05 November 2009

SKANDAL DPT KPUD JAWA TIMUR

Herman Surjadi Sumawiredja

Kecurangan Pilkada Jatim
Harus Diungkap


17 Maret 2009 - 00:03

Jakarta - Kasus kecurangan pilkada Jawa Timur, khususnya di putaran ketiga, mendadak terhenti seiring pergantian Kapolda Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja 19 Februari. Padahal, kala itu Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa?.

Sehari setelah pergantian Kapolda Jawa Timur, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji menginstruksikan agar kasus ini dihentikan. Padahal, penyidik berpendapat kasus ini masuk kategori pidana. Atas instruksi itu, status kasus ini turun dari tahap penyidikan jadi penyelidikan, yang berakibat pada pencabutan status tersangka Ketua Wahyudi.

Hingga kini, kasus ini masih jadi misteri. Mengapa ada penurunan status dari penyidikan ke penyelidikan?. Menurut mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja, proses penuntasan kasus ini seharusnya tetap dilanjutkan. "Agar jangan terjadi manipulasi di daerah-daerah lain," tegasnya.

Berikut penuturannya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/3):

Bagaimana duduk perkara dugaan kecurangan pilkada Jawa Timur dalam putaran ketiga?

Ada perubahan DPT di putaran ketiga, di Kabupaten Bangkalan dan Sampang. Apakah ini hanya terjadi di sana saja atau bisa terjadi di daerah-daerah lain. Saya menunutut kasus itu dilanjutkan agar jangan terjadi manipulasi seperti di pilkada Jatim. Ini adalah temuan yang bagus bagi kepolisian, karena bisa. Siapa disainer pengatur perolehan suara?. Dalam hal ini, saya tidak menuduh pihak mana pun. Saya juga tidak memihak pada salah satu pasangan cagub Jatim.

Apakah Anda tidak takut tersisihkan dengan keputusan ini?

Itu adalah konsekuensi. Karena ini menyangkut masalah kebenaran dan rakyat telah dirugikan.

Banyak hal yang masih menjadi misteri, seperti kenapa kasus ini diturunkan statusnya dari penyidikan ke penyelidikan dan status tersangkanya dicabut. Padahal ini kan temuan yang bagus dari kepolisian. Saya menuntut, kasus itu dilanjutkan. Agar tidak terjadi manipulasi ke depan. Agar citra polisi dapat diterima oleh masyarakat.

Kenapa Anda pensiun dini pada 19 Februari 2009?

Pada saat sertijab di Mabes Polri Jakarta, saya langsung mengajukan surat pengunduran diri. Bukan karena kecewa dengan pergantian ini, tapi saya tidak bisa berbicara bebas kalau masih menjadi anggota polisi, harus melalui Kadiv Humas.

Jadi pengunduran diri Anda bukan karena dicopot dari jabatan Kapolda Jatim?

Tidak. Tidak masalah dengan pencopotan itu. Siapa pun gubernurnya, mau KarSa atau KaJi, tidak ada masalah bagi saya.

Bagaimana dengan status Anda saat ini sebagai staf ahli Kapolri?

Saya tidak ingin makan gaji buta, karena kerjanya hanya duduk-duduk saja. Saya terima keputusan ini dengan lapang dada. Saya punya program ke depan dan yang pasti tidak masuk partai politik. (inilah.com)

*****

Mantan Kapolda Jatim Mundur

17 Maret 2009 - 13:39

Jakarta - Pengajuan pensiun dini mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja harus dijadikan pelajaran bagi Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Ada yang ganjil di dalam tubuh Polri.

"Kapolri dan stafnya harus membenah diri. Kenapa kok jenderal bintang dua mengajukan pengunduran diri. Kapolri harus melihat ke arah sana," kata pengamat kepolisian UI Bambang Widodo Umar kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (16/3).

Seperti diketahui, saat menjabat sebagai kapolda Jatim, Herman menetapkan Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka terkait manipulasi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Jatim. Namun kasus ini tidak berlanjut. Malah, Mabes Polri kemudian memindahkan Herman menjadi staf ahli Kapolri. Herman sendiri mengaku ketika itu diminta tidak reaktif terhadap kasus ini.

