13 October 2009

Kompas Nyalakan Api Sektarian

Pengelola Harian Kompas –kadang diplesetkan sebagai akronim Komando Pastur– mungkin bertanya-tanya, mengapa media yang katanya mengemban misi Amanat Hati Nurani Rakyat itu kerap diposisikan sebagai ‘musuh’ oleh kalangan Islam? Padahal, di antara jurnalis dan karyawan Kompas banyak yang beragama Islam, dan ada juga di antara mereka adalah Muslimah berjilbab. Kegiatan keislaman Kompas pun cukup signifikan. Bahkan, ada komunitas Islam yang tergabung dalam majelis ta’lim, pernah membuat buku panduan ibadah haji bagi karyawan yang hendak menunaikan rukun Islam kelima itu. Tetapi, mengapa Kompas ‘dimusuhi’ dan dinilai sebagi agen perusak dan penyulut api sektarian?

Harian terbit edisi Sabtu 2 November 2002, halaman 7 pernah menurunkan berita bertajuk Karena Berjilbab, Istana Menolak. Seorang wartawati bernama Elly Rosita alumnus IPB yang sehari-harinya mengenakan jilbab, nyaris tidak bisa mengikuti lawatan rombongan Presiden Megawati ke KTT ASEAN di Kamboja 3-5 November 2002, gara-gara pakai jilbab.

Ketika itu pihak istana kepresidenan meminta Elly menyerahkan pasfoto yang tidak berkerudung agar terlihat rambut dan telinganya. Permintaan itu ditolak Elly, karena baginya berjilbab itu prinsip. Elly sempat jengkel, karena sebuah aturan diskriminatif ternyata masih diberlakukan di era reformasi ini. Siapa Elly? Saat itu Elly adalah salah satu wartawati Kompas yang berjilbab.

Meski Kompas berusaha meminimalisir kesan sebagai media non Islam yang ‘memusuhi’ Islam, nampaknya sulit menghilangkan label yang entah sejak kapan terlanjur melekat. Secara sosio-psikologis sebenarnya Kompas sama saja dengan Koran Tempo, Rakyat Merdeka, Suara Merdeka, Media Indonesia, Jawa Pos dan sebagainya. Jika kemarahan umat Islam lebih sering tertuju pada koran yang dipimpin Jacob Oetama ini, tentulah bukan karena terbesar tirasnya, sehingga terbesar pula pengaruhnya dibanding koran-koran lain. Tetapi,“ideologis” Kompas memang sulit diingkari, lebih sering menyerang rasa keadilan dan menyayat hati umat Islam.

Diskriminatif

Dalam kasus eksekusi mati Tibo dkk, misalnya, Kompas hampir seratus persen menjadi corong bagi mereka yang menolak eksekusi mati terhadap Tibo dkk, sebagaimana tercermin melalui berbagai opini yang dipublikasikannya. Dalam pemberitaan, Kompas hampir tidak pernah memberikan ruang bagi mereka yang pro eksekusi mati Tibo dkk. Padahal, sudah jelas Tibo dkk membunuh ratusan santri ponpes Walisongo, Poso, dengan tangannya sendiri. Dalam hal Tibo dkk hanyalah wayang yang dimainkan aktor intelektual, itu lain persoalan. Yang jelas secara pidana Tibo dkk memang terbukti membantai ratusan orang. Keberpihakan terhadap mereka yang kontra eksekusi mati Tibo, menunjukkan bahwa sebagai media nasional Kompas tidak punya hati nurani. Kompas bukan saja mengabaikan amanat hati nurani rakyat yang menjadi mottonya, tetapi juga telah melukai rasa keadilan umat Islam.

Pembantaian terhadap umat Islam di Ambon dan Poso, justru digerakkan dan diberkati oleh Gereja, karena umat Nasrani di sana merasa sebagai pihak mayoritas. Menjelang eksekusi mati terhadap dirinya, Tibo mengungkapkan Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), pimpinan pendeta Damanik, yang berpusat di Tentena ini, terlibat dalam pembantaian umat Islam Poso.

Contoh lain, dalam kasus pro-kontra RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Kompas jelas-jelas mengambil posisi kontra RUU-APP. Berbagai pemberitaan yang berkenaan dengan itu memperlihatkan dengan jelas bahwa Kompas diskriminatif. Opini yang ditampilkan juga berpihak. Misalnya, Kompas edisi 29 Maret 2006 menampilkan opini Siswono Yudhohusodho berjudul Negara dan Keberagaman Budaya. Siswono yang pada intinya menolak RUU APP karena menganggapnya salah satu produk hukum yang sangat beraroma Syari’at Islam. Menurut Siswono,”...Sebagai konsekuensi negara kesatuan (unitarian) yang menempatkan seluruh wilayah negara sebagai kesatuan tunggal ruang hidup bangsa, sebuah RUU juga harus didrop bila ada satu saja daerah yang menyatakan menolaknya karena tidak cocok dengan adat istiadat dan budaya setempat. RUU APP sudah ditolak di Bali dan Papua.”

