04 October 2009

Polda Jateng Dianggap Ngawur Terkait Penangkapan Anggota Jamaah Tabligh

Irjen (Pol) Alex Bambang Riatmojo

Sebanyak 17 anggota Jamaah Tabligh berkewarganegaraan Filipina yang sedang melakukan Khuruj (perjalanan dakwah dari masjid ke masjid), hingga kemarin, masih ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Tengah.

''9 orang ditangkap di Purbalingga dan 8 orang di Solo,'' kata Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Alex Bambang Riatmojo, di Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.

"Mereka ditahan, karena menyalahi izin visa yang semestinya. Sesuai visa, mereka berada di Indonesia untuk kunjungan wisata. Tapi, selama di Tanah Air, mereka melakukan kegiatan keagamaan yang butuh visa khusus" , ungkap Alex.

Mereka tiba di Jakarta pada 3 Agustus 2009. Setelah itu, mereka menuju Purbalingga dan Solo pada 6 Agustus 2009. ''Mereka kami tahan untuk dimintai keterangan,'' jelasnya.

Mengomentari pengusiran dan penangkapan anggota Jamaah Tabligh yang sedang Khuruj, Alex mengaku, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Departemen Agama (Depag). ''Yang tahu kan Depag. Kami sedang meminta penjelasan, mana ajaran yang boleh dan mana yang tidak boleh.''

Pengurus Pesantren Ubay bin Ka’ab (markas Jamaah Tabligh di Jawa Tengah), Tufail, menilai, tak pada tempatnya khawatir berlebihan terhadap Khuruj anggotanya. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan kegiatan teroris.

''Kalau tak percaya, silahkan dengarkan pengajian-pengajian kami. Materinya hanya mengajak umat Islam memperbanyak ibadah. Sama sekali tak menyinggung politik,'' paparnya.

Soal paham Islam yang di anut Jamaah Tabligh, Tufail memastikan tak beda jauh dengan kalangan NU dan Muhammadiyah. Tapi, jika Khuruj mereka tak diterima warga, Tufail mengaku pasrah. ''Kami ikhlas. Kalau memang tidak boleh berdakwah di satu masjid, kami akan pindah ke masjid lainnya yang diizinkan warga.''

Sesalkan Polisi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, menyesalkan kecenderungan polisi menangkap tersangka teroris atas dasar kecurigaan semata. Terlebih, kecurigaan itu tidak didasari bukti kuat, tapi hanya tampilan fisik luar, seperti berjenggot, bersorban, dan berperilaku rajin ibadah.

''Aparat harusnya rasional, jangan ngawur,'' katanya. Menurut Kiai Ma'ruf, tak ada yang salah dengan berjenggot, bersorban, atau rajin ibadah. Itu merupakan hak beribadah sebagai warga negara Indonesia, bahkan dianjurkan dalam Islam.

''Jenggot itu masuk sunnah Nabi. Tidak ada yang salah dengan ibadah memelihara jenggot,'' ujar Kiai Ma'ruf menegaskan.

KH. Ma'ruf Amin

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menilai, telah terjadi kesalahpahaman oleh aparat polisi, TNI, ataupun masyarakat dalam mengatasi aksi terorisme.

Bahkan, kesalahpengertian itu telah menyebabkan stigmatisasi terhadap sebagian masyarakat karena menggunakan simbol agama tertentu. Simbol itu dianggap identik dengan pelaku terorisme.

Padahal, kata Usman, penggunaan simbol, seperti berjenggot, mengenakan gamis, atau celana panjang menggantung, adalah hak sipil yang harus dihormati dan dilindungi negara. ''Saya mau pakai baju gamis, mau berjenggot, itu kan hak saya,'' ujar Usman, Rabu (19/8).

Pemberantasan terorisme, ungkap Usman, tetap harus menghormati tiga aspek penting. Pertama, tidak menimbulkan diskriminasi kelompok atas dasar agama atau ras tertentu.

Kedua, dilakukan secara tepat dan tak berlebihan sehingga tidak melanggar hak sipil. Ketiga, persoalan terorisme masuk wilayah hukum. ''Karena itu, tidak perlu melibatkan militer karena polisi masih bisa bekerja maksimal,'' katanya.

Usman Hamid, SH


Sekilas tentang Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh didirikan oleh Maulana Muhammad Ilyas Kandhalawi di Mewat, sebuah provinsi di India, pada akhir dekade 1920-an. Dengan dipimpin oleh Maulana Yusuf, putra Maulana Ilyas sebagai amir/pimpinan yang kedua, gerakan ini mulai mengembangkan aktivitasnya pada 1946.

Dalam waktu 20 tahun, penyebarannya telah mencapai Asia Barat Daya, Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Amerika Utara. Tujuan utama dari gerakan ini adalah membangkitkan jiwa spiritual dalam diri dan kehidupan setiap Muslim.

Salah satu dari amalan Jamaah Tabligh adalah dakwah dan tabligh Khuruj fii Sabilillah. Khuruj berarti melakukan perjalanan belajar agama dan dakwah, singgah dari masjid ke masjid. Di setiap masjid yang disinggahi, mereka menyampaikan ceramah dengan mengajak masya rakat sekitar kepada kebaikan.

Di kalangan politikus, ada mantan PM Pakistan Nawaz Sharif. Di Indonesia, aktivitas dakwah Jamaah Tabligh telah menyentuh hati rocker (alm) Gito Rollies; mantan Pangkopkamtib, Sudomo; mantan kepala Badan Pertanahan Nasional, Soni Harsono.


Kasus Penangkapan Jamaah Tabligh

14 Agustus 2009
Sembilan anggota Jamaah Tabligh berkewarganegaraan Filipina ditahan Polisi Purbalingga, Jawa Tengah. Mereka kemudian diserahkan ke Mapolda Jawa Tengah.

16 Agustus 2009
12 anggota Jamaah Tabligh asal Kabupaten Mandai, Sulawesi Tengah, ditahan saat Khuruj di Masjid Nurul Huda, Desa Sida Kangen, Kec Kalimanah, Purbalingga, Jateng. Mereka dilepaskan pada Selasa (18/8).

18 Agustus 2009
Delapan anggota Jamaah Tabligh asal Filipina yang sedang Khuruj di Solo juga ditahan. Mereka sebenarnya melaporkan diri ke Mapolda Jateng agar tak dianggap terkait jaringan Noordin M Top.