Pimpinan tertinggi Kepolisian, ujar Bambang, terlebih dahulu meninjau penetapan tersangka Wahyudi apakah memiliki bukti-bukti yang kuat. Kapolri tidak boleh begitu saja mengganti jabatan Herman dengan anggota kepolisian yang lain, tanpa diajak berbicara terlebih dahulu.

"Herman berusaha untuk bertindak profesional. Ada laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Tetapi Kapolri malah mengantinya saat kasus sedang berjalan," imbuhnya.

Selain itu, kata Bambang, keputusan Kapolri menganti Herman memang patut dipertanyakan. Apakah ada intervensi dari pihak luar?. Apabila dugaan tersebut benar, netralitas Polri telah rusak. "Hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Polri harus mandiri. Jangan terintervensi kepentingan politik," cetusnya. (inilah.com)

*****

DPR Akan Panggil
Mantan Kapolda Jatim


17 Maret 2009 - 13:58

Jakarta - DPR akan meminta klarifikasi dari mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman SS yang mengundurkan diri. Bila ada temuan intervensi, maka kasus ini sudah termasuk kejahatan Pemilu.

"Harus ada transparansi kepada publik mengenai apa yang disampaikan Pak Herman tentang intervensi. Karena ini sangat luar biasa. Bila ada temuan (intervensi), itu kejahatan Pemilu," kata anggota Komisi III DPR Gayus Lumbun, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/3).

Menurut Gayus, penjelasan Herman diperlukan demi kredibilitas dan kualitas pemilu ke depan. Sehingga, masyarakat tidak menjadi ragu akan terjadi modus serupa, baik di pilkada, pileg, maupun Pilpres.

"Menurut UU Kepolisian, penyidik tidak boleh di Intervensi. Termasuk oleh atasannya sendiri. Bila ada, itu pelanggaran," tegasnya.

Kasus manipulasi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo, lanjutnya, tidak boleh berhenti walaupun Kapoldanya diganti. Kasus itu harus tuntas penyelidikan maupun penyidikannya.

Gayus juga berjanji, pengunduran diri Herman akan dijadikan bahan pembahasan di Raker Komisi III nanti. "Apakah mantan Kapoldanya yang berlebihan atau memang intervensi itu ada," ujanya.

Pengunduran diri Herman sebagai Kapolda Jatim, di prediksi karena kekecewaan terhadap institusi Polri yang dinilai tidak bebas dari intervensi politik. Hal ini setelah penetapan tersangka Ketua DPRD Jatim Wahyudi Purnomo atas dugaan manipulasi DPT tidak didukung Kapolri. (inilah.com)

*****

Herman Surjadi Sumawiredja

Mantan Kapolda Jatim
Mundur dari Polri


Selasa, 17 Maret 2009 | 08:23 WIB

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Surjadi Sumawiredja secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas intervensi Mabes Polri terhadap perkara dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap di Bangkalan dan Sampang dalam Pilkada Jawa Timur, Januari 2009. Atas latar belakang itu, Herman mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian Negara RI, Februari lalu, tetapi belum juga dikabulkan. Menanggapi hal itu, pihak Mabes Polri melalui Kepala Polri, Selasa (17/3) ini, akan menggelar jumpa pers.

”Saya hanya ingin bebas supaya bisa bebas bicara secara independen", kata Herman dalam jumpa pers, Senin di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Di tanya apakah setelah mundur dirinya akan bergabung ke sebuah partai politik, Herman menggeleng.

”Tidak, tidak. Lihat saja nanti. Saya paling mau belajar saja. Sekarang sedang belajar bahasa Arab. Saya enggak terpikir berpolitik segala”, kata Herman.

Herman sedianya baru akan pensiun 1 Juni 2009. Namun, pada 14 Februari dirinya dicopot dari jabatan Kepala Polda Jatim. Selanjutnya, Herman diganti oleh Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polda Kalimantan Selatan.

