Tentang Rani dan Konspirasi
Jakarta - Antasari Azhar, mantan Ketua KPK dituntut hukuman mati. Pada persidangan hari Kamis (28/1), Antasari mengungkap apa yang terjadi di balik kasusnya. Inilah pledoi yang disusun Antasari dan kuasa hukumnya:
Antasari adalah target konspirasi. Cuma, Jaksa Penuntut Umum saja yang pura-pura tidak mengerti dan tidak memahami. Karenanya, dalam tuntutannya, JPU menuliskan bahwa: ''terdakwa telah melakukan pemufakatan jahat (konspirasi) dengan Sigid Haryo Wibisono dan Kombes Wiliardi Wizar.''
Konspirasi bukan cuma diartikan seperti itu. Pengertian konspirasi adalah merupakan serangkaian kegiatan yang disusun secara detail, sedemikian rupa yang dilakukan oleh lebih dari satu pihak yang bertujuan agar peristiwa itu bergulir secara normal atau wajar di tengah-tengah masyarakat. Konspirasi, menurut Oxford Advanced Learner's Dictionary, adalah sebuah rencana rahasia yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan sesuatu yang ilegal atau merugikan.
Dalam berbagai literatur diajarkan, bahwa teori konspirasi lahir dari bangunan pra konsepsi, asumsi, praduga atau bahkan imajinasi yang sudah terbangun mendahului fakta. Oleh sebab itu, dalam teori konspirasi, bukti-bukti yang dikedepankan seringkali tidaklah untuk mendukung pembuktian suatu peristiwa. Tetapi digunakan untuk melakukan pembenaran terhadap suatu peristiwa. Dengan demikian, berbagai penyebab kejadian yang rumit dan berlapis-lapis dapat disederhanakan dalam bentuk kambing hitam.
Pembunuhan John F Kennedy telah diyakini adalah hasil konspirasi yang melibatkan dunia intelijen. Namun, sampai kini sulit membuktikan siapa aktor atau dalangnya. Masyarakat hanya tahu Lee Harvey Oswald adalah pembunuhnya.
Begitu juga pembunuhan aktivis Munir, adalah konspirasi. Nah, Antasari adalah target konspirasi dengan dijadikan kambing hitam dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Di Kejakgung, Antasari Pengkhianat
Tentu kita bertanya, mengapa Antasari jadi target konspirasi?. Konspirasi untuk menjatuhkan Antasari ini dilakukan oleh sebab adanya ketakutan dan balas dendam dari pihak-pihak tertentu yang gerah dengan sepak terjang Antasari Azhar dalam memberantas korupsi.
Sudah banyak Antasari mengukir prestasi dengan menjebloskan banyak pejabat tinggi ke penjara, mulai dari gubernur, jenderal TNI atau polisi, jaksa, anggota DPR, konglomerat, CEO dari perusahaan ternama dan para eks petinggi BI. Bahkan, tak hanya itu saja. Sepak terjang Antasari sebagai pimpinan KPK juga merambat ke Kejaksaan Agung. Di kalangan Kejaksaan, Antasari sudah dianggap pengkhianat.
Lihat saja, dalam kasus Artalyta dan jaksa Urip Tri Gunawan. KPK telah mengobok-obok lembaga pimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji itu. Sehingga, dua Jaksa Agung Muda copot dari jabatannya.
Anehnya lagi, jauh sebelum proses persidangan dimulai, Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyatakan di media akan menuntut hukuman maksimal terhadap Antasari. Karena perkaranya sudah diekspose dengan JPU. Ucapan Jaksa Agung ini dilontarkan sebulan sebelum persidangan, yakni pada 8 Oktober 2009.
Bagaimana mungkin Jaksa Agung sudah membuat pernyataan akan melakukan tuntutan maksimal, padahal sidang belum digelar?. Dengan fakta ini memang sudah terlihat secara nyata tuntutan maksimal sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga, sidang yang digelar ini dianggap JPU hanyalah sekadar formalitas belaka.
