atas apabila dakwah itu sendiri tidak diartikan dengan makna yang sempit, seperti yang telah diyakini oleh sebagian kalangan komunitas muslim. Dengan menggembor-gemborkan dakwah harus secara formalitas, seperti berpakaian gamis (baju kurung), kopiyah menempel di atas kepala, dengan jenggot menghelai panjang, tasbih menggerayut di tangan kanan, dan keliling berjalan kaki door to door (mendatangi tiap rumah).

Untuk itulah itu ngobrol-ngobrol di cafe, diskusi lintas agama, konsultasi via alat komunikasi, mengadakan arisan bersama, rihlah ilmiyah, dan lain sebagainya adalah termasuk metode berdakwah jika di dalamnya terdapat “unsur ajakan kepada yang hak dan memperingatkan akan yang bathil”. Begitu juga dunia kesenian, kebudayaan, pariwisata, entertainemen dengan segala pernak-perniknya, termasuk sarana untuk berdakwah, menurut pemahaman dakwah dalam makna yang luas sebagaimana dalam arti terminologi diatas.[14]

Internet Sebagai Sarana Untuk Berdakwah

Hadirnya akses internet merupakan media yang tidak bisa dihindari, karena telah menjadi suatu peradaban baru dalam dunia informasi dan komunikasi tingkat global. Dengan adanya akses internet, maka sangat banyak informasi yang dapat dan layak diakses oleh masyarakat internasional, baik untuk kepentingan pribadi, pendidikan, bisnis, dan lain-lain. Dimana munculnya jaringan internet dianggap sebagai sebuah revolusi dalam dunia komunikasi dan informasi

Pada saat pertama kali Internet diperkenalkan oleh para ilmuan barat, hampir dari kebanyakan tokoh Islam memandangnya dengan mata curiga dan khawatir akan efek dari temuan teknologi mutahir tersebut. Mewabahnya racun dunia di tengah-tengah masyarakat muslim, seperti krisis kebudayaan, dekadensi moral, ketidak pedulian terhadap norma-norma agama, dan kriminalitas adalah faktor yang menjadi alasan utama sikap curiga mereka. Setelah beberapa lama kemudian sikap curiga dan khawatir mereka menjadi sirna dengan sendirinya, tatkala teknologi internet ternyata juga menyediakan porsi yang cukup bagi aktifitas keagamaan tak terkecuali agama Islam.

Pemikir Islam asal Syria Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan al-Buthi berkata, “Ternyata jaringan internet yang hampir menelan seluruh penjuru dunia adalah merupakan lahan luas yang di situ bertebaran podium-podium yang menyuarakan kepentingan Islam, dengan memperkenalkan, mengajak (dakwah), membela, dan memecahkan berbagai problemanya”.[15]

Dakwah melalui jaringan internet dinilai sangat efektif dan potensial dengan beberapa alasan, diantaranya mampu menembus batas ruang dan waktu dalam sekejap dengan biaya dan energi yang relatif terjangkau. Kedua, pengguna jasa internet setiap tahunnya meningkat drastis, ini berarti berpengaruh pula pada jumlah penyerap misi dakwah.[16] Ketiga, para pakar dan ulama yang berada di balik media dakwah via internet bisa lebih konsentrasi dalam menyikapi setiap wacana dan peristiwa yang menuntut satus hukum syar’i. Keempat, dakwah melalui internet telah menjadi salah satu pilihan masyarakat. Melalui berbagai situs mereka bebas memilih materi dakwah yang mereka sukai, dengan demikian pemaksaan kehendak bisa dihindari.[17] Kelima, cara penyampaian yang variatif telah membuat dakwah islamiyah via internet bisa menjangkau segmen yang luas.