Kronologi

Ketika penggantian itu dilakukan, Herman tengah menangani perkara dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Jatim. Sehari sebelum serah terima jabatan (sertijab) kepala polda, yaitu pada 18 Februari 2009, Herman mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara itu, yakni Kepala KPU Jatim Wahyudi Purnomo. Dengan demikian, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Sejak masih dalam penyelidikan, Herman mengaku pernah ditelepon dari Mabes Polri pada 9 Februari 2009 dan diminta untuk tidak reaktif terhadap kasus tersebut. Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jatim Komisaris Besar Endang juga dipanggil Mabes Polri untuk memaparkan kasus tersebut. Kemudian, 13 Februari 2009, Herman menerima pemberitahuan soal rencana penggantian dirinya.

Sehari setelah sertijab, yakni 20 Februari 2009, Herman menyebutkan, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji datang ke Surabaya dan menggelar rapat di Hotel Shangri-La.

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari 6 jam itu, perkara dugaan pemalsuan DPT diminta untuk dihentikan. Hingga kini, status perkara tersebut ”diturunkan” menjadi penyelidikan. Sementara status tersangka terhadap Wahyudi juga dicabut.

Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, berpendapat: Jika memang benar, kebijakan mengembalikan kasus itu ke penyelidikan akan menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan tentang profesionalitas polisi sebagai penegak hukum. Dugaannya, kebijakan itu diambil karena ada intervensi politik.

”Jika ingin dipercaya dan dihormati masyarakat, polisi harus mengedepankan hukum dan jangan bicara politik,” ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Kepala Polri harus menjelaskan secara rinci kasus tersebut, termasuk perkara dugaan pemalsuan DPT.

”Ini bisa jadi pukulan besar bagi Polri yang selama ini mengklaim profesional, mandiri, dan independen. Kalau memang betul ada intervensi, saya yakin bukan cuma dari Mabes Polri. Pihak Mabes boleh jadi hanya digunakan pihak lain”, kata Trimedya.

Lanjutkan Perkara

Herman sendiri berharap, Kepolisian tetap meneruskan pengusutan dugaan kasus pemalsuan DPT tersebut di bawah kepemimpinan Kepala Polda yang baru, Irjen Anton Bachrul Alam.

Penetapan tersangka terhadap Wahyudi dilakukan setelah polisi menemukan adanya dugaan pemalsuan DPT di Bangkalan dan Sampang. Dalam penyelidikan diketahui, jumlah pemilih dalam DPT di kedua kabupaten itu 1.244.619 orang yang tercatat di 2.768 lembar salinan DPT di setiap tempat pemungutan suara.

Dari jumlah itu, setelah dicocokkan dengan soft copy KPU Jatim, 345.034 data pemilih atau 27,65 persen di antaranya berisi data yang tidak benar. Sementara dari 368 lembar salinan DPT yang memuat 128.390 data pemilih, diketahui ada 29.949 data yang tidak benar.

Kasus pemalsuan DPT berawal saat pendukung tim pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), menggelar unjuk rasa secara bersamaan di Kantor Panitia Pengawas Pemilu Jatim, Markas Polda Jatim, dan Kantor KPU Jatim, 9 Februari. (kompas.com)

*****

Mantan Kapolda Jatim Mengundurkan Diri

Jakarta - Saat konsentrasi semua pihak tertuju pada masa kampanye terbuka seluruh parpol peserta Pemilu Legislatif 2009, tiba-tiba mencuat ke permukaan kabar tentang permohonan mundur (pensiun dini) dari Irjen Herman S. Sumawiredja, yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur bulan Februari 2009 lalu.

Posisinya saat ini sebagai Kapolda Jawa Timur digantikan oleh Irjen Anton Bachrul Alam.

Kabar pengunduran diri Irjen Herman SS mendadak sontak mencuri perhatian banyak kalangan bahwa patut dapat diduga ada intervensi dari Mabes Polri terkait rencana Polda Jawa Timur menetapkan status tersangka kepada Pejabat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim terkait sengketa suara Pilkada Jawa Timur.