Media Termakan Drama Asmara
Sebagai upaya untuk menjatuhkan Antasari dari kedudukannya sebagai Ketua KPK, maka disusunlah suatu skenario pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen berdasarkan motif drama asmara cinta segitiga antara terdakwa Antasari, Nasrudin dan Rani Juliani.
Mengapa drama asmara yang perlu dikedepankan sebagai motif pembunuhan?.
Karena masyarakat Indonesia yang berciri bangsa timur masih belum dapat mentoleransi adanya perselingkuhan, apalagi yang melibatkan pejabat negara. Oleh karenanya, isu drama asmara ini pun semula cukup berhasil untuk membunuh karakter Antasari.
Media massa dengan cepat dan sangat mudahnya termakan isu drama asmara ini, sehingga menjadi rusaklah reputasi sosok Antasari, yang mengakibatkan tidak ada empat serta simpati publik terhadap dirinya.
Namun, syukurlah konspirasi itu terbongkar juga di persidangan ini. Setidaknya dapat kita lihat dari beberapa fakta persidangan yang memperlihatkan adanya indikasi konspirasi itu.
Kita patut bertanya: mengapa untuk mencari motif pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Antasari, pada saat itu polisi sampai harus membentuk tim motivasi mencari kesalahan Antasari di luar struktur yang ada atau di luar dari tim resmi yang ditunjuk.
Lantas, apa tujuan tim motivasi?. Tujuannya adalah bagaimana dapat menciptakan suatu kesalahan hukum yang dilakukan oleh terdakwa Antasari. Atau dengan kata lain: bagaimana tim bayangan ini dapat mengolah suatu kasus atas terbunuhnya Nasrudin dengan target Antasari sebagai pelakunya (aktor intelektual) atau pihak yang memerintahkan pembunuhan itu. Sehingga nantinya, Antasari dapat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK dan dijebloskan ke dalam penjara.
Upaya untuk menjatuhkan Antasari dengan diselimuti konspirasi ini, ternyata membutuhkan tumbal yang sangat mengerikan. Para pelaku konspirasi itu tega-teganya menghabisi nyawa Nasrudin, yang sebelumnya kami sinyalir juga sebagai bagian dari kelompok konspirasi itu.
Bahkan, tak hanya itu. Selain hilangnya nyawa Nasrudin, adalah juga mengorbankan karir Kombes Wiliardi dan pengusaha Sigid Haryo, sehingga keduanya dijadikan terdakwa, sekalipun mereka semula, entah disadari atau tidak, adalah merupakan lingkaran dari konspirasi itu sendiri.
Rani Sering Layani Pejabat Kejaksaan
Sebagaimana teori konspirasi mengatakan: ''Konspirasi tidak akan dapat dibuktikan, kecuali salah satu pihak berbuat kesalahan.''
Siapakah Rani Juliani?.
Rani adalah istri siri Nasrudin Zulkarnaen. Dia bekerja sebagai caddy di Modernland Golf, Tangerang. Dia sering melayani pejabat Kejaksaan yang bermain golf di tempat itu. Rani Juliani memang sudah terbiasa di lingkungan pejabat-pejabat tinggi Kejaksaan. Bahkan, Rani Juliani merupakan caddy tetap Sudibyo Saleh, mantan atasan Antasari.
Pada tahun 2006, terdakwa Antasari sudah tidak lagi menjadi members di Modernland Golf. Sehingga, dia tidak pernah lagi berjumpa dengan Rani.
Pada tahun 2007, Antasari menduduki jabatan Ketua KPK. Pada saat itulah Rani aktif berusaha mencari-cari nomor HP Antasari. Akhirnya Rani mendapatkan nomor telepon genggam Antasari melalui mantan pejabat Kejaksaan Agung, Ishak Aungadi.
Setelah mendapatkan nomornya, dia berusaha berkali-kali menghubungi terdakwa Antasari. Namun tidak pernah direspon, karena terdakwa Antasari tidak mengenal nomornya.