Argumen Siswono jelas terlihat dungu. Ia tidak saja mengabaikan konsep demokrasi, tetapi mendorong munculnya tirani minoritas atas mayoritas. Bukankah Bali dan Papua minoritas? Melalui opininya itu, Siswono melalui sengaja menekankan supaya umat Islam yang mayoritas bila hendak membuat aturan bagi umat Islam, harus terlebih dulu meminta persetujuan masyarakat Bali dan Papua. Bila mereka menolak, berarti aturan itu harus juga ditolak sebagai konsekuensi dari konsep unitarian (negara kesatuan). Sebaliknya, bila orang Papua mau berkoteka, atau bila umat Hindu Bali mau menjalankan ritual musyriknya serta memaksakan penerapan ‘syariat’ Hindu kepada non Hindu di Bali, itu harus didukung dalam rangka melestarikan keluruhan budaya bangsa.

Logika dungu seperti itu, dipublikasikan Kompas, tentu bukan tanpa maksud. Tidak bisa disalahkan bila ada yang menafsirkan hal itu dilakukan Kompas dalam rangka memprovokasi umat Islam. Patut juga dipertanyakan, apa kualifikasi yang dimiliki Siswono sehingga gagasan dan logika dungunya layak ditampilkan di Kompas, dan dalam rangka mewakili kalangan siapa?

Ketika wacana Perda Syari’at mengemuka, Kompas lagi-lagi menempati posisi strategisnya, yaitu menolak! Dalam kaitan ini, Kompas mempublikasikan argumen dan logika dungu untuk memprovokasi, kali ini dengan menampilkan Eros Djarot, yang tidak jelas apa kualifikasi yang dimilikinya sehingga ditampilkan sebagai salah satu suara yang layak didengar.

Bermunculannya kelompok dissident akhir-akhir ini seperti barisan Try Soetrisno, Gerakan Revolusi Nuraninya Tyasno Sudarto, Megawati dengan PDIP-nya, Gus Dur dll, dipublikasikan guna mengantisipasi penegakan Syari’at Islam dengan mempromosikan nasionalisme, kebhinekaan dan sekularisme. Termasuk, pemikiran neo komunisme gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Masykuri Abdillah bahwa sekularisasi politik merupakan hal yang tak dapat dihindari. Namun, proses sekularisasi di Indonesia hendaknya tetap disesuaikan dengan budaya bangsa Indonesia yang masih memiliki orientasi keagamaan tinggi (Kompas 4/1). Bukankah pemikiran ini hendak menggeser peran agama hanya sebagai pelengkap saja?

Perda Syari’at & RUU APP

Pada Kompas edisi 12 Juni 2006, Eros Djarot melalui opininya berjudul Saatnya Duduk Bersama menyimpulkan, perda bernuansa syari’at adalah bagian dari nafsu politik membangun negara di dalam negara, dan perda syari’at adalah gambaran Indonesia yang amburadul. Perda syari’at juga dinilai Eros sebagai “hukum lain” di luar hukum positif.

Eros Djarot bukan pakar hukum, sehingga tidak mengerti bahwa menyerap hukum Islam ke dalam hukum positif adalah merupakan salah satu kaidah terbentuknya hukum positif. Tentu aneh dan janggal bila hukum positif di tengah masyarakat yang mayoritas Islam bersumber dari hukum-hukum yang diterbitkan oleh kolonialis dan imperialis. Apalagi, hukum Islam sudah diberlakukan bagi masyarakat Islam di kawasan Nusantara ini jauh sebelum kemerdekaan NKRI. Eros Djarot juga bukan pakar sejarah, sehingga ia tidak tahu bahwa orang Islam di Indonesia telah menerima dan menerapkan hukum Islam di dalam masyarakatnya secara menyeluruh, dan diperbolehkan pemerintah kolonial Belanda, jauh sebelum kemerdekaan. Fakta ini diungkapkan oleh pakar hukum bangsa Belanda, LWC Van Den Berg (1845-1927).