Perlu diingatkan pula bahwa keefektifan media ini juga sangat tergantung pada umat Islam itu sendiri. Artinya kecakapan dan keikhlasan mereka dalam berdakwah via internet, serta kesungguhan mereka dalam meredam segala bentuk perpecahan dan perselisihan intern dalam umat sangat berpengaruh dalam sukses tidaknya misi suci ini.[18] Untuk itulah diantara kewajiban para pemimpin aliran-aliran dalam Islam agar berusaha semaksimal mungkin untuk dapat merukunkan dan meminimalisir titik perbedaan dan berusaha mengedepankan titik persamaan. [19]

Terlepas dari reaksi pro-kontra kalangan ulama tentang boleh tidaknya menggunakan jaringan internet sebagai sarana komunikasi dan informasi, karena disinyalir sisi negatifnya lebih menonjol ketimbang kemaslahatannya. Realitas telah memvonis betapa besarnya potensi Internet untuk dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, salah satunya sebagai media informasi Islam.[20] Setidaknya berdakwah melalui jaringan internet bisa kita katagorikan menjadi tiga metode; pertama, dengan menggunakan fasilitas website seperti yang telah dilakukan oleh banyak organisasi Islam maupun tokoh-tokoh ulama. Berdakwah dengan menggunakan fasilitas ini dianggap lebih fleksibel dan luas jika dibandingkan dengan dua fasilitas berikutnya.

Kedua menggunakan fasilitas mailing list dengan mengajak diskusi keagamaan atau mengirim pesan-pesan moral kepada seluruh anggotanya. Dan ketiga, menggunakan fasilitas chatting yang memungkinkan untuk berinteraksi secara langsung. Sebenarnya jika dibandingkan dengan dua fasilitas yang telah disebutkan di atas, fasilitas chatting lingkupnya lebih sempit sebab kegiatan dakwah melalui fasilitas ini hanya berlangsung pada saat pelaku dakwah sedang online di internet saja.

Kesimpulan

Dari uraian panjang diatas, sebenarnya penulis hanya ingin menekankan kepada masyarakat muslim secara umum dan komunitas ulama khususnya, agar lebih pro aktif lagi dalam turut serta mempromosikan dan mensosialisasikan risalah suci (agama Islam) ke segenap penghuni planet bumi. Kemajuan di bidang ilmu dan teknologi ini sama sekali tidak akan bisa dibendung, maka harus bisa kita sikapi dengan tepat, artinya umat Islam harus bisa mengambil bagian -baik penemuan maupun manfaat- dari kemajuan tersebut.

Untuk itulah al-fikr al-muslim (pemikiran seorang muslim) adalah istilah yang diucapkan untuk pengetahuan-pengetahuan umum yang berkembang dalam segala spesifik keilmuan yang dikaji, serta pandangan-pandangan, atau kemajuan yang didapat oleh orang-orang Islam. Dari definisi inilah saya melihat bahwa kajian-kajian pemikiran seorang muslim tidak boleh hanya berhenti sebatas ilmu-ilmu agama. Seperti fiqh, hadis, tafsir, dst, akan tetapi juga mencakup pengetahuan-pengetahuan umum. Seperti kedokteran, teknik, astronomi, biologi, geografi, dst.

Dengan kecanggihan teknologi dewasa ini, tentunya akan dapat mengurangi beban materi dan energi dalam rangka menjalankan misi dakwah islamiyah ke se-antero jagat. Para ulama dan pakar tidak lagi membutuhkan biaya ektra dan waktu yang lama untuk sekedar menyampaikan "kalimat hak" kepada mereka yang masih terbelenggu oleh kekufuran dan hawa nafsu di berbagai belahan benua Asia, Amerika, Afrika, dan Eropa.