Posisi Irjen Pol Herman S Sumawiredja sebagai Kapolda Jatim diserahkan kepada Brigjen Pol Anton Bahrul Alam lewat sertijab di Mabes Polri hari Kamis (19/2/2009).

Sebelum meninggalkan Jawa Timur, Kapolda sempat membacakan puisi untuk masyarakat Jawa Timur. Puisi yang dibacakan Herman S Sumawiredja sebagai kenang-kenangan untuk masyarakat Jatim berjudul Mohon Pamit.

Desember 2005 Aku Datang
Kali Pertama di Tanah Pahlawan
Tapi Aku Bukanlah Pahlawan
Itu
Aku Hanyalah Penjaga Tugu Pahlawan
Itu
Yang Menyapu Debu Pada Dindingnya

Memastikan Ia Tetap Tegak Disana
Semula Kulakukan Itu Karena Tugas
Kusadari Kini Kulakukan
Itu Karena Cinta
Pada Arek Suroboyo
Arek Malang dan Arek-Arek Lainnya

Keberhasilan Itu Pastilah Milik Anak Buahku
Kekurangan Itu Pastilah Tanggungjawabku
Waktuku Terbatas Kawan
Mohon Pamit Terima Kasih Atas Segala Kerjasamanya

Maaf Atas Segala Kekurangan
Surabaya, Februari 2009
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Irjen Pol Drs Herman S. Sumawiredja

Selama 3 tahun 2 bulan, Herman menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Jatim.

Berbagai program diluncurkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Seperti program Crime Investigation System (CIS). Maklumat Kapolda tentang pelayanan di semua unsur kepolisian. Samsat Drive True, dan berbagai program peningkatan pelayanan lainnya. (katakami.com)

*****

Herman SS Terkena Sanksi Pelanggaran Kode Etik Polri

Jumat, 20 Maret 2009 pukul 17:20:00

Jakarta - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengakui belum ada keputusan terhadap pengajuan pengunduran diri dari mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Herman Surjadi Sumawiredja. Kapolri pun mengundang Herman terkait pengunduran dirinya dari Polri. "Sampai hari ini status Herman masih perwira tinggi Polri," kata Bambang, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3).

Menurut Bambang, Mabes Polri masih mendalami sejauh apa pelanggaran kode etik profesi yang telah dilanggar Herman. Ia memastikan akan mengambil langkah terkait tudingan intervensi dari Herman, untuk mencegah seorang anggota Polri memberikan penjelasan di luar batas-batas yang menjadi garis kebijakan Polri. "Proses pengunduran dirinya sudah kita ajukan, untuk perwira tinggi bintang dua, bukan Kapolri yang memutuskan," tambah Bambang.

Mantan Kapolda Jatim, Irjen Herman SS, pada Senin (16/3) lalu, secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas intervensi Mabes Polri terhadap perkara dugaan pemalsuan DPT di Bangkalan dan Sampang dalam Pilkada Jatim, Januari 2009.

Atas latar belakang itu, Herman mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian Negara RI, Februari lalu. Intervensi Mabes Polri, sebut Herman, adalah permintaan penghentian kasus pemalsuan DPT yang sebelumnya telah menetapkan Ketua KPUD Jatim, Wahyudi Purnomo, sebagai tersangka. (republika.co.id)

*****

Herman Surjadi Sumawiredja

Mantan Kapolda Jatim
Irjen Herman Suryadi:
"Saya Nonjob, Digaji Tapi Tak Kerja"

Senin, 16 Maret 2009, 17:35 WIB

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Sumawiredja menyatakan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai polisi ke Markas Besar Kepolisian Indonesia pada hari serah terima jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, 19 Februari lalu.

Mabes kemudian melantik Brigadir Jenderal Polisi Anton Bahrul Alam sebagai Kapolda baru Jawa Timur. Herman mensinyalir pergantian dirinya berkaitan dengan penyidikan dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Dalam kasus itu, Herman menyetujui penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Wahyudi Purnomo sebagai tersangka pada Februari lalu.

"Saat sertijab, saya langsung mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian per 1 Maret 2009," kata Herman dalam jumpa pers, Senin 16 Maret 2009. Padahal, dia memasuki pensiun baru Juni 2009.