Suatu kali, Rani mengirim SMS kepada terdakwa Antasari dengan menyebut bahwa dirinya adalah caddy Sudibyo Saleh. Karena menyebut nama Sudibyo Saleh, yang notabene adalah mantan atasannya, maka terdakwa pun baru mau menanggapi SMS dari Rani itu.
Pada sekitar Mei 2008, setelah Nasrudin mengetahui terdakwa Antasari menanggapi SMS dari Rani, maka Nasrudin pun menyuruh Rani untuk membuat janji bertemu dengan terdakwa Antasari.
Dua minggu setelah itu, ternyata Rani berhasil mendapatkan janji bertemu dengan terdakwa Antasari. Alasan Rani, dia ingin mengajak terdakwa menjadi members di Modernland Golf. Sebab, dirinya sudah tidak lagi menjadi caddy tapi di bagian marketing.
Dengan adanya janji pertemuan itu, Nasrudin kemudian menyuruh Rani untuk merayu terdakwa Antasari agar melakukan pelecehan seksual.
Sebetulnya, Nasrudin adalah seorang pencemburu. Sifat pencemburu itu terungkap di persidangan berdasarkan keterangan Rani sendiri.
Yakni, salah satunya: ketika Rani diberi HP oleh teman prianya bernama Aan, dan saat Nasrudin mengetahui hal itu, sontak tanpa sungkan dia menelepon Aan dan memarahinya. Hal ini cukup membuktikan bahwa Nasrudin adalah seorang pencemburu.
Kenapa Rani ke Kamar Hotel?
Nah, apakah mungkin seorang yang pencemburuan seperti Nasrudin ini rela atau bahkan mau mengantarkan istrinya sendiri ke hotel dan menyuruh istrinya menjumpai Antasari di dalam kamar hotel, jika tidak mempunyai kepentingan tertentu?. Atau, dengan kata lain: adanya kepentingan untuk menjebak terdakwa Antasari?.
Begitulah, karena Nasrudin mempunyai tujuan atau kepentingan tertentu, maka Nasrudin merelakan istrinya menemui terdakwa Antasari di kamar hotel.
Setelah Rani berhasil mengontak terdakwa Antasari, dijanjikan akan bertemu keesokan harinya. Namun waktu dan tempatnya belum ditentukan. Pada saat itu pula, Rani memberitahu Nasrudin perihal janjinya dengan terdakwa Antasari.
Begitu Nasrudin mendapatkan informasi pertemuan tersebut, Nasrudin saat itu juga menghubungi terdakwa Antasari dan meminta janji bertemu dengan alasan akan memberikan dokumen-dokumen kasus korupsi. Bahkan, Nasrudin berupaya mengkondisikan untuk bertemu keesokan harinya pula.
Keesokan harinya, Rani kembali menanyakan kepada terdakwa Antasari mengenai janji pertemuannya. Terdakwa Antasari pun memintanya untuk bertemu di Grand Mahakam Hotel, namun belum ditentukan dimana tempat bertemunya. Hanya saja dijanjikan sekitar pukul 14.00.
Mengapa di tempat itu?
Karena saat itu terdakwa Antasari telah punya janji bertemu dengan guru spiritualnya dari Padang yang rencananya akan diinapkan di kamar 803 Hotel Grand Mahakam. Dan, hotel itu memang sudah menjadi langganan terdakwa Antasari jika setiap kali ia buat janji bertemu koleganya.
Setelah Rani mendapatkan jawaban waktu dan tempat pertemuannya dengan terdakwa Antasari, tak berselang lama Nasrudin menghubungi terdakwa Antasari untuk segera bertemu pula, dengan alasan mendesak: ingin memberikan informasi kasus korupsi dan akan menyerahkan dokumen-dokumennya.
Karena terdakwa Antasari juga memiliki serangkaian janji dengan beberapa orang, termasuk dengan Rani, maka terdakwa Antasari pun memutuskan agar Nasrudin datang ke Grand Mahakam Hotel.