Sejak berkumandangnya wacana perda syari’at dan RUU APP, Kompas telah menjadi corong propaganda gerakan anti syariat dan anti Arab. Padahal, Arab dalam konteks sebagai etnik, bahasa dan nilai budaya, sudah menjadi salah satu anasir yang membentuk bangsa dan budaya Indonesia, sebagaimana Cina dan Hindu.

Ariel Heryanto dalam salah satu tulisannya berjudul Nadine, pada Kompas Minggu 30 Juli 2006, menyuarakan sikap anti Arab, seolah-olah istilah Arab digunakan untuk gagah-gagahan sebagaimana orang dungu menggunakan istilah asing (bahasa Inggris) supaya terkesan keren. Ariel menulis,”...Dulu istilah-istilah asing itu sering dipakai pada saat tidak diperlukan. Istilah itu sengaja dipilih pemakainya justru karena banyak yang tidak paham, supaya tampak keren atau hebat. Mirip istilah Arab yang sekarang mulai bertebaran dan naik pamornya di Indonesia. Atau istilah Sansekerta di zaman Orde Baru.”

Rupanya Ariel belum tahu, bahwa para orangtua kita dulu, meski tidak bisa membaca huruf latin, mereka banyak yang mampu membaca huruf Arab Melayu, sebagai konsekuensi dari masuknya Islam dan diterapkannya Syari’at Islam di banyak segi kehidupan.

Seharusnya Ariel bertanya kepada Alwi Shahab, wartawan senior Republika, yang pernah mengungkapkan catatan bahwa antara 1795-1801 di Betawi terbit koran umum yang oleh kolonial Belanda disebut koran inlander (pribumi) dengan menggunakan bahasa Arab Melayu. Sebelum tahun 1872, hampir semua naskah di Nusantara ditulis dalam huruf Arab, baik naskah berbahasa Sunda, Jawa, Melayu, maupun etnis lainnya. “Begitu luasnya bahasa Arab jadi bacaan sehari-hari, hingga mata uang yang dikeluarkan pemerintah kolonial bagian belakangnya tertulis dalam bahasa Arab-Melayu. Ini terjadi bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negeri-negeri jajahan Inggris, seperti Singapura dan Malaya (kini Malaysia). Kala itu, hampir seluruh masyarakat buta huruf Latin, tapi melek huruf Arab.”

Kemampuan membaca huruf Arab-Melayu saat itu juga bisa dilihat pada warga Cina peranakan, yaitu keturunan Cina yang lahir di Indonesia. Kini, amat langka menemukan keturunan Cina di Indonesia yang bisa membaca huruf Arab-Melayu. Bahkan saat ini kita tidak pernah lagi menemukan media cetak untuk umum yang berbahasa Arab.

Artinya, proses de-Arabisasi sebagai bagian dari de-Islamisasi ini sudah berlangsung cukup efektif. Tetapi tudingan bahwa terjadi Arabisasi atau Islamisasi atas sejumlah Perda Anti Maksiat yang diproduksi daerah tertentu melalui mekanisme demokrasi sekuler, jelas memutarbalikkan fakta. Tidak sekadar memutarbalikkan fakta, isu Islamisasi dan Arabisasi sengaja diluncurkan untuk menutupi keadaan sebenarnya, yaitu gencarnya westernisasi dan yahudiisasi terhadap banyak segi kehidupan rakyat Indonesia.

Ariel juga seharusnya bertanya kepada kedua orangtuanya, mengapa mereka memberikan nama bagi anaknya yang mirip dengan nama orang bengis dari Israel yaitu Ariel Sharon? Kalau nama adalah do’a, apakah ketika memberikan nama Ariel Heryanto yang mirip dengan Ariel Sharon yang jahat itu, orangtuanya menginginkan agar anaknya (Ariel Heryanto) kelak bisa menjadi durjana seperti Ariel Sharon? Tentu tidak khan?

Tetapi yang jelas, sikap anti-Arab adalah sikap yang dimiliki Yahudi alias Israel. Salah satu contohnya adalah Goenawan Mohamad. Tulisannya berjudul RUU Porno: Arab atau Indonesia? yang dipublikasikan 8 Maret 2006, jelas menunjukkan hal itu. Ketika merespon RUU APP yang dicemoohnya sebagai RUU Porno, Goenawan Mohamad benar-benar menunjukkan sikapnya yang anti Arab. Hasilnya, ia memperoleh penghargaan Dan David Prize 2006 dari Universitas Tel Aviv (TAU) Israel. Tidak ada hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, bukan? Siapa sangka, tahun berikutnya Ariel Heryanto bisa meraih hadiah serupa.