Ia memilih mengundurkan diri karena dia dimutasi dari Kapolda Jawa Timur menjadi perwira tinggi tanpa pekerjaan. "Nonjob. Saya digaji tapi tidak kerja", kata dia.

Selain itu, ia juga ingin bebas. "Selama menjadi polisi saya tidak bisa bebas berbicara," kata Herman kepada wartawan.

Dalam jumpa pers itu, Herman meminta agar kasus pemalsuan Daftar Pemilih di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur harus diteruskan. Pasalnya, Daftar itu akan mempengaruhi Pemilihan Umum 2009.

"Polisi harus netral. Kalau kasus ini tidak dilanjutkan, saya khawatir ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi," kata dia.

Meski ada pihak yang menilai pengusutan kasus pemalsuan itu mengada-ada, Herman tetap mendesak agar kasus dengan tersangka Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur Wahyudi Purnomo itu diusut.

"Mungkin orang berpikir saya tidak netral. Silahkan. Tapi, tidak ada salahnya kalau kasus ini dibuktikan dulu," tegasnya. Kalau memang hasil penyidikan membuktikan sebaliknya, Herman bersedia dipersalahkan.

Ia mengakui, pengusutan pemalsuan DPT tersebut bisa mempengaruhi eksistensi pasangan Gubernur saat ini, Soekarwo-Saefullah Yusuf. "Ini memang akibatnya tapi kita harus lihat suatu kebenaran," tegasnya.

Pengusutan kasus pemalsuan DPT itu merupakan tindak lanjut dari laporan kubu Khofifah Indar Parawansa-Mujiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar.

Pasangan Kaji dinyatakan kalah dari pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa). Pada penghitungan suara ulang di Pamekasan, pasangan Kaji memperoleh 195.117 suara dan Karsa memperoleh 216.293 suara. Untuk pemungutan suara ulang di Bangkalan, pasangan Kaji memperoleh 144.238 suara dan Karsa 253.981 suara, serta di Sampang, pasangan Kaji memperoleh 146.360 suara dan Karsa 210.052 suara.

Secara keseluruhan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Jatim, pasangan Kaji memperoleh 7.626.757 suara dan Karsa memperoleh 7.660.861 suara. (vivanews.com)

*****

Herman Surjadi Sumawiredja

Kapolda Jatim Mundur dari Kepolisian

Kapolri: Polisi Itu Netral, Netral, Netral

Jum'at, 20 Maret 2009, 14:25 WIB

Kepala Kepolisian, Jenderal Bambang Hendarso Danuri kembali membantah pernyataan mantan Kepala Kepolisian Jawa Timur, Inspektur Jenderal Herman Surjadi Sumawiredja yang mengatakan ada intervensi dalam pengusutan kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur.

"Saya sebagai Kepala Polri tetap menegaskan bahwa Polri netral, netral, netral!," kata Bambang Hendarso, dengan nada tinggi, di hadapan wartawan di Ruang Utama Polri, Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Bambang Hendarso juga menggarisbawahi bahwa polisi tak bisa diintervensi siapapun, khususnya dalam kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih yang jadi polemik hebat jelang pemilu.

"Kalau ada intervensi, tunjuk siapa, dimana, apakah di Polda, di daerah," kata Bambang Hendarso.

Terkait Herman bahwa ada intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam penghentian kasus daftar pemilih, Bambang Hendarso membantahnya.

"Kalau Kabareskrim turun memberikan petunjuk atau supervisi, itu bukan intervensi," tambah dia.

Polri, tambah dia, sudah melakukan koordinasi untuk menghindari masalah-masalah dalam pemilu 2009 yang akan berlangsung 9 April 2009.

Bersama pengawas pemilu, kata Bambang Hendarso, polisi juga akan memperketat pengawasan. "Untuk meminimalisasi oknum atau siapapun yang curang," tambah dia.

Konferensi pers siang ini juga dihadiri semua pejabat polri, Kapolda Jawa Timur, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, Ketua KPU Hafiz Anshari, Ketua KPUD Sampang, dan Ketua KPUD Bangkalan. Meski datang di Markas Besar, konferensi pers itu minus Herman Surjadi Sumawiredja.

