26 December 2009

Boediono dan Sri Mulyani Harus Ditangkap


Jakarta - Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur meminta polisi untuk menangkap Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait bail out di Bank Century.

Pernyataan Gus Dur disampaikan dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/11) seusai berdialog dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta para lintas tokoh se Indonesia.

"Mestinya, ya ditangkap. Coba orang lain pasti sudah ditangkap. Kalau maling ayam, pasti sudah ditangkap," tandas Gus Dur.

Demo di Makassar, meminta Wapres Boediono segera diadili karena terlibat skandal bailout Bank Century

Sementara itu, mantan Ketua MPR RI Amien Rais meminta agar Boediono dan Sri Mulyani Indrawati segera dinonaktifkan dari jabatan yang diembannya sekarang. Hal itu berkenaan dengan upaya penyelesaian kasus Bank Century (kini Bank Mutiara), agar bisa lebih cepat selesai.

"Mestinya, ya ditangkap. Coba orang lain pasti sudah ditangkap. Kalau maling ayam, pasti sudah ditangkap," tandas Gus Dur.

"Saya minta dan anjurkan agar Boediono dan Sri Mulyani segera dinonaktifkan. Karena nampaknya dua tokoh ini ada keterlibatan dalam skandal itu (Bank Century)," kata Penasihat Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Hal itu diungkapkan Amien Rais udai menghadiri peringatan 100 tahun PP Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya 62, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2009) malam.

"Jadi alangkah baiknya dengan sikap kenegaraan, Boediono dan Sri Mulyani step down dulu," tandasnya.

Amin menuturkan, hal itu sesuai arahan Presiden SBY bahwa skandal Bank Century harus diselesaikan setuntas-tuntasnya. "Kalau Boediono dan Sri Mulyani non aktif, mungkin investigasi bisa lebih mudah dan tidak dibebani karena jabatan yang tinggi," ujarnya di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa malam, 24 November 2009.

Dia menambahkan, sebagai sosok negarawan, Boediono dan Sri Mulyani seharusnya berlapang hati untuk non aktif. Pasalnya, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan jelas melihat bahwa dua tokoh ini menjadi sentral dalam permasalahan Bank Century.

"Jadi saya imbau, kalau kita bermain terbuka, imbauan SBY, siapa yang keliru ya sudah sementara non aktif dari pemerintahan," kata Amien.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan kasus Bank Century harus diusut tuntas. Din juga mendukung realisasi pernyataan SBY yang meminta kasus ini terus diselidiki sampai tuntas.

"Tapi yang paling penting itu realisasinya," kata Din.

Din juga meminta agar DPR menanggapi serius hak angket Century. Kasus Bank Century menurut Din harus diproses secara hukum.

"Kalau ada niat baik kita untuk tuntaskan, harus ada langkah cepat segara dibawa ke proses hukum. Tidak perlu menunggu proses politik lewat angket, sambil jalan saja," tutup Din.

Adili Boediono dan Sri Mulyani

Desakan penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani juga disuarakan oleh Petisi 28 yang terdiri dari 28 aktivis LSM dan akademisi. Mereka antara lain Haris Rusly Moti, Boni Hargens, Agus Jabo Priyono, Masinton Pasaribu, Danang Widoyoko, Deni Daruri dan Adhi Massardi.

Selasa (24/11/2009), Petisi 28 mendatangi Fraksi Hanura di DPR. Kedatangan mereka untuk mendukung angket Century dan mendesak agar Boediono dan Sri Mulyani dinonaktifkan.

Petisi 28 meminta agar SBY selaku presiden saat itu juga diperiksa karena tidak mungkin Sri Mulyani dan Boediono menggelontorkan Rp 6,7 triliun tanpa sepengetahuan Presiden...

"Prinsip kami penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang dilakukan pemerintah, yaitu Menko Perekonomian saat itu (Sri Mulyani) dan yang bekerjasama Gubernur Bank Indonesia (Boediono), jadi langkah awal kami, nonaktifkan mereka," ujar anggota Petisi 28 Haris Rusly di ruang Panitia Anggaran DPR, Senayan, Jakarta.

Selain meminta kedua pejabat tersebut dinonaktifkan, Petisi 28 meminta agar SBY selaku presiden saat itu juga diperiksa karena tidak mungkin Sri Mulyani dan Boediono menggelontorkan Rp 6,7 triliun tanpa sepengetahuan Presiden.

"Kita menangkap pesan ia cuci tangan, seolah tangannya bersih dan menyerahkan tanggung jawab ke Boediono dan Sri Mulyani," ujar eksponen 1998 ini.

Terkait angket Century, Petisi 28 juga menaruh curiga terhadap Fraksi Demokrat mengingat selama ini mereka menolak angket, namun setelah pidato SBY, Fraksi Demokrat jadi mendukungnya.

"Kami mencurigai Partai Demokrat mendukung hak angket mungkin disertai niat untuk mengaborsi hak angket. Kita bukan pesimis tapi ada tanda-tanda, jangan sampai hak angket ini nasibnya seperti hak angket BBM dulu," tambah Haris.