Kalangan Sepilis

Kalangan sepilis (sekularis, pluralis, dan liberalis) pernah berupaya melawan “Islam sektarian” dengan mensosialisasikan wacana Islam Warna-warni. Upaya ini dilakukan dengan amat serius, sampai harus mengeluarkan biaya milyaran rupiah untuk pasang iklan di televisi dan media cetak. Namun anehnya, mereka sendiri sulit menerima warna lain selain warna yang mereka sukai (warna sepilis). Kalau memang Islam itu Warna-warni, maka seharusnya mereka bisa menerima warna lain meski mereka tidak suka. Sebab yang mereka tidak suka belum tentu jelek bagi mereka. Dari fakta ini, maka terlihat dengan jelas siapa sesungguhnya yang sektarian?

Sebagai corong sepilis, dalam prakteknya Kompas juga tidak konsisten, karena hanya mau menerima opini dari satu warna saja yaitu warna sepilis. Paling sering Kompas dan antek-anteknya mempublikasikan opini dari Ulil, Sukidi, Nurcholish, Dawam, Gus Dur dan lainnya yang homo (sejenis) lainnya. Selama ini tidak terlihat Kompas punya itikad baik mau menyodorkan warna yang berbeda dengan menampilkan penulis yang terbukti mampu mematahkan argumen nama-nama tadi.

Mungkin Kompas berfikir sedang memberikan kontribusi di dalam menciptakan Indonesia yang damai dan santun dengan mempublikasikan tulisan (opini) yang disumbangkan para kaum sepilis. Patut diduga, diskresi itu justru membuat panas situasi. Jangan-jangan Kompas memang belagak pilon, sengaja menampilkan warna homo kaum sepilis, dengan dalih untuk mensosialisasikan Islam yang rahmatan lil alamin. Padahal sebenarnya Kompas sedang menyalakan kompor. Faktanya, damai tidak pernah wujud di Indonesia.

Kompas juga sangat berperan melahirkan tokoh nasional sekaliber Gus Dur (GD). Selama lebih dua dasawarsa Kompas rajin mempromosikan sosok GD sebagai tokoh moderat, demokratis, cendekiawan Muslim, penarik gerbong pembaharuan pemikiran Islam, bapak bangsa, dan sebagainya. Terbukti ketika Gus Dur jadi Presiden, Indonesia bukan tambah damai, malah tambah kacau. GD mulai kelihatan aslinya, tidak demokratis alias otoriter, keinginannya harus selalu dituruti seperti anak kecil, juga tidak Islami karena suka berselingkuh dan menjalankan prosesi musyrik ruwatan, suka jalan-jalan ke luar negeri menghamburkan uang negara. Kompas telah memberikan kontribusi signifikan di dalam melahirkan sosok yang kacau seperti GD ini. Kompas punya tanggung jawab moral terhadap kekacauan yang dibuat GD.

Selain Gus Dur, Kompas juga turut melahirkan dan membesarkan Nurcholish Madjid (Cak Nur). Seperti GD, Cak Nur disebut-sebut sebagai cendekiawan Muslim, penarik gerbong pembaharuan pemikiran Islam, Islam Moderat, dan sebagainya. Nurcholish Madjid, terbukti tidak punya kejujuran intelektual. Ketika Cak Nur menerjemahkan kalimah thoyyibah laa ilaaha illalloh menjadi tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar) , yang seharusnya berarti tiada tuhan selain Allah. Ketika itu, Cak Nur mengaku merujuk buku Ismail Faruqi yang mengatakan bahwa Allah itu semacam dewa air bagi kepercayaan Arab kuno. Padahal, sebagaimana dibantah Ridwan Saidi, Ismail Faruqi tidak pernah mengatakan bahwa Allah adalah semacam dewa air. Masih banyak kebohongan dan ketidak jujuran Cak Nur yang berhasil direkam dan dibantah umat Islam. Namun Kompas tetap saja mempromosikannya sebagai Cendekiawan Muslim yang moderat. Kompas telah memberikan kontribusi penting bagi lahirnya sosok pembohong dan tidak jujur ini.

