29 November 2009

Aliran Sesat, Sabda Kusuma

Muncul Aliran Sabda Kusuma

Selasa, 10 November 2009

Kudus - Dugaan adanya aliran baru yang menyimpang dari ajaran Islam kembali ditemukan di Kabupaten Kudus. Adalah aliran Sabda Kusuma yang diketahui dipimpin oleh Sabda Kusuma beralamat di Desa Kauman Menara, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Aliran ini diduga mengubah syahadat.

Atas munculnya aliran tersebut, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus KH Syafiq Nashan mengaku pihaknya telah mendapatkan laporan adanya aliran baru tersebut "Sekitar dua pekan ini, kita telah mendapatkan laporan tentang adanya aliran ini," ujarnya, saat ditemui Radar Kudus seusai melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga dari Kesbangpolinmas di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kudus, Senin (9/11).

Menurutnya, dari hasil kajian sementara, serta dari berbagai laporan yang masuk, aliran Sabda Kusuma itu telah mengubah syahadat. Seharusnya, dalam syahadat rasul adalah berbunyi asyhadu anna muhmmadan rasululllah. "Tetapi oleh aliran ini diubah menjadi Asyhadu Anna Sabda Kusuma Rasulullah," ujarnya.

Perubahan ini, kata Syafiq, merupakan indikator bahwa aliran tersebut melenceng dari ajaran Islam. "Karena syahadat merupakan kunci sekaligus dasar akidah Islam yang tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.

Ditanya mengenai ajaran-ajaran yang lain, seperti salat dan lain sebagainya, pihkanya masih belum mengetahui secara pasti tentang persoalan tersebut. "Kita masih terus menyeleidiki aliran ini," katanya.

Syafiq menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pemimpin aliran tersebut yang berdomisili diketahui bernama Sabda Kusuma yang tinggal di Kauman Menara RT 01/ RW I Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Diduga aliran tersebut telah lama berkembang dan berdasarkan data yang ada, tercatat ada sekitar 60 orang pengikutnya.

"Kita akan segera memanggil yang bersangkutran untuk dilakukan klarifikasi. Apabila memang terbukti melenceng, maka kita berharap yang bersangkutan dapat mencabut kembali ajarannya serta kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Sementara, Kepala Kesbangpolinmas Ali Rifai melalui Kasi Ideologi Nur Hadi, mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari MUI. "Kita berharap fatwa dari MUI dan keputusan dari Kantor Departeman Agama bahwa aliran tersebut adalah aliran yang terlarang," ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita berupaya agar tidak terjadi amukan massa dari masyarakat," imbuhnya. (kha/rus)jawapos.co.id

*****

MUI Giring Kasus Aliran Sesat
Sabda Kusuma Ke Polisi

Rabu, 11 November 2009 08:43

MUI Kabupaten Kudus, segera membuat fatwa tentang aliran bernama Sabda Kusuma terkait aliran ini yang telah mengubah kalimat syahadat menurut aturannya sendiri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus menyerahkan kasus munculnya aliran Sabda Kusuma yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam kepada aparat Polres Kudus. Keputusan itu diambil karena MUI tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Kudus KH Syafiq Nashan menegaskan, secara kelembagaan pihaknya sudah mengeluarkan fatwa jika ajaran yang mengubah isi syahadat rasul adalah menyimpang. "Kami akan memasukan laporan mengenai masalah ini ke kepolisian untuk segera dapat ditindaklanjuti. Kami dari MUI tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa yang bersangkutan (Raden Sabda Kusuma)," kata Syafiq kepada wartawan di Kudus, kemarin.

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Mustaqim menyatakan siap menangani kasus ini. Langkah pertama yang akan ditempuh adalah memanggil Sabda Kusuma dan mempertemukan dengan pihak-pihak terkait guna kepentingan klarifikasi.

"Untuk laporan dari MUI, sejauh ini (kemarin) kami belum menerimanya. Namun, kami siap bekerja sama untuk menangani permasalahan tersebut. Dua hari lalu, kami juga mengikuti pertemuan koordinasi dengan jajaran Muspida Kudus untuk mencari penyelesaian terbaik," jelas Kapolres.