Herman menyatakan mundur dari dunia kepolisian sejak 19 Februari 2009. Herman mengaku kecewa atas penghentian kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada Jawa Timur.

Dia mengungkapkan ada intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih.

Kasus pemalsuan daftar pemilih berawal dari laporan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawangsa-Mudjiono (Kaji). Dari 368 sampel lembar DPT berisi 128.390 data pemilih yang dilampirkan pihak Kaji, ditemukan 29.949 suara yang datanya fiktif atau tidak benar. (vivanews.com)

*****

Herman SS Ditekan Kapolri,
Di Intervensi SBY


Sabtu, 21 Maret 2009 10:33

Jakarta, Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman SS tiba-tiba melunak setelah dipanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri 20 Maret kemarin. Padahal, sebelumnya polisi bintang dua ini begitu lantang berbicara tentang intervensi Mabes Polri terhadap dirinya. Ada apa?

"Dari kasus tersebut memang terlihat sekali secara nyata tekanan yang dihadapi," ujar Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S. Pane saat dihubungi Sabtu (21/3/2009).

Tidak hanya itu, menurut Neta, dipanggilnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas jajaran Polkam di Istana Negara Kamis 19 Maret lalu, juga turut mempengaruhi sikap lunak Herman.

"Analisa saya, bisa dikatakan SBY juga intervensi," tegas Neta.

Menurut Neta, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penanganan tindak pidana pemilu. Para Kapolda, kata Neta, nantinya tidak berani untuk mengusut aduan dari Panwaslu setempat tentang pelanggaran pidana pemilu.

"Buat apa panwaslu dibentuk kalau laporannya hanya akan dimasukkan ke keranjang sampah," tandasnya.

Tindakan Herman yang mengungkap intervensi Mabes Polri dalam kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jatim kepada publik dianggap Kapolri telah melanggar kode etik. Setelah ditegur, Herman mengaku salah atas tindakan yang menurutnya di luar prosedur. (kilasberita.com)


*****

Dukungan Moralku Pada Pak Herman SS
(Mantan Kapolda Jatim)


18 Maret 2009

Kasus manipulasi daftar pemilu tetap (DPT) pada pilkada Jatim yang membawa pilkada ulang di Pulau Madura, yang akhirnya tetap dimenangi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusup sangatlah kompleks. Dari hasil pelaporan panwaslu di Jatim dan sejumlah pengamat independen, pilkada Jatim secara hukum tidak sah alias cacat secara hukum karena banyaknya DPT fiktif. Belum lagi pengelembungan suara yang terjadi ketika pengiriman surat suara dari TPS masuk ke KPUD Jatim. Belum lagi pengakuan sejumlah oknum yang sengaja melakukan money politic dalam pemenangan pilkada Jatim.

Etikad baik pun ditunjukkan oleh Eks. Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja. Ia pun secara sigap menyikapi kasus yang masuk dalam ruang lingkup pidana. Namun, sangat disayangkan…langkah majunya dalam pengusutan tindak pidana pemilu (melanggar konstitusi) akhirnya kandas karena besarnya kepentingan politik di tingkat pusat maupun daerah.

Pada tanggal 17 Februari 2009, Herman SS menetapkan Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka atas laporan Panwas Pilgub Jatim. Wahyudi berhasil mengantarkan pemilihan gubernur yang menetapkan Soekarwo-Syaifullah Yusuf sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim. Saat itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan, penetapan tersangka setelah tim penyidik memeriksa dan menyelidiki berkas-berkas dan bukti-bukti yang diberikan Panwas Pilgub Jatim dan adanya bukti kecurangan DPT yang dimiliki Polda

