29 November 2009

Aliran Sesat, Padange Ati

Jono

*****

Aliran Padange Ati
Dianggap Menistakan Agama


Selasa, 10 November 2009 - 04:16 WIB

Blitar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bertekad menggiring aliran masuk surga (AMS) pimpinan Suliyani yang telah berkembang menjadi aliran Padange Ati (PA), di Dusun Mbiluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Blitar, ke arah perbuatan menistakan agama Islam.

Aliran ini, bahkan dianggap telah melecehkan akidah umat Islam, dengan meninggalkan salat dan menilai ibaadah Haji ke tanah suci Makkah sebagai perbuatan pemborosan. "Ini akan menjadi bukti bahwa aliran ini memang melanggar akidah Islam," ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Blitar Achmad Su'udy, Senin (9/11/2009).

Su'udy mengaku sudah menemukan orang-orang yang bisa menjadi "bukti hidup" kesesatan ajaran AMS dan PA ini. Hanya saja hingga sejauh ini mereka menyatakan belum siap berkonflik secara terbuka dengan kelompok aliran tersebut.

"Kalau sudah ada yang berani terang-terangan menjadi saksi di pengadilan, kita tentu sudah membawa persoalan ini ke meja hukum," papar Su'udy. Disisi lain, pencarian para saksi ini terkait sikap lembaga kejaksaan yang menerjemahkan sekte tersebut semacam ajaran kebatinan.

Hal itu didasarkan pada keterangan sejumlah anggotanya, termasuk Suliyani saat dimintai keterangan kejaksaan beberapa waktu lalu. Penilaian tersebut yang membuat sekte bermasalah ini selalu lolos dari jeratan hukum. "Padahal jawaban yang diberikan anggota aliran ini hanya untuk mengelabui pihak kejaksaan," terang Su'udy.

Menurut Su'udy, MUI sudah mengeluarkan tausiyah secara resmi tentang adanya penyelewengan ajaran agama yang dilakukan aliran ini. Namun sejauh ini, tausiyah yang dikirimkan ke sejumlah lembaga penegak hukum itu tidak ada respon berarti. "Yang bisa kita lakukan sejauh ini hanya mengawasi agar pengikut mereka tidak berkembang," pungkasnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Moh Riza Wishnu saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aliran AMS dan semacamnya merupakan sekumpulan orang yang menjalankan kegiatan kebatinan. Karenanya sulit menjerat mereka secara hukum. "Ini semacam kelompok kebatinan. Dan tentunya kita tidak bisa mempermasalahkan," ujarnya.

Seperti diberitakan, MUI Kabupaten Blitar telah menyelidiki aliran Padange Ati (PA) yang diduga kuat sebagai pengembangan Aliran Masuk Surga pimpinan Suliyani. Aliran PA ini berkembang di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. (okezone.com)

*****

Kepentingan Duit di Balik Aliran Sesat

Bekasi - Munculnya aliran sesat Padange Ati (PA) di Blitar, Jawa Timur, dicurigai ada kepentingan uang dibelakangnya. Konon, para pengikutnya dipungut uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 4 Juta untuk syarat masuk surga. Hal ini disampaikan Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Imam Thabrani.

Menurut Imam Thabrani, lahirnya sekte sesat memiliki kecenderungan untuk meraup materi oleh pendirinya. “Sekte sesat kecenderungannya lebih pada uang. Pengikutnya diwajibkan bayar sekian-sekian. Dan hal itu juga yang terjadi pada Padange Ati,” ujarnya.

Imam Thabrani juga menjelaskan, sekte sesat ibarat ledakan. “Sekali meledak setelah itu mati,” tegasnya. Hal itu tidak lain lantaran kasus materi.

Untuk mengantisipasi hal itu agar tidak terulang, pihak MUI telah mensosialisasikan daftar sekte yang dianggap sesat berikut kriterianya. Sosialisasi tersebut dilakukan kepada MUI daerah, ormas Islam, dan masjid.

Mereka duduk bersemedi dengan menyebut nama Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Yang beragama Islam menyebut Allah, sedangkan Kristen menyebut Tuhan Yesus...

MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak asal percaya pada sekte-sekte baru, lantaran sekte tersebut belum tentu sesuai dengan Islam yang benar. “Jika ada ajaran baru, seharusnya masyarakat melaporkannya ke kiai atau MUI setempat. Dan jika terbukti salah, maka akan ditindaklanjuti oleh MUI,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sekte Padange Ati (PA) telah dianut oleh sekelompok warga di Dusun Mbiluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dan sudah muncul sekitar tahun 2007 atau 2008 silam.

Menurut keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, para pengikut PA sudah berani meninggalkan syariat agama yang diakui pemerintah khususnya agama Islam.

Salah seorang anggota jamaah PA yang sebelumnya mengaku Islam, kini berani mengabaikan shalat. Bahkan menilai dogma shalat 5 waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuannya.

Menurut penganut PA ini, haji tidak perlu ditunaikan di tanah suci Makkah karena termasuk kegiatanan pemborosan.

Ritual yang dilakukan para pemeluk PA mirip dengan pengikut tarikat atau tasawuf. Mereka duduk bersemedi dengan menyebut nama Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Yang beragama Islam menyebut Allah, sedangkan Kristen menyebut Tuhan Yesus, sementara Hindu atau Budha tetap memakai istilah Sang Hyang Widi. (voa-islam.net)

*****

Pemimpin Padange Ati Diperiksa

Blitar - Keberadaan aliran kepercayaan Padange Ati di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, langsung disikapi serius oleh kepolisian. Pemimpin sekte yang diduga melenceng dari syariat Islam yang diketahui bernama Jono itu bakal diperiksa aparat. Rencananya, hari ini surat pemeriksaan akan dilayangkan.

Sebelumnya, polisi sudah meminta beberapa pengikutnya. Untuk lebih mendetail tentang ajaran Padange Ati, polisi membutuhkan langsung keterangan dari imamnya.

Pemeriksaan terhadap Jono ini hanya sebatas untuk mengetahui secara pasti syariat yang dilakoni aliran tersebut. Sebab, berdasar informasi yang berkembang di masyarakat, syariatnya menyimpang dari ajaran Islam yang berkembang di Tanah Air. ”Itu salah satunya. Makanya, kami perlu mengetahuinya secara pasti,” ujar Kapolsek Srengat AKP Hari M kepada Radar Blitar.

Selain itu, masih menurut Hari, pemanggilan juga dilakukan untuk memastikan apakah aliran yang merupakan turunan dari aliran masuk surga pimpinan Suliyani tersebut memang hanya ada di wilayah Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat atau sudah menyebar ke daerah lain. Sekaligus berapa pengikutnya hingga saat ini. ”Hanya sebatas itu kok,” katanya.

Langkah pemanggilan tersebut untuk kondisi, situasi dan keamanan di sekitar lingkungan tempat aliran Padange Ati berada, tetap aman. Pasalnya, sangat mungkin keberadaan aliran yang diketahui berdiri sekitar 2007 lalu memicu keresahan warga sekitar. ”Itu perlu kami waspadai. Makanya, biar tidak terjadi persepsi berbeda di masyarakat,” terang Hari.

Rencananya, polisi akan melayangkan surat pemanggilan kepada Jono hari ini. Sebab, sebelumnya polisi sudah mendapat keterangan serta kesaksian dari beberapa orang yang ditengarai sebagai penganut aliran padange ati. “Baru akan kami layangkan surat panggilan kok. Hanya sekadar kita konfirmasi saja. Tidak lebih dari itu,” papar Heri.

Seperti diketahui, masyarakat Kabupaten Blitar kembali digegerkan dengan munculnya aliran ditengarai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam syariatnya, aliran PA menganggap bahwa salat lima waktu tidaklah wajib. Selain itu, ibadah haji bukan juga merupakan kewajiban dan dinilai pemborosan. Itu semua bisa dilakukan hanya lewat semedi saja.

Saat ini setidaknya aliran ini sudah memiliki sedikitnya dua puluh lima pengikut. Kebanyakan mereka pernah berguru kepada Suliyani.

Sementara Jono dikonfirmasi mengatakan, bahwa apa yang ada dalam aliran yang kini dipegangnya sama sekali tidak menyimpang dari syariat yang ada. Yakni Islam. Mereka tetap melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan syariat agamanya masing-masing. Sebab, aliran Padange Ati sifatnya adalah pribadi, hanya untuk pembentukan hati. (radartulungagung.co.id)