08 February 2010
Koruptor Harus Dihukum Mati
Budayawan dan jurnalis kawakan, almarhum Muchtar Lubis, pernah mengatakan korupsi sudah menjadi budaya bangsa sehingga sulit untuk diberantas. Pernyataan Muchtar Lubis tiga dasawarsa lalu itu sekarang masih sangat relevan, terkait dengan merebaknya kasus Bank Century (BC) yang merugikan negara hingga Rp 6,746 Triliun. Maka tidaklah mengherankan jika mantan Wapres Muhammad Jusuf Kalla, menyebut skandal perbankan itu sebagai perampokan terhadap uang negara oleh Robert Tantular, pemilik Bank Century.
Anehnya, perampokan itu justru dibantu dua pejabat tinggi keuangan yang saat ini masuk daftar hitam Pansus Hak Angket Bank Century, Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Pada waktu membantu Robert Tantular melakukan perampokan, Boediono masih menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI), sedangkan Sri Mulyani Menkeu merangkap Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Lebih mengherankan lagi adalah Boediono yang disebut Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier sebagai penjahat kambuhan kejahatan perbankan Indonesia itu, lebih dari satu dasawarsa lalu pernah berbuat serupa dengan membantu para konglomerat perampok bank dengan meloloskan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara sebesar Rp 650 Triliun, atau 100 kali lipat uang negara yang dirampok Robert Tantular. Maka tidaklah mengherankan jika skandal Bank Century disebut sebagai BLBI Jilid II.
Berikut ini wawancara dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab seputar skandal Bank Century dan bagaimana pandangan Islam mengenai korupsi yang terus terjadi di Indonesia. Apa solusi Islam untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Bagaimana menurut Habib Rizieq kelanjutan kasus Bank Century sekarang ini?
Saya agak pesimis, karena kebanyakan politisi di DPR RI masih pemain lama. Adapun sejumlah pemain baru masih diragukan kwalitasnya, apalagi yang datang dari dunia selebritis. Ditambah lagi kekuatan koalisi pendukung pemerintah di parlemen masih cukup solid, sehingga DPR hanya menjadi corong penguasa.
Bagaimana jika dipandang dari sisi Syari’ah Islam?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memperingatkan bahwa umat terdahulu dibinasakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala karena mereka membiarkan pencurian yang dilakukan orang besar, sedang pencurian yang dilakukan orang kecil dihukum dengan berat. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mereformasi hukum jahiliyyah tersebut bersumpah dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa putrinya yang mulia dan dicinta, Fathimah Az-Zahra ra, jika mencuri maka niscaya pasti beliau potong tangannya. Soal sanksi hukuman dalam Syariat Islam, jika pencuri biasa saja yang sekedar mencapai nishab pencurian sudah harus dipotong tangan, apalagi koruptor milyaran bahkan trilyunan rupiah, mereka harus dihukum mati.
Menurut Habib, kira-kira siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus menghebohkan Indonesia ini?
Yang pasti dua tokoh Neolib yaitu Wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani terlibat. Soal sejauh mana keterlibatannya, dan bagaimana bentuk keterlibatannya, serta keterlibatan itu masuk katagori kebodohan atau kelicikan atau kejahatan perampokan atau lainnya, itulah yang secara hukum harus diperiksa oleh KPK, dan secara politik harus diselidiki oleh Pansus Hak Angket Bank Century serta mesti diselesaikan oleh DPR.
Jika para pejabat itu terlibat, bagaimana menurut Syariah Islam hukuman yang pantas bagi mereka?
Siapapun yang terlibat, jika terbukti merampok uang negara wajib diseret ke pengadilan dan dihukum seberat-beratnya. Menurut saya, mereka harus dihukum mati agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, sekaligus menjadi momentum pemberantasan korupsi secara tuntas di Indonesia.
Mengapa sejak dahulu korupsi sulit dibasmi di Indonesia?
Karena tidak memakai Syariat Islam. Jika dari semula kasus pencurian kecil saja ditangani dengan Syariat Islam, dan pelakunya dipotong-tangan, maka mana berani orang korupsi besar-besaran. Disitulah hebat dan indahnya Syariat Islam, yaitu menangani kasus pencurian semenjak dini, stop pencurian kecil agar tidak menjadi pencurian besar.
Jadi, dengan Indonesia memakai hukum sipil buatan penjajah Belanda dan meninggalkan Syariat Islam, maka berarti memang sengaja korupsi itu dipelihara. Apalagi jika pembuat Undang-Undangnya banyak yang terlibat korupsi, mana mungkin koruptor membuat UU yang memberatkan mereka.
Apakah Pansus Hak Angket Bank Century bisa berujung pada impeachment terhadap Presiden SBY?
Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti keterlibatan Presiden SBY dalam bentuk kejahatan perampokan uang negara, mestinya bisa berujung pada impeachment terhadapnya. Bahkan bukan hanya SBY harus dilengserkan, tapi juga harus diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya. Seperti saya katakan tadi, siapapun pelakunya, harus dihukum mati.
Keterlibatan SBY dalam kasus Bank Century mesti diteliti dengan cermat, karena SBY pernah meremehkan kasus Bank Century dengan mengatakan bahwa kasus Bank Century hanya dampak dari krisis global. Ini merupakan indikasi kuat menunjukkan kalau SBY ingin menutup-nutupi atau ingin melindungi para pelaku. Padahal kasus Bank Century bukan akibat krisis global tetapi krisis moral yang melahirkan para perampok brutal terhadap uang rakyat, yang telah menghancurkan perekonomian bangsa dan negara secara sistemik. Mereka adalah para teroris ekonomi !
Mengapa SBY tetap memilih Boediono sebagai Wapres, meskipun diindikasikan pernah terlibat dalam skandal BLBI tahun 1998 sebesar Rp 650 triliun dan skandal BC sekarang sebesar Rp 6,746 triliun?
Ada empat kemungkinan. Pertama, karena pesanan neolib Amerika; kedua, karena kebodohan SBY; ketiga, karena kecelakaan; keempat, karena SBY sendiri memang terlibat.
Jika dibandingkan dengan Malaysia, mengapa negara jiran itu lebih bersih dari korupsi daripada Indonesia?
Karena faktor kepemimpinan. Di Malaysia pemimpinnya tegas dan berani, sedang di Indonesia penakut dan pengecut. Buktinya, untuk membubarkan aliran sesat Ahmadiyah yang sudah nyata-nyata melanggar Perpres No. 1 Tahun 1965, KUHP Pasal 156a dan Fatwa MUI, SBY tidak berani. Bahkan menemui pendemo saja ketakutan, baik pendemo soal Ahmadiyah mau pun pendemu soal Bank Century. Bagaimana mau berantas korupsi?!
Apakah KPK mampu memberantas korupsi di Indonesia?
Mestinya mampu!. Tetapi KPK juga harus dibersihkan dulu dari oportunis dan petualang jalang yang suka memeras. KPK tidak boleh jadi alat politik, yang hanya dijadikan senjata untuk menakut-nakuti lawan politik pemerintah. KPK harus bersih, bermoral dan bermartabat, insya Allah KPK mampu berantas korupsi. Kalau KPK mau berkah dan lebih cepat berantas korupsi, ya mesti pakai Syariat Islam.
Bagaimana menurut Habib, solusi paling efektif untuk memberantas korupsi di Indonesia?
Tegakkan Syariat Islam. Allahu Akbar !
Kalau kita lihat para pejabat yang korup, ternyata mereka juga rajin beribadah seperti sholat dan puasa. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Dalam surat Al-'Ankabut ayat 45, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa sholat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti benar, sehingga pelaku sholat semestinya tidak lagi maksiyat, karen sholat adalah benteng.
Nah, jika ada orang sholat tapi tetap maksiyat, pasti ada yang tidak beres dengan sholatnya, mungkin kurang lengkap syarat dan rukunnya, kurang sempurna wudhunya, tidak ikhlas niatnya, tidak khusyu pelaksanaannya, tidak halal makanan, minuman dan pakaiannya atau dia "korupsi dalam sholat". Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa orang yang sholat tanpa thumaninah adalah pencuri dalam sholat.
Begitu pula puasa, merupakan benteng dari hawa nafsu dan sifat rakus serta serakah. Dan sebagaiman sholat, puasa pun mesti dilaksanakan sesuai aturan syariat. Jadi, jika sholat dan puasanya tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam , pantas saja tetap getol korupsi.
Kalau kita lihat apa yang dikatakan SBY selalu bertentangan dengan perbuatannya?
Saya ingat sebuah hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang maknanya : "Ciri munafiq ada tiga ; jika bicara ia dusta, jika janji ia ingkari, jika diberi amanat ia khianat".
Mengapa SBY tidak berani mencopot Sri Mulyani dan meminta Boediono lengser?
Sesuai dengan jawaban saya tadi, mungkin karena tekanan Neolib Amerika, karena kebodohan SBY atau memang karena SBY benar ikut terlibat bersama mereka. Kalau karena kecelakaan, disini tidak mungkinlah.
Mengapa kelompok sekuler seperti Kompak seolah-olah paling keras menyuarakan kasus Bank Century dengan menggelar demonstrasi. Tetapi mengapa kelompok Islam seperti FPI seolah-oleh adem ayem saja?