Masih banyak sosok lain yang menjadi binaan Kompas, antara lain Dawam Rahardjo, yang suka bohong dan juga tidak punya kejujuran intelektual seperti Cak Nur. Kompas edisi Jum’at 22 Desember 2006, menampilkan kebohongan Dawam melalui tulisannya berjudul Ensiklopedia Nurcholish Madjid,”... Bahkan, tokoh-tokoh medioker ikut mentransformasi kritik menjadi fitnah yang mengacaukan masyarakat. Misalnya saja Hartono Ahmad Zais melaporkan bahwa Nurcholish Madjid telah mendefinisikan Tuhan secara baru, dengan mengatakan bahwa Nurcholish telah menyamakan Allah dengan Dewa Laut Bangsa Arab…”

Melalui opininya itu, Dawam kembali membela Cak Nur yang sudah mati. Kejahilan dan ketidak jujuran Cak Nur menerjemahkan laa ilaaha illalloh menjadi tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar), seolah-olah fitnah yang disebarkan Hartono Ahmad Jais. Padahal, ketidak-jujuran dan kebohongan Cak Nur pada saat itu sudah berhasil dibuktikan kesesatannya sekaligus dibantah oleh banyak pihak. Perihal Cak Nur menerjemahkan kalimah thayyibah secara serampangan adalah fakta bukan fitnah. Cak Nur juga terbukti berbohong dengan menyebutkan bahwa di dalam buku Ismail Faruqi ada disebut bahwa Allah semacam dewa air bagi bangsa Arab kuno. Padahal tidak ada pernyataan seperti itu.

Agen Perusak

Selain tidak jujur, Dawam juga pendukung Marxisme. Pada acara Seminar Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Beragama di Balai Sarbini Plaza Semanggi Jakarta, Jum’at 28 April 2006, Dawam adalah salah satu pembicara (pembicara lainnya adalah Pendeta Dr. Stephen Tong, Pendeta Benjamin F. Intan Ph.D, dan Prof J.E. Sahetapy SH MA). Peserta seminar hampir seluruhnya umat Nasrani (Kristen). Ketika itu, Dawam mengatakan: “Orang-orang Marxis itu ternyata orang baik-baik saja. Bahkan orang-orang Marxis itu kebanyakan humanis dan mempunyai etika yang tinggi. Jadi apa salahnya? Dari pada orang beragama tapi kerjanya menteror. Memecahkan masalah dengan teror, usul dengan teror.” (sumber: Majalah Tabligh).

Padahal, PKI yang berideologi Marxis, di Indonesia telah membunuhi ulama beserta keluarganya, antara lain pada Peristiwa Madiun 18 Sepetember 1948. Di Kampung Gorang Gareng Madiun saja ada seratusan lebih ulama dan keluarganya yang dibunuh PKI yang Marxis itu. Genangan darah tebalnya bersenti-senti meter saking banyaknya ulama yang disembelihi PKI dalam Peristiwa Maidun itu.

Dalam kaitan yang sama, Dawam mengatakan,”...menurut pendapat saya yang mengganti Menteri Agama itu tidak mesti dari orang Islam, bahkan lebih baik kalau Menteri Agama itu dari golongan minoritas atau yang disebut golongan minoritas. Karena apa? Karena kalau dari golongan minoritas, misalnya Kristen, dia tidak akan berani melanggar hak-hak sipil, karena akan dikontrol oleh mayoritas. Sebaliknya kalau itu berasal dari kelompok agama yang mayoritas, wah, itu pasti dia cenderung untuk selalu melanggar, karena merasa berani dan merasa kuat, karena merasa dari golongan mayoritas. Padahal di Indonesia itu tidak ada golongan mayoritas dan minoritas. Semua sama di depan hukum.” (sumber: Majalah Tabligh).

Ocehan Dawam bombastis dan tidak sesuai dengan realitas. Faktanya, ketika Timor Timur masih menjadi bagian dari NKRI, dan Kepala Kanwil Departemen Agama di Timor Timur beragama Katolik, sang pimpinan melarang karyawannya yang beragama Islam melaksanakan khutbah Jum’at di masjid. Pengakuan tersebut disampaikan para karyawan kepada rombongan wartawan Islam dari Jakarta yang saat itu sedang berada di Dili, Timor Timur. Lantas, apa yang akan terjadi bila Menteri Agama RI dijabat orang Kristen atau Katholik?

Dari beberapa gambaran di atas, maka kita pun bertanya, benarkah Kompas membawa missi amanat hati nurani rakyat? Rakyat yang mana dan di mana? Dengan melahirkan dan membesarkan para pendusta agama, menyebarluaskan pemikiran sekuler dan anti Syari’at Islam, Kompas bukannya memberikan kontribusi bagi terciptanya Indonesia yang damai dan bermartabat. Sebaliknya, apa yang dilakukan Kompas justru menjadi agen perusak moral, perusak persatuan-kesatuan, dan secara provokatif menanam benih permusuhan. Ibarat menyalakan api kompor yang siap membakar apa saja, kapan saja, dan di mana saja di negeri ini.

Majalah Risalah Mujahidin No. 5 Tahun. I Muharram 1428 H / Februari 2007, hal. 26-32. (arrahmah.com)