Salah satu mantan anggota pengajian Sabda Kusuma An, warga Desa Panjang, Kecamatan Kota mengungkapkan, dia mengenal Sabda Kusuma pada 2004 silam. Saat itu, An memang sering mencari kajian-kajian tentang agama Islam. Namun, setelah lima bulan bergabung dengan Sabda Kusuma, An memutuskan untuk meninggalkannya.

"Ketika sedang ada acara haul, saya kaget karena syahadat yang dibaca lain, ada kata Sabda Kusuma di dalamnya. Karena tidak sreg, saya lantas meninggalkan perkumpulan itu," tambahnya.

Di samping bacaan syahadat yang berbeda, kepada An, Sabda Kusuma juga mengatakan sebagai keturunan dari Sunan Gunungjati. Akan tetapi, setelah dia mencari silsilah tentang Sunan Gunungjati, tidak ditemukan nama Sabda Kusuma di dalamnya.

Selama lima bulan bersama Sabda Kusuma, An mengaku belum sepenuhnya mengikuti ajarannya. Dia sempat mendengar pengikut lain, jika ada orang yang menjadi pengikut, sebelumnya diadakan sebuah ritual. Diketahui, aliran baru yang menyimpang dari ajaran Islam ditemukan di Kudus, tepatnya di RT 01/RW 04 Kauman, Kecamatan Kota. Aliran bernama

Sabda Kusuma tersebut diduga telah mengubah kalimat syahadat dengan memasukan nama pemimpin aliran tersebut, yakni Raden Sabda Kusuma. Kalimat Syahadat Rasul berbunyi asyhadu anna muhmmadan rasululllah. Tetapi aliran itu mengubahnya menjadi asyhadu anna sabda kusuma rasulullah.

Keberadaan aliran ini sontak membuat resah warga setempat. Apalagi, lokasi rumah Sabda Kusuma masih berada di lingkungan komplek Masjid Menara Kudus. Dikhawatirkan, aliran ini akan menyebar ke warga lain serta santri-santri yang sedang menimba ilmu. Dari informasi di lapangan, pengikut ajaran ini sudah mencapai 60 orang.

Sebelumnya, Polres Kudus, Jawa Tengah menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, sebelum melakukan sejumlah tindakan hukum terhadap aliran Sabda Kusuma yang diduga sesat, karena menyimpang dari ajaran Agama Islam.

"Hingga kini, kami memang belum menerima surat pemberitahuan dari MUI tentang fatwa terhadap keberadaan aliran Sabda Kusuma tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP M Mustaqim melalui Kasatreskrim Polres Kudus, Iptu Suwardi, Selasa.

Setelah MUI mengeluarkan fatwa yang menerangkan bahwa aliran Sabda Kusuma tersebut sesat, katanya, pihaknya akan melakukan sejumlah tindakan. "Berdasarkan Perpres Nomor 1 tahun 1965, dijelaskan aliran sesat dibubarkan atau dibina setelah ada fatwa dari MUI," ujarnya.

Apabila aliran yang dianggap sesat tersebut masih tetap nekat melakukan aktivitasnya, setelah muncul fatwa MUI, katanya, pihaknya baru akan melakukan sejumlah tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Demikian halnya hasil koordinasi dengan MUI dan Kesbangpolinmas di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kudus, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari MUI Kudus.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Kudus, Muhammad Syafiq Naschan mengatakan, pihaknya segera membuat fatwa tentang aliran yang bernama Sabda Kusuma itu sebagai aliran sesat karena mengubah kalimat syahadat yang biasa diamalkan umat Islam menurut aturannya sendiri.

"Seharusnya, bunyi syahadat rasul pada kalimat terkahir `asyhadu anna Muhmmadan Rasululllah`. Tetapi aliran ini mengubah menjadi `asyhadu anna Sabda Kusuma Rasulullah," ujarnya.