Setelah Nasrudin mendapat kepastian bertemu, dengan tergesa-gesa ia meminta Rani berangkat dan janji bertemu di RS Harapan Kita. Setelah itu, mereka berangkat bersama-sama menuju Grand Mahakam Hotel untuk menjumpai terdakwa Antasari Azhar.
Sesampainya di hotel, Rani mengirim SMS ke Antasari memberitahu keberadaannya di lobby hotel. Terdakwa Antasari membalas SMS itu dengan mengatakan tunggu perintah. Tak berapa lama kemudian, terdakwa Antasari meminta Rani naik ke kamar 803.
Tingkah Rani, Menjebak Antasari
Dengan adanya fakta bahwa Nasrudin mengantar sendiri, bahkan menyuruh Rani mendatangi dan masuk ke kamar 803 menemui terdakwa Antasari, jelas membuktikan adanya unsur atau niat jahat untuk melakukan jebakan yang dilakukan Nasrudin terhadap Antasari.
Indikasinya, apakah mungkin seorang suami mengantar dan membiarkan istrinya menjadi umpan menemui seseorang pria sendirian di kamar hotel jika tidak ada kepentingan tertentu?. Apakah mungkin Nasrudin dengan rela menyuruh istrinya Rani menemui seorang pria bernama Antasari di dalam kamar hotel jika tidak ada kepentingan atau tujuan tertentu?. Apakah ini sesuatu yang wajar bagi seorang suami, apalagi dia bersifat pencemburu?.
Peristiwa selanjutnya, Nasrudin berencana menjebak Antasari dengan peristiwa pelecehan seksual terhadap Rani. Denan sifat dan tingkah pola Rani yang ia kenal selama ini, Nasrudin yakin dengan kemampuan merayu istri sirrinya itu, sehingga akan berhasil menjebak Antasari dengan pelecehan seksual.
Namun, agar Nasrudin mengerti apa yang terjadi di dalam kamar dan mendapatkan momentum untuk masuk memergoki mereka berdua, maka ia menyuruh Rani menghidupkan telepon genggamnya atau keadaan on. Tujuannya, selain agar dapat didengar percakapan mereka berdua, juga ia dapat merekamnya untuk menjalankan skenario jebakan.
Setelah itu, Rani menuju kamar 803. Setelah Rani berada di kamar, kurang lebih 10 menit kemudian Nasrudin menghubungi Antasari dengan mengatakan dirinya sudah berada di bawah (lobby) dan menanyakan di mana bisa bertemu, yang kemudian dijawab di kamar 803. Sedangkan Rani di kamar 803 dengan pintu dalam keadaan tidak terkunci, dan ia mulai menawarkan menjadi members di Modernland Golf.
Saat itu, Antasari tidak mungkin berbuat macam-macam dalam arti melakukan pelecehan seksual terhadap Rani, sebagaimana digambarkan JPU. Mengapa?. Karena saat itu Antasari sedang menunggu tamu, yakni guru spiritualnya dari Padang yang sebentar lagi akan datang dan saat itu posisinya sudah di airport Cengkareng.
Selain itu, Antasari juga sudah berjanji bertemu dengan Nasrudin. Ditambah lagi, posisi pintu kamar 803 tidak terkunci. Karena itu, pertemuan hanya sebentar berlangsung 10-15 menit.
Seks Rani-Antasari 10 Menit?
Yang patut dipertanyakan, apakah mungkin seseorang dapat melakukan pelecehan seksual dalam pertemuan sekitar 10-15 menit. Sementara, saat itu juga terdakwa Antasari sedang menunggu kedatangan dua tamu, yang notabene salah satunya adalah seorang guru spiritual dan satunya lagi adalah informan kasus korupsi?.
Jelas tidak mungkin. Karena secara psikologis, situasi dan kondisi itu tidak nyaman untuk bermesraan, bercumbu-rayu dengan perempuan lain yang bukan istrinya.