Dua hari setelah penetepan tersangka ketua KPUD Jatim (yang mungkin membawa nama Gubernur Jatim sekaligus partai pendukung Karsa yakni Demokrat) oleh Herman SS, tanggal 19 Februari 2009, ia diberhentikan sebagai kapolda Jatim (alasan masa pensiun) dan digantikan oleh Brigjen Pol Anton Bahrul Alam. Herman SS pun dimutasikan. Tidak hanya berhenti disana saja, awalnya Kapolda Jatim baru Anton Bahrul berjanji akan melanjutkan pengusutan kasus tindak pidana pilgub Jatim tersebut. Namun, aneh bin ajaib, kurang dari 10 hari pasca berhentinya Kapolda Jatim yang lama, status tersangka Ketua KPUD Jatim dianulir dan dijadikan sebagai saksi saja pada tanggal 27 Februari 2009. Padahal, sesuai prosedur hukum dan data kepolisian, ketua KPUD layak dijadikan tersangka.

Pernyataan politispun dilayangkan oleh Kapolda baru Anton seolah-olah beliau jauh lebih mengerti kasus pidana Pilkada Jatim dibanding Herman SS. Pak Anton mungkin tidak tahu bahwa Pak Herman SS telah langsung turun ke lapangan untuk menginspeksi pelaksanaan pilkada ulang. Mungkin Pak Kapolri Bambang dan Pak Kapolda Anton tidak menonton TV yang menayangkan Pak Herman yang menangkap langsung pemilih dibawah umur. Pak Herman telah mencari bukti hingga level masyarakat bawah. Dan dengan mudah, pak Anton, sang Kapolda baru mengatakan belum cukup bukti. (???)

Politik Busuk dalam Hukum, Kepolisian, dan Pemerintah

Usaha menegakkan kebenarnan oleh Herman SS atas manipulasi kebijakan tingkat tinggi akhirnya kandas, dan akhirnya pada hari Senin, 16 Maret 2009, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengundurkan diri dari keanggotaan Polri (sebelumnya ia dimutasi dari Kapolda Jatim).

Herman SS mengaku merasa kecewa terhadap Kapolda baru Jatim yang menurunkan status hukum Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo, sebagai tersangka menjadi saksi dalam kasus kecurangan daftar pemilih tetap (DPT) di Madura, Jatim, pada saat Pilgub.

Anehnya, pernyataan Herman SS dipelintir oleh sejumlah pejabat tinggi Polri dengan mengatakan mundurnya Herman SS dari institusi kepolisian karena Herman SS ingin pensiun dengan damai. Saya sangat kecewa dengan pernyataan petinggi Polri yang berusaha mendiskritkan kebenaran. Dan kita tahu, siapakah dibalik petinggi Polri itu?. Mengapa kasus pidana Pilgub Jatim seolah-olah dikubur oleh pejabat pusat negeri ini?. Petinggi Polri mungkin tidak menyangka bahwa Herman SS tidak mungkin mengundurkan diri meskipun Herman SS kecewa dengan keputusan politis para pejabat Polri ini. Mungkin Kapolri saat ini masih berpikiran bahwa uang dan kekuasaan dapat menutup mulut Herman SS. Uang dan kekuasaan dapat menutup kebenaran. Namun, tampaknya institusi Kapolri saat ini salah besar.

Diawal jabatan, Kapolri Baru Bambang Hendarso asyik memberantas preman-preman di jalanan. Gebrakan untuk meningkatkan citra ini, rupanya hanyalah ‘mimpi perubahan’ di siang hari bolong. Preman-preman kepolisian tingkat tinggi tampaknya tumbuh subur. Mulai intervensi MS Ka’ban yang meminta Kapolda Riau dicopot lantaran Kapolda Riau berusaha mengusut pembalakan liar yang akan melibatkan institusi Departemen Kehutanan. Dan ketika Eks Kapolda Jatim (Pertengahan Februari 2009) secara tegas akan mengusut tindak pidana pilgub ini, lagi-lagi aroma busuk sistem pemerintah saat ini masih menyebar.

