Allah Subhanahu wa Ta’ala pun tidak akan menerima segala amalan ibadah puasa, shalat dan haji dari seorang peminum alkohol atau yang menjual alkohol hingga dia benar-benar bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Rasulullah menyamakan alkohol dengan keringat penghuni neraka. Seorang pedagang asal Yaman suatu hari bertanya kepada Rasulullah tentang kebiasaan masyarakat di tempat tinggalnya yang suka minum minuman keras terbuat dari bahan padi-padian yang disebutnya mizr. Rasul menjawab pertanyaan itu dengan pertanyaan pula,"Apakah minuman itu memabukkan?"Dan setelah dijawab "ya", maka Rasul pun bersabda,"Setiap yang memabukkan sangatlah dilarang.
Allah sudah membuat ketentuan bahwa bagi mereka yang meminum minuman memabukkan, maka di dalam minumannya itu akan berisi tinat al-khabal." Orang tadi kembali bertanya apa yang dimaksudkan tinat al-khabal dan Rasulullah menjawab,"Itu merupakan keringat yang berasal dari penghuni neraka." Begitulah peringatan Rasulullah terhadap mereka yang suka meminum minuman memabukkan. Sebagai hukumannya di akherat, orang-orang itu akan diberi minuman racun dari asawida (sejenis ular hitam yang sangat berbisa) yang menyebabkan seluruh kulit serta daging di wajahnya luntur. Allah Subhanahu wa Ta'ala pun tidak akan menerima amalan ibadah puasa, shalat dan haji dari seorang peminum alkohol atau yang menjual alkohol hingga dia benar-benar bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Abdullah bin Umar menyatakan, Rasulullah pernah bersabda, "Jangan duduk di dekat seorang peminum khamr, atau menjenguknya kala dia sakit, dan jangan pula menghadiri pemakamannya. Orang yang suka minum minuman keras akan muncul di hari akhir dengan wajah berwarna hitam dan lidahnya miring ke samping. Maka setiap yang melihat wajah seperti itu akan langsung mengetahui bahwa mereka peminum."
Demikian pula Wa'il al-Hadrami berkata bahwa Tariq bin Suwaid pernah bertanya kepada Rasulullah tentang minuman anggur yang hanya dia pergunakan sebagai obat. Muslim lantas meriwayatkan Rasulullah bersabda, "Itu bukan obat tapi penyakit."
Jabir juga menyatakan tentang pesan Rasul,"Dalam jumlah yang banyak, itu (minuman keras) akan memabukkan, adapun dalam jumlah sedikit tetap dilarang."
Larangan agama Islam agar umat menjauhi meminum khamr bukan tanpa dasar maupun alasan. Di tinjau dari segala sisi, tidak ada yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh apabila seseorang menjadi pencandu minuman alkohol. Yang ada hanyalah kemudaratan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Alquran jauh-jauh hari sudah mengingatkan: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termauk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al-Maidah [3]:90)
Dan, peringatan itu benar adanya. Di jaman serba modern ini, ditengarai alkohol merupakan penyebab nomor satu kecelakaan lalu lintas dan ketidak harmonisan rumah tangga. Amerika Serikat (AS) punya catatan buruk mengenai hal ini. Selama tahun 1996, dari 17.126 jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, 3.732 berhubungan dengan alkohol. Masih ada lagi dampak negatif alkohol. Penelitian menunjukkan, setiap konsumsi 2-3 gelas alkohol per hari, pada akhirnya dapat menganggu fungsi jantung.
Studi lain bahkan menyatakan alkohol bisa menimbulkan efek negatif terhadap fisik bayi yang baru lahir. Hasil penelitian American Medical Association (AMA) tahun 1988, menyebutkan angka 100 ribu kematian serta uang berjumlah 85,8 miliar dolar berkaitan langsung dengan akibat alkohol. Sekitar 25 hingga 40 persen ruang inap rumah sakit berisikan pasien penyakit komplikasi karena alkohol. Jumlah tersebut masih lebih besar dari akibat obat-obatan terlarang dan rokok, walau digabung sekalipun.
AMA juga melaporkan, faktor gaya hidup dan problem sosial telah menghabiskan biaya 171 miliar dolar anggaran kesehatan negara. Dr Daniel Johnson Jr, juru bicara AMA, mengatakan tiap tahun miliaran dolar harus disisihkan untuk perawatan akibat kekerasan, penyalahgunaan narkoba, rokok, serta alkohol. Dari 1988 hingga 1996, tercatat 500 ribu kematian lantaran merokok dan biaya perawatan mencapai 22 miliar dolar. Angka 100 ribu kematian dan 85,8 miliar dolar bagi kasus alkohol, dan penyalahgunaan narkoba menghabiskan dana 58,3 miliar dolar guna rehabilitasi dan perawatan.
Meski sudah terpampang angka-angka semacam itu, tak hanya di AS tapi juga dibanyak negara, kasus akibat alkohol tidak lantas menyusut. Kini di sejumlah negara, memasang batasan usia untuk boleh minum alkohol ditambah menjadi 21 tahun. Tapi terbukti hal tersebut tidak dapat memecahkan persoalan.
Fakta membuktikan, banyak angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan peminum remaja. Ironisnya, hukum pun seolah tak berdaya untuk menekan angka-angka tadi. Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat, dan umat, agar bisa terhindar dari bahaya kecanduan alkohol? Tumbuhkan kesadaran di dalam diri untuk menjauhi alkohol dan efek negatifnya. Masing-masing individu juga harus memelihara kesehatan diri serta yang tua memberikan suri tauladan kepada yang muda. Gampang, kan?. (arana-arana.blogspot.com)