Tidak betul Ormas Islam adem ayem. KH Hasyim Ketua Umum PBNU dan Din Syamsuddin Ketua Umum PP Muhammadiyah, keduanya Pelopor Gerakan Anti Korupsi. Ada pun FPI dan berbagai Ormas Islam yang tergabung dalam FUI (Firum Umat Islam) telah bertahun-tahun dan berulangkali menyatakan sikap dan demo anti korupsi. Bahkan kami pernah membentuk Brigade Pemburu Koruptor (BPK), dan pernah juga Aksi Sejuta Umat Islam di depan Istana utk ganyang korupsi dan kolusi yang telah mengakibatkan kebangkrutan ekonomi, kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok, serta penguasaan asset negara oleh pihak asing.
Aksi itu semua jauh lebih besar secara kwalitas dan kwantitas dibanding aksi anti korupsi kelompok sekuler. Hanya saja media sekuler di Indonesia enggan untuk mempublikasikannya, sedangkan aksi kaum sekuler terlalu dibesar-besarkan. Misalnya, aksi kaum sekuler pada 9 Desember lalu sebetulnya sudah gembos dan gagal, tetapi terus mendapat tempat dalam pemberitaan yang di dramatisir.
Selain itu, demo kemarin sudah disusupi dan dikendalikan oleh kelompok sekuler. Di malam menjelang hari demo, salah seorang jubir kelompok sekuler menyatakan dalam satu dialog di sebuah TV swasta, bahwa Pak Amin Rais dan Pak Din hanya "Pendatang Baru", lalu ia menolak pertanggungjawaban bailout Century ke Boediono dan Sri Mulyani.
Kenapa? Pertama, karena mereka tidak mau acara demo itu didominasi oleh kelompok Islam. Kedua, mereka tidak mau agenda demo diarahkan untuk melengserkan Boediono dan Sri Mulyani, karena mereka semua seperguruan, sama-sama antek AS.
Sebenarnya agenda utama mereka bukan mengganti Tim Ekonomi Kabinet, karena sudah satu tim dengan mereka, yaitu Tim Neolib. Akan tetapi, yang mereka incar adalah pergantian Tim Hukum Kabinet, seperti Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung yang mereka anggap bukan tim mereka. Makanya, yang diangkat habis-habisan hanya isu korupsi dan kebobrokan lembaga hukum semata.
Jadi, mereka memperalat rakyat, pemuda dan mahasiswa untuk "bargaining" dengan SBY untuk kepentingan kelompok mereka, bukan untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Itulah sebabnya, FPI dan FUI tidak ikut turun bersama mereka, karena kita tahu dan paham betul agenda busuk mereka.
Jadi, hanya segelintir Pemuda dan Mahasiswa serta kelompok Islam yang ikut demo kemarin?
Saya yakin, para pemuda dan mahasiswa serta kelompok Islam yang ikut demo kemarin punya niat tulus dan ikhlas untuk pemberantasan korupsi, tidak seperti kaum sekuler yang hipokrit dan machiavellis. Karenanya, kami menyerukan para pemuda dan mahasiswa serta semua kelompok Islam agar terus berjuang memberantas korupsi hingga tuntas. Tapi kami juga menghimbau agar jangan sampai ditunggangi oleh kaum sekuler.
Mengapa selama 64 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia sulit mencari pemimpin yang amanah seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz?
Karena proses pencarian pemimpinnya lewat Sistem Demokrasi Barat yang sudah rusak dan kadaluwarsa, bukan lewat Sistem Islam yang sempurna lagi baik. Dalam Sistem Demokrasi, satu orang satu suara dan suara terbanyak adalah penentu, sehingga suara ulama sama dengan suara pelacur, suara cendikiawan sama dengan suara orang bodoh, suara pejuang sama dengan suara pecundang. Selain itu, jual beli suara dan kursi serta jabatan dengan alasan koalisi atau bargaining politik lainnya, dalam Sistem Demokrasi adalah sudah lumrah dan biasa.
Nah, pemimpin yang lahir dari sistem bejat macam itu, mana mungkin berkualitas. Mana ada pemimpin bermutu datang dari pilihan pelacur, orang bodoh dan pecundang. Mana bisa pemimpin bagus muncul dari hasil jual beli suara dan kursi. Apalagi pemimpin sekaliber Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra, wah...wah..wah...mustahil lahir dari Sistem Thoghut.
Orang beriman yakin bahwa pemimpin yang baik hanya akan lahir dari sistem yang baik. Dan sistem yang baik itu hanyalah Sistem Islam, karena merupakan satu-satunya sistem yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala .
Bagaimana Konsep Islam tentang pemimpin yang amanah?
Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang adil, jujur, tulus, ikhlas dan bertanggung-jawab. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengambarkan dalam hadits shahihnya bahwa salah satu golongan yang kelak akan mendapat naungan dan lindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala di Hari Pembalasan adalah Imam yang adil. Bahkan para Ulama Salaf meyakini bahwa keadilan Imam sesaat lebih afdhol daripada ibadah seribu tahun.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi kesuritauladanan yang sangat baik tantang keamanahan pemimpin. Sumpah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memotong tangan putrinya bila mencuri, adalah bentuk penegakan keadilan sekaligus sikap amanah dalam memimpin. Keamanahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjadi sumber keamanahan para Khulafa sesudahnya. Pemimpin yang adil dan amanah adalah tonggak negara, pelindung kaum lemah, pembela kebenaran, penegak keadilan, penyebab rahmat dan keberkahan.
Apakah Indonesia perlu menjadi negara Islam seperti Saudi dan Iran yang menegakkan Hukum Islam secara kaffah. Lalu bagaimana nanti dengan minoritas non-muslim?
Indonesia tidak perlu jadi Saudi atau Iran, tapi Indonesia wajib menjadi Negara Islam dengan ciri ke Indonesiaan yang khas. Maksudnya, kewajiban pelaksanaan dan penerapan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di bawah naungan NKRI, sebagaimana Amanat Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Dan ingat, bahwa sampai saat ini Piagam Jakarta masih tetap berlaku berdasarkan Dekrit Presiden RI, 5 Juli 1959.
Karena itulah, pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia tidak bertentangan denggan landasan idiil maupun konstitusionil Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Dan pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia bukan hanya boleh tetapi wajib, karena mayoritas bangsa ini adalah umat Islam yang harus tunduk dan patuh kepada syariatnya. Lagi pula, kalau hukum sipil buatan fafir Belanda boleh diberlakukan di Indonesia hingga kini, kenapa Hukum Islam tidak boleh?!
Soal minoritas, justru akan dilindungi dengan Syariat Islam. Mereka bebas mendapatkan hak agama, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, hukum dan politiknya. Mana ada ajaran dan agama apa pun di dunia yang memiliki konsep toleransi dan perlindungan terhadap minoritas sehebat dan sesempurna yang dimiliki Syariat Islam.
Apakah banyaknya Ormas Islam menjadi bukti perpecahan umat Islam. Mengapa Ormas Islam lebih mengedepankan Amar Makruf daripada Nahi Munkar dalam memerangi kemaksiyatan termasuk korupsi?
Saya melihat bahwa keragaman Ormas Islam adalah Rahmat Ilahiyyah. Sebab tanpa kita sadari, melalui keragaman Ormas Islam telah terjadi pembagian peran dan tugas dalam perjuangan Islam. Lihat saja, kebesaran NU dalam pemberdayaan pondok pesantren tradisional, kehebatan Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan formal modern, kesuksesan ICMI dalam konstribusi kebijakan negara, kedahsyatan DDII dalam antisipasi pemurtadan, kegigihan Hidayatullah dalam dakwah di pedalaman, belum lagi peran Parpol Islam yang bermain dalam sistem.
Selanjutnya soal fatwa ada MUI, Nahi Munkar ada FPI, kerjasama antar Ormas Islam ada FUI, penegakan Khilafah ada DIN, penerapan Syariat ada KPPSI, advokasi ada TPM, Palestina ada KISPA, zakat ada BAZNAS, kaum lemah ada DD Republika dan soal korupsi ada barisan Pemuda dan Mahasiswa seperti PII, HMI, GPI dan KAMMI. Jadi, semua sudah ada lini juangnya, tinggal disinergikan saja. Semua itu adalah karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala . Alhamdulillah.
Setelah 64 tahun Indonesia dikuasai kelompok sekuler, bagaimana strateginya agar kelompok Islam berkuasa. Apakah melalui parpol, gerakan masa atau bagaimana?
Medan juang Islam ada empat : Pertama, Dakwah yaitu mengajak ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sopan, santun, ramah, lembut, arif dan bijak agar menarik dan simpatik. Kedua, Amar Makruf yaitu menyuruh kebajikan sehingga mesti tegas agar dipatuhi, karena lebih bersifat instruktif. Ketiga, Nahi Munkar yaitu mencegah kemungkaran dengan keras karena bersifat konstruktif untuk merombak dan membangun buat perubahan. Keempat, Jihad yaitu perang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membela agamanya dari segala gangguan, sehingga mesti sangat tegas dan sangat keras, karena bersifat defensif.
Jadi solusinya, ayo kita berjuang dengan Da'wah, Amar Ma'ruf, Nahi Munkar dan Jihad secara ikhlas dan istiqomah serta awakkal. Isilah medan juang yang sesuai dengan potensi yang kita miliki dan kemampuan yang kita punyai. Dan semua aktivis harus bersatu, karena dalam persatuan ada kekuatan. Allahu Akbar ! (voa-islam.com)