Kita tahu bahwa salah satu partai pendukung Gubernur Jatim Soekarwo-Saifullah Yusup adalah partainya Presiden kita yakni Partai Demokrat. Jika kasus pidana pilgub Jatim ini diteruskan, maka citra Partai Demokrat dan Presiden SBY akan memudar dan bahkan belangnya akan semakin terlihat. Dan tentu, hal ini telah diantisipasi oleh sejumlah politikus dan tidak tertutup kemungkinan bisikan Kapolri Bambang Hendarso yang menberhentikan Herman SS adalah bisikan “majikannya” yang tidak lain tidak bukan adalah SBY ataupun partainya Demokrat. Sangat disayangkan, Pak SBY menegaskan institusi tentara harus bebas dari politik (isu ABS), namun kasus politik di tubuh Polri tampaknya ditumbuh suburkan dalam kasus pilgub Jatim. Gimana kebijakan Bapak yang plimpang dan mencari keuntungan pribadi diatas kepentingan hukum dan negara, hah?

Dukunganku Pada Herman SS

Dari berbagai kasus-kasus pidana yang melibatkan petinggi negara ini, tampak sekali bahwa terjadi usaha untuk menenggelamkan kasus korupsi melibatkan pejabat negara, kasus dana kampanye pilpres, kasus aliran dana BI yang melibatkan banyak fraksi di DPR. Dan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi intervensi ataupun bahasa halusnya “rekomendasi” dari pejabat negara agar kasus Pilgub Jatim ditutup karena berbagai alasan (dan salah satu jawaban klasik dan absurd adalah..biarlah hukum dilecehkan, asalkan tidak terjadi polemik pada masyarakat Jatim). Hal ini serupa dengan alasan absurd agar menghentikan kasus penyelewangan aliaran dana DKP kepada ke-5 Capres 2004 dengan alibi biarlah hukum dan UU dilecehkan asalkan politik adem-adem saja.

Saya meyakini bahwa pak Herman SS memiliki prinsip yang jelas dalam tatanan hukum yakni menegakkan budaya hukum di negeri ini. Selama kita memiliki pemikiran bahwa “hukum boleh diinjak-injak” asalkan “kondisi sosial atau politik” aman-aman saja, maka sistem pemerintahan yang korup, busuk akan terus terpelihara dan bahkan akan menambah daftar mental bobrok dalam waktu 30 tahun mendatang (ingat, selama 32 tahun sistem pemerintah korup telah menjalar keseluruh lapisan masyarakat). Jadi, jangan biarkan sistem melecehkan hukum menjadi budaya yang dipertahankan oleh SBY dan JK bersama jajaran kabinetnya (Polri dan Kejaksaan).

Kepribadian Herman SS memang cukup langka dalam institusi polisi yang sarat dengan korupsi (survei lembaga terkorup 2008 ), aksi premanisme kerah putih dan “pem-backing sejumlah judi, narkoba. Dan kita berharap, perjuangan Pak Herman menegakkan hukum di atas hukum mendapat dukungan masyarakat luas. Jangan kita bunuh hukum negeri ini dengan senjata politik.

Sekali lagi, apakah kita rela hukum di negeri ini diobok-obok dengan alasan bahwa biarlah kasus pidana pilkada Jatim dihentikan, karena jika tidak dihentikan, maka ada kekhawatiran terjadi konflik masyarakat Jatim seperti di Ambon?. Apakah langkah perjuangan Herman SS harus berhenti sampai di sini saja?.

Tentu tidak.. Dugaan konflik bisa diatasi jika Pemerintah memang serius menegakkan kebenaran. Edukasi yang positif pasti dapat meredakan konflik yang harusnya tidak terjadi. Konflik umumnya terjadi karena ada aktor intelektual disertai uang yang berbicara. Masa’ hal-hal ini tidak dapat dibaca oleh BIN?.

Akhir kata, Ayo, berikan dukungan Anda kepada Herman SS dengan tegas menolak konspirasi busuk dalam penanganan kasus yang sarat dengan intervensi politik.

Selamat Berjuang Pak Herman SS. Semoga Kebenaran Hakiki selalu bersama dengan Anda. Dan semoga jiwa dan sikap tegas Pak Herman SS dalam bidang hukum, kebenaran tumbuh subur di darah generasi muda.. Terutama institusi polisi yang masih “belum insyaf”. (nusantaraku.wordpress.com)