Pada saat itu, Rani Juliani memang tidak berhasil membujuk Antasari menjadi members di Modernland Golf. Apalagi saat itu Antasari terkesan ingin menyudahi pertemuan, mengingat dia akan menerima tamu-tamunya. Namun, sebelum pulang, Rani menerima telepon dari Nasrudin dan Rani pun memberi kode dengan mengatakan dirinya sedang di rumah Tuti (kita patut bertanya: apa makna dari kode itu?. Padahal, Nasrudin sendiri yang mengantarkannya ke hotel Grand Mahakam, dan mengapa pula Rani harus berbohong menyebut berada di rumah Tuti).
Tak berapa lama berselang, ketika Antasari mengantarkan Rani menuju pintu kamar 803 untuk pulang, tiba-tiba Nasrudin masuk ke kamar dengan pintu yang tidak terkunci. Dengan aktingnya, Nasrudin menghardik Antasari dengan mengatakan:''Mengapa bapak bersama istri saya?. Saya bisa laporkan kasus ini ke wartawan.''
Antasari yang tidak mengetahui hubungan suami-istri antara Nasrudin dan Rani, dengan tenang mengatakan,''Lho, kalian ini suami-istri?.''
Menurut versi JPU, saat itu Nasrudin juga menampar pipi Rani sambil menghardik mengapa ia berada di dalam kamar bersama Antasari. Tentu, versi ini tidak dapat diterima. Karena sarat kebohongan.
Mengapa?. Sebab, dalam kesaksian Rani sendiri, setelah ditampar dan mereka berdua pulang, ternyata Rani tidak pernah sedikitpun bertanya kepada suaminya, Nasrudin: mengapa dirinya ditampar?.
Padahal, kalau memang benar terjadi adegan penamparan itu, secara logika seharusnya Rani menanyakan hal itu. Karena ia berada di kamar 803 atas suruhan suaminya, Nasrudin. Bukankah cerita versi JPU itu menjadi janggal?. Adegan penamparan mungkin saja dilakukan, apabila hal itu memang sudah direncanakan dari awal oleh Nasrudin dan Rani.
Hal yang janggal juga terjadi ketika Nasrudin bertanya pada Antasari: ''Mengapa bapak bersama istri saya?. Saya bisa laporkan kasus ini ke wartawan.''
Bukankah pertanyaan itu adalah sesuatu yang janggal?. Sebab, Rani berada di kamar 803 atas suruhan Nasrudin. Dengan adanya pertanyaan itu, justru membuka tabir bahwa yang dilakukan Nasrudin dan Rani adalah jebakan.
Posisi Antasari-Rani Itu..
Kejadian selanjutnya, Antasari terheran-heran dengan ucapan Nasrudin. Apalagi Antasari juga tidak mengetahui bahwa keduanya adalah suami-istri. Tetapi, karena Antasari tidak berbuat apa-apa terhadap Rani, maka Antasari bersikap tenang dan mengajak Nasrudin bicara layaknya teman baik.
Di sisi lain, niat Nasrudin untuk menggertak Antasari urung dilakukannya, karena dia tak punya bukti kuat telah terjadi pelecehan seksual sebagaimana direncanakannya.
Ini karena ketika Nasrudin masuk ke dalam kamar, posisi Antasari dan Rani berada di depan pintu hendak keluar kamar. Ditambah lagi, saat itu Antasari wajahnya terlihat tenang-tenang saja. Tidak merasa panik.
Sehingga, dalam situasi dan kondisi seperti itu menjadi tidak mungkin untuk memojokkan Antasari telah melakukan pelecehan seksual. Bahkan, Antasari justru menagih janji Nasrudin yang katanya ingin memberikan dokumen kasus korupsi. Namun ternyata Nasrudin tidak membawa dokumen yang dimaksud.
Bahwa benar, antara Antasari dan Nasrudin pernah terjalin pembicaraan yang baik. Terbukti, pada saat itu Nasrudin sempat mengeluhkan ibunya yang sedang sakit di Singapura.