Perubahan tersebut, kata Syafiq, merupakan indikator bahwa aliran tersebut melenceng dari ajaran Islam yang sudah paten.

Dengan adanya perubahan dalam pengucapan kalimat syahadat, katanya, dapat diartikan dia mengklaim sebagai nabi atau rasulul. "Padahal dalam Al-Quran dijelaskan, Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir," ujarnya.

"Siapapun yang mengaku nabi atau rasul itu tidak benar," tegasnya.

Ia menjelaskan, MUI tidak berhak melakukan penyelidikan lebih lanjut, wewenang tersebut ada pada petugas kepolisian untuk menyelidikinya.

"Apabila masalah syahadat itu menyimpang, diharapkan pemimpin aliran yang dianilai menyimpang tersebut segera bertaubat dan kembali ke ajaran yang benar," ujarnya.

Terkait dengan bukti adanya aliran yang dinilai menyimpang, katanya, MUI memiliki bukti tertulis, berupa buku yang ada gambar dan nama pemimpinnya.

"Untuk menyelidiki lebih lanjut, MUI meminta kepada polisi agar segera meminta keterangan pemimpin aliran tersebut," ujarnya.

Sementara itu, suasana rumah pemimpin aliran yang dianggap menyimpang, Sabda Kusuma di Kauman Menara RT 01/ RW I Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, hari ini (10/11), terlihat sepi di banding hari sebelumnya. Di dalam rumah hanya terlihat seseorang yang bertugas sebagai pembantu rumah.

Nur, pembantu di rumah Sabda Kusuma mengaku, majikannya bersama istrinya tidak ada di rumah. "Saya tidak mengetahui tujuan kepergiannya dan tidak mengetahui kapan pulang," ujarnya.

Terkait dengan dugaan majikannya mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam, dia mengaku, tidak mengetahui informasi tersebut. "Lebih baik tanya langsung kepada yang bersangkutan (majikannya)," ujarnya.

Sebelumnya, Suparman kerabat dekat Sabda Kusuma menyangkal, Sabda menjadi pemimpin aliran tertentu, mengingat tidak memiliki pondok pesantrean atau murid.

Mawardi, salah seorang penyedia jasa becak yang biasa mangkal di dekat gang yang menghubungkan dengan rumah pemimpin aliran yang dianggap menyimpang itu mengaku, tidak pernah melihat ada aktivitas pengajian atau sejenisnya di rumah tersebut.

"Dia juga jarang terlihat keluar rumah, meskipun hampir setiap hari saya menunggu mengangkut penumpang di dekat rumah Sabda Kusuma," ujarnya. (suaramedia.com)

*****

Aliran Sabda Kusuma
Resahkan Warga Kudus


Senin, 9 November 2009 - 22:00 WIB

Kudus - Aliran baru yang menyimpang dari ajaran Islam ditemukan di Kudus, tepatnya di RT 01/RW 04 Kauman, Kecamatan Kota, Kudus. Lokasi rumah aliran bernama Sabda Kusuma tersebut diduga telah mengubah kalimat syahadat dengan memasukkan nama pemimpin aliran tersebut, yakni Raden Sabda Kusuma.

Kalimat Syahadat Rasul berbunyi "asyhadu anna muhmmadan rasululllah," tetapi aliran ini mengubahnya menjadi "asyhadu anna sabda kusuma rasulullah."

Keberadaan aliran itu sontak membuat resah warga setempat. Apalagi, lokasi rumah Sabda Kusuma masih berada di lingkungan komplek Masjid Menara Kudus. Dikhawatirkan, aliran ini akan menyebar ke warga lain serta santri-santri yang sedang menimba ilmu. Dari informasi di lapangan, pengikut ajaran ini sudah mencapai 60 orang.

Seorang warga, Deni mengungkapkan, penyebaran aliran ini dilakukan dengan cara ceramah di rumah Sabda Kusuma dan berlangsung sejak lama, sekira tiga tahun lalu. Hanya saja, kegiatan ini dilakukan tidak secara rutin.