Fraksi Hanura sepakat dengan Petisi 28 dan mendukung angket Bank Century. "Selain hati nurani ini juga kebijakan partai, semoga Tuhan memberikan ridhonya. Kebetulan kita tidak punya beban di sini dan kami tidak punya dosa terhadap demokrasi," ujar anggota Hanura, Akbar Faisal.

Petisi 28 juga memperingatkan agar hak angket bisa berjalan lancar dan tidak diaborsi di tengah jalan seperti nasib hak angket sebelumnya. "Dalam panitia hak angket nanti agar posisi penting jangan sampai diduduki penumpang gelap, harus yang sejak awal mendukung hak angket," ujar anggota Petisi 28 yang lain, Adhi Massardi.

Didesak Nonaktif, Sri Mulyani Senyum-Senyum

Meski banyak kalangan mendesak dirinya nonaktif dari jabatan Menteri Keuangan, namun Sri Mulyani hanya menanggapi dengan senyuman saja.

Hal tersebut dilakukannya ketika sejumlah wartawan menanyakan tentang penonaktifan dirinya, saat ditemui ketika skorsing istirahat makan siang, dalam rapat kerja dengan komisi XI, Senayan, Jakarta (25/11/2009). [voa-islam.net]

*****

Lily Chadijah Wahid: Ani dan Boediono Harus Non-aktif

Inisiator Hak Angket DPR dari Fraksi PKB Lily Chadijah Wahid mendesak agar Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani segera non-aktif agar pengusutan kasus bail out Bank Century tidak ada conflict of interets. “Ini hanya langkah awal saja karena mereka yang memutuskan bail out. Nanti kalau mereka sudah diperiksa kan bisa ketahuan ke mana saja aliran dana itu dan siapa di luar keduanya yang punya peranan,” ujar Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB itu kepada Moh Anshari dari Indonesia Monitor, Sabtu (28/11).

Apa cukup hanya mereke berdua yang diberi sanksi?

Tidak cukup hanya Sri Mulyani dan Boediono yang non-aktif. Di mana-mana, top manager itu yang harus bertanggung jawab. Kalau kerja anak buah seperti itu, berarti pengawasan top manager sudah nggak benar juga.

Kenapa harus top manager?

Karena dia yang memberi mandat kepada anak buahnya. Dan yang diberi mandat oleh rakyat Indonesia untuk mengurus negeri ini ya Presiden. Sri Mulyani dan Boediono bekerja di bawah pengawasan Presiden.

Artinya Presiden bisa dituntut mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban?

Ya. Setidak-tidaknya, dia proaktif kalau dipanggil oleh Panitia Angket ke DPR, harus datang dan tidak diwakilkan ke orang lain. Kalau sudah mengarah ke Presiden, maka sebagai warga negara yang baik, dia harus proaktif dan harus menjelaskan terlibat atau tidak dalam kasus Century.

Selama ini, Presiden menepis tudingan itu?

Kalau dia sudah tidak bisa mengelak secara hukum, mau ke mana? Sekarang memang baru mengarah ke Sri Mulyani dan Boediono. Tapi kalau nanti dalam penelusuran Panitia Angket ternyata aliran dana sampai ke orang-orang terdekatnya, SBY tidak bisa lepas tangan. Memang aliran dana itu tidak langsung kepada dia, tapi kepada lingkaran terdekatnya atau tim suksesnya. Namun, terus terang saja, mungkin tim sukses yang banyak menerima aliran dana. Kata rumors-rumors seperti itu. SBY tidak bisa mengelak lagi.

Kalau ternyata ada aliran dana ke Demokrat dan Tim Sukses SBY-Boediono, apakah PKB sebagai mitra koalisi akan mencabut dukungan?

Nggak usah nanti. Dari sekarang pun koalisi dengan Demokrat itu sudah harus dipertimbangkan ulang. Kalau perlu kita cabut dukungan, karena ini sudah menyangkut sebuah tindakan pelanggaran, sudah ada indikasi pidana. Kalau sudah menyangkut kepentingan hukum, koalisi PKB dengan mereka harus dikaji ulang. Salah satu alasannya, karena Wapres yang dulu kita dukung ternyata bermasalah, salah dalam pengambilan keputusan bail out.

Jangan-jangan ending dari angket Century adalah pemakzulan Presiden?

Sejauh ini kita masih meneliti dan menginvestigasi dulu, belum mengarah ke pemakzulan. Kita bentuk Panitia Angket ini untuk melihat lebih jauh perjalanan kasus ini, supaya kebenaran bisa diungkap semua.

Menurut Anda, benarkah ada kekuatan yang menekan KSSK untuk mem-bail out Century?

Ini memang janggal kenapa keputusan itu dilakukan pada jam empat pagi. Apa sebabnya? Pada saat rapat KSSK itu memang ditengarai ada perbincangan dengan orang nomor satu di negeri ini. Pada waktu itu, beliau ada di Peru (Lima). Nah, perbedaan kan 12 jam. Jadi, pada waktu di sini sudah jam empat pagi. Ditengarai seperti itu. Makanya itu perlu dilakukan investigasi yang lebih dalam oleh Panitia Angket. ■ (indonesia-monitor.com)

*****

Download Dokumen [HOT]