Kemudian, Antasari menanyakan:''Siapa yang membantu pengobatan selama ini?.''
Dijawab oleh Nasrudin:''Tanri Abeng.''
Dan, pada saat itu juga Nasrudin menelepon Tanri Abeng dan menyampaikan ia sedang bersama Antasari. Setelah itu, Antasari tergerak hatinya dan membantu biaya pengobatan ibunya, dan memberi uang Rp 2 juta sebagai bantuan.
Sedangkan pembicaraan antara Antasari dan Nasrudin di kamar 803 itu berlangsung sekitar 1 jam lamanya. Maka, menjadi pernyataan: apakah mungkin jika situasinya seperti yang digambarkan JPU dalam tuntutannya, yakni situasi yang panas, kemudian saat itu sempat-sempatnya menelepon Tanri Abeng?.
Apabila terjadi pelecehan seksual, tentu Nasrudin akan menyampaikan itu ke Tanri Abeng. Terlebih, pertemuan mereka di dalam kamar itu berlangsung selama 1 jam. Ini memperlihatkan tidak terjadi apa-apa antara Antasari dan Nasrudin.
Informan Tak Resmi Antasari
Setelah peristiwa di kamar 803 itu, rupanya Nasrudin tetap berhubungan baik dengan Antasari. Bahkan, mereka berdua sampai enam kali bertemu di KPK.
Pertemuan berkali-kali antara Nasrudin dan Antasari di KPK ini membuktikan bahwa sebetulnya tidak terjadi hubungan yang buruk di antara keduanya. Karena itu, kita perlu menjawab pertanyaan ini:"Apakah mungkin jika dua orang yang saling punya masalah dan salah satunya adalah Ketua KPK, kemudian orang itu bisa datang berkali-kali dan diterima baik di kantor KPK?.''
Yang sesungguhnya terjadi adalah, Nasrudin sering memberi informasi kasus-kasus korupsi. Dan, salah satu informasi yang diberikannya adalah kasus di PT RNI, yang melibatkan Direktur Keuangan.
Berkat informasi Nasrudin, akhirnya kasus ini dapat diajukan ke pengadilan dan diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sekalipun begitu, Nasrudin masih belum puas karena bukan Direktur Utama yang dihukum sebagaimana yang diharapkannya.
Keberadaan Nasrudin ini telah dijadikan layaknya informasi tidak resmi oleh Antasari untuk mendapatkan informasi kasus-kasus korupsi. Sedangkan Nasrudin berharap terdakwa dapat membantunya dalam hal pelantikan dirinya menjadi salah satu Direktur di PT RNI. Termasuk, menggolkan proyek-proyeknya, di samping pula meminta agar saudaranya dapat masuk menjadi karyawan KPK. Namun, permintaan Nasrudin itu tak satupun yang dipenuhi terdakwa Antasari karena memang di luar kewenangannya.
Tentu saja, kegagalan Nasrudin menjalankan skenario menjatuhkan terdakwa Antasari ini membuat aktor-aktor konspirasi menjadi tidak nyaman. Terlebih lagi, Nasrudin tetap berhubungan baik dengan Antasari demi kepentingannya sendiri.
Karena itu, dilancarkan skenario kedua, yang sebetulnya masih rangkaian dari kisah semua tetang pertemuan di kamar 803 Grand Mahakam Hotel. Aktor-aktor konspirasi itu meminta Nasrudin untuk mengirim SMS pada Antasari yang isinya mempertanyakan tentang kejadian pelecehan seksual di kamar 803 Grand Mahakam Hotel.
Isi SMS-nya:''Ternyata pada waktu Bapak berjumpa di Hotel Grand Mahakam dengan istri saya, ternyata melakukan pelecehan seksual.''
Atas SMS itu, terdakwa Antasari menjawab: ''Astaghfirullah.. Pak janganlah sekejam itu menuduh saya". (inilah.com)