Jaringan internet dengan segala fasilitasnya yang telah memberi ruang yang cukup bagi kelangsungan aktifitas dakwah islamiyah dengan sasaran yang plural dari berbagai suku dan bangsa harus kita gunakan dengan se-efisien mungkin. Wallahu A`lam bi As Shawab.[]

[1]Peminat masalah-masalah Sosial dan Keagamaan, Mahasiswa Program Pasca Sarjana Syari`ah Islamiyah, Program Studi Ushul Fiqh Universitas Ezzitouna Tunis, Tunisia.
[2] Dalam al-Quran sendiri banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung tentang anjuran untuk mengkaji ilmu pengetahuan melalu proses pen-tadabbur-an makhluk-makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 190: “ Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal “ , begitu juga dalam hadist Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama, seperti anjuran beliau untuk berfikir dalam ciptaan Allah dan tidak berfikir dalam Dzat-Nya.
[3] Lihat buku Internet Companion: A Beginner's Guide to Global Networking, karya : Tracy LaQuey, hal : 17
[4] Lihat buku at Thawali` as Sa`diyah fi Bayani Mahami ad Dakwah al Fardiyah, karya : Sayyid Muhammad bin Abdullah as Segaff al Hadrami, hal : 32
[5] Lihat buku Fiqhu as Sirah, karya Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan al Buthi, hal : 67
[6] Qs : Ali `Imran : 104
[7] Qs : Yusuf : 108
[8] Teks hadist tersebut adalah “ Barang siapa diantara kalian melihat kemunkaran maka cegah lah dengan menggunakan kekuatan, apabila tidak mampu maka dengan ucapan, dan apabila tidak mampu juga maka dengan inkar hati, dan itu adalah se lemah-lemahnya Iman “. Hadist ini disebutkan oleh Imam Muslim dalam buku Shahihnya, No : 70
[9] HR. al-Bukhori No : 3202, dan at-Turmudzi No : 2593
[10] HR. Muslim No : 1893
[11] Lihat buku at Thawali` as Sa`diyah fi Bayani Mahami ad Dakwah al Fardiyah, karya : Sayyid Muhammad bin Abdullah as Segaff al Hadrami, hal : 11
[12] Lihat buku Akhalku al Muslim `Ilaqatuhu bi al Khaliq, prof. Dr. Wahbah al Zuhayli, hal :110
[13] Hal ini mungkin bisa dikembalikan pada kaidah fiqhiyah “al Umur bi Maqasidiha “ (Sesuatu tergantung tujuannya) dan kaidah “ al Wasa`il fi Hukmi al Maqasid “ (hukum sarana adalah hukum tujuan).
[14] Dalam hal ini penulis hanya sekedar mencoba mengupas betapa luasnya makna dakwah jika diartikan secara proporsional, dengan demikian aktifitas dakwah itu sendiri tidak terkesan monoton serta kaku.
[15] Lihat buku Masyuraat al-Ijtima`iyah, karya : Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan al-Buthi, hal : 7
[16] Hasil survey yang digagas oleh ICT (Information and Communacation Technology) Watch, bahwa jumlah pengguna Internet terus tumbuh. Pada akhir 2002 M, jumlah pengguna Internet di negara kawasan Asia Pasifik diperkirakan akan mencapai 181,5 juta orang. Sedangkan nanti pada tutup tahun 2004 M, diperkirakan angka tersebut akan meningkat drastis menjadi 235,8 orang. Padahal ini masih dalam taraf Asia Pasifik, dari sini bisa dibayangkan bagaimana pertumbuhan di tingkat dunia.
[17] Islam tidak mengenal istilah paksaan dalam dakwah, hal ini telah ditegaskan oleh al-Quran melalui ayat dalam surat al-Baqarah : 256, surat al-Kafirun : 6, dan surat al-Kahf : 29
[18] Lihat buku Masyuraat al Ijtima`iyah, Dr. Sa`id Ramadan al-Buthi, hal : 178
[19] Lihat buku Haula Qadlaya al- Islam wa al- Ashr, Dr. Yusuf al Qaradhawi, hal : 56
[20] Menurut fatwa Dr. Sai`d Ramadhan al-Buthi hukum memasuki jaringan internet itu tergantung tujuan orang memasukinya. Artinya hukumnya bisa boleh, haram, makruh, atau bahkan bisa menjadi wajib. Lihat bukunya Masyuraat al- Ijtima`iyah, hal : 179.