Dia mengaku pernah mendapat undangan sebuah acara di rumah Sabda Kusuma. Namun, dia memilih tidak hadir karena khawatir akan masuk ke dalam ajaran tersebut. "Seorang teman melarang saya hadir ke acara tersebut. Menurut teman saya itu, saya diminta jangan pernah hadir atau hanya sekadar ngobrol dengan Sabda Kusuma. Sebab itu berbahaya. Teman saya tidak menjelaskannya secara rinci," kata Deni.

Dia menambahkan, sebenarnya warga sekitar sudah beberapa kali ingin mengusir Sabda Kusuma dari kediamannya. Namun, karena warga belum mendapat bukti nyata, akhirnya niat tersebut diurungkan sampai sekarang.

Alternatif lain yang sempat dimunculkan adalah menunggu masa kontrakan rumah Sabda Kusuma habis. "Dia di sini statusnya mengontrak. Makanya, kalau kontrakannya selesai akan lebih mudah mengusir dia. Namun, sepertinya setelah kontrak rumahnya selesai belum ada tanda-tanda dia pergi," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus KH Muhammad Syafiq Nashan mengaku telah menerima laporan mengenai aliran ini. Setelah mendapat laporan, kemarin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kudus.

"Dari laporan yang kami terima, aliran tersebut telah mengubah isi dari syahadat rasul. Kalau memang itu benar, ini adalah indikasi adanya penyimpangan. Syahadat merupakan kunci sekaligus dasar akidah Islam yang tidak bisa diganggu gugat," kata Syafiq usai mengikuti rapat koordinasi dengan Polres Kudus di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kudus.

Dari hasil kajian sementara, serta dari berbagai laporan yang masuk, aliran Sabda Kusuma baru sebatas mengubah syahadat rasul. Mengenai ajaran atau ibadah lainnya, MUI Kudus masih melakukan penyelidikan. Salah satunya adalah dengan memanggil Sabda Kusuma untuk diklarifikasi.

Kepala Kesbangpolinmas Ali Rifai melalui Kasi Ideologi Nur Hadi menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari MUI dan Kantor Departemen Agama mengenai ajaran ini. Sejauh ini, Kesbangpolinmas terus melakukan pengawasan termasuk mencegah adanya amuk massa terhadap pengikut aliran Sabda Kusuma.

Ketika wartawan mengecek rumahnya, Raden Sabda Kusuma sedang pergi. Di ruang tamu rumah itu terdapat lukisan Masjidil Haram dan dua ornamen dinding bertuliskan Allah dan Muhammad. Di sudut lainnya, terpasang sebuah lukisan kereta kuno.

Salah satu kerabatnya Suparman membantah jika Sabda Kusumo mengajarkan aliran sesat. Dia menilai, isu tersebut diembuskan pihak tertentu yang tidak senang dengan Sabda Kusuma. "Beberapa waktu lalu, di sini memang ada pengajian. Tapi hanya sekadar tahlilan dan haul eyangnya Sabda Kusuma. Tidak benar jika ada aliran sesat di rumah ini. Lha wong Sabda Kusuma itu tidak punya pondok (pesantren), tidak punya santri, dan malah jarang-jarang mengaji. Ini pasti perbuatan orang yang tidak suka dengannya," ucap Suparman.

Dia menjelaskan, Sabda Kusuma memiliki nama lain Kusmanto. Menurut Suparman, Sabda Kusuma yang kini berusia 40 tahun itu berasal dari Cirebon dan kemudian pada masa kecilnya dititipkan kepada kerabatnya di Desa Terban, Kecamatan Jekulo Kudus.

Dalam kesehariannya, Sabda Kusuma bekerja dengan jual beli kertas. Selain itu, dia juga merupakan ketua di sebuah koperasi. Saat ini dia berada di Jakarta untuk keperluan pekerjaan. "Kami juga sudah mendengar kalau di Pemkab (Kudus) ada pertemuan yang membicarakan Sabda Kusuma. Nanti kalau sudah pulang, akan saya sampaikan hal ini kepadanya," tambah Suparman. (okezone.com)