13 October 2009

Keutamaan Berjihad Di Jalan Allah


“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu Derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa Derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An Nisa’:95-96)

Berkenaan dengan ayat ini Ibnu Jarir,berkata: ”Tidaklah sama antara orang yang tidak mengikuti Jihad di jalan Allah, dari kalangan orang-orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, yang berdiam diri duduk di rumah-rumah mereka dengan orang-orang yang tertimpa kepedihan dan kesusahan karena berjalan di muka bumi (berjihad), serta kedahsyatan bertemu musuh-musuh Allah dengan Jihad dan perang mereka dalam rangka ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (menegakkan Syari’at Islam). Kecuali orang –orang yang berudzur (berhalangan) dikarenakan hilangnya penglihatan dan karena cacat lainnya yang menghalangi mereka dari perang dan Jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata, ”Tidaklah sama orang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya dari kalangan kaum mukminin dengan orang yang tidak keluar untuk berjihad dan tidak memerangi musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Didalamnya terdapat motivasi dan dorongan agar keluar untuk berjihad serta ancaman bagi mereka yang bermalas-malasan dan berdiam diri duduk tidak berjihad tanpa adanya udzur.

Beliau melanjutkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, tentang kelebihan Mujahiddin atas orang-orang yang duduk tidak berjihad beberapa derajat atau ketinggian. Ini adalah kelebihan Mujahiddin secara global.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kelebihan Mujahidin secara rinci, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan mereka dengan ampunan dari Rabb mereka dan Rahmat yang dapat mendatangkan semua kebaikan dan menolak setiap kejelekan (Tafsir Al Karim Ar Rahman fi Tafsiri Kalami Al-Manan hal 93-94).

Demikian juga Jihad lebih utama daripada hanya duduk berdzikir sebagaimana yang dilakukan orang-orang Sufi. Duduk berdzikir yang hanya bertujuan memperbaiki diri namun kemudian meninggalkan Jihad dan melalaikan urusan kaum Muslimin yang sedang ditindas orang-orang Kafir (orang yang menolak, menentang, memerangi hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala).

Bahkan amalan Jihad lebih utama daripada memakmurkan Masjidil Haram. Hal ini di fahami betul oleh Ibnu Al-Mubarak. Maka beliau keluar dari Masjidil Haram untuk berjihad, berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala daripada memakmurkan Masjidil Haram dengan shalat, dzikir dan bermajelis ilmu.

Fudhail bin Iyyadh berusaha menahannya dengan berkata, ”Mengapa engkau keluar Masjidil Haram dan memilih berperang. Sedang shalat di Masjidil Haram pahalanya 100 kali lipat?”.

Dengan tenang, Ibnu Al Mubarak yang lebih memahami fiqih menjawab, ”Saya akan keluar dan pergi ke medan Jihad “

Kemudian beliau membaca sya’ir :

Kemarahan terhadap dunia dan takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah mengeluarkanku
Dan menjual jiwaku yang tidak berharga ini
Aku menimbang sesuatu yang kekal untuk disamakan dengan sesuatu yang tidak kekal
Demi Allah sama sekali tidak seimbang

Kemudian Ibnu Al Mubarak menuju ke medan perang. Dalam sehari beliau telah membunuh tujuh orang Kafir. Fudhail bin Iyyadh yang merasa kesal dengan sikap Ibnu Al Mubarak menulis surat, ”Engkau telah meninggalkan kami, Masjidil Haram, dan majelis ilmu.”

Maka Ibnu Al Mubarak menjawab: ”Wahai ahli ibadah di dua masjid Haram, jika engkau melihat kami, niscaya engkau akan tahu bahwa dalam beribadah engkau hanya bermain-main. Barangsiapa yang mambasahi pipinya dengan air mata, maka leher-leher kami berlumuran dengan darah, atau orang yang hanya menyia-nyiakan kuda, maka kuda-kuda kami pada pagi hari telah berpacu menyerang musuh.”

Keutamaan Jihad di banding memakmurkan Masjidil Haram, juga dikuatkan dengan dalil Al Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah?. Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. At Taubah:19). (jurnalislam.com)