28 February 2010

Barzanji

Kitab Induk Peringatan Maulid Nabi


Oleh: Abu Ahmad Zainal Abidin

SEPUTAR KITAB BARZANJI
Secara umum peringatan maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallam selalu disemarakkan dengan shalawatan dan puji-pujian kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, yang mereka ambil dari kitab Barzanji maupun Daiba’, ada kalanya ditambah dengan senandung qasîdah Burdah. Meskipun kitab Barzanji lebih populer di kalangan orang awam daripada yang lainnya, tetapi biasanya kitab Daiba’, Barzanji dan Qasidah Burdah dijadikan satu paket untuk meramaikan maulid Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang diawali dengan membaca Daiba’, lalu Barzanji, kemudian ditutup dengan Qasîdah Burdah. Biasanya kitab Barzanji menjadi kitab induk peringatan maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan sebagian pembacanya lebih tekun membaca kitab Barzanji daripada membaca al-Qur’an. Maka tidak aneh jika banyak di antara mereka yang lebih hafal kitab Barzanji bersama lagu-lagunya dibanding al-Quran. Fokus pembahasan dan kritikan terhadap kitab Barzanji ini adalah karena populernya, meskipun penyimpangan kitab Daiba’ lebih parah daripada kitab Barzanji. Berikut uraiannya :

Secara umum kandungan kitab Barzanji terbagi menjadi tiga :
  1. Cerita tentang perjalanan hidup Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan satra bahasa tinggi yang terkadang tercemar dengan riwayat-riwayat lemah.
  2. Syair-syair pujian dan sanjungan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan bahasa yang sangat indah, namun telah tercemar dengan muatan dan sikap ghuluw (berlebihan).
  3. Shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi telah bercampur aduk dengan shalawat bid’ah dan shalawat-shalawat yang tidak berasal dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
PENULIS KITAB BARZANJI
Kitab Barzanji ditulis oleh “Ja’far al-Barjanzi al-Madani, dia adalah khathîb di Masjidilharâm dan seorang mufti dari kalangan Syâf’iyyah. Wafat di Madinah pada tahun 1177H/1763 M dan di antara karyanya adalah Kisah Maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.[1]

Sebagai seorang penganut paham tasawwuf yang bermadzhab Syiah tentu Ja’far al-Barjanzi sangat mengkultuskan keluarga, keturunan dan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini dibuktikan dalam doanya “Dan berilah taufik kepada apa yang Engkau ridhai pada setiap kondisi bagi para pemimpin dari keturunan az-Zahrâ di bumi Nu’mân”.[2]

KESALAHAN UMUM KITAB BARZANJI
Kesalahan kitab Barzanji tidaklah separah kesalahan yang ada pada kitab Daiba` dan Qasîdah Burdah. Namun, penyimpangannya menjadi parah ketika kitab Barzanji dijadikan sebagai bacaan seperti al-Qur’an. Bahkan, dianggap lebih mulia dari pada Al Qur’an. Padahal, tidak ada nash syar’î yang memberi jaminan pahala bagi orang yang membaca Barzanji, Daiba` atau Qasîdah Burdah. Sementara, membaca al-Qur’an yang jelas pahalanya, kurang diperhatikan. Bahkan, sebagian mereka lebih sering membaca Barzanji daripada membaca al-Qur’an apalagi pada saat perayaan maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barang siapa membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka dia akan mendapatkan satu kebaikan yang kebaikan tersebut akan dilipatgandakan menjadi 10 pahala. Aku tidak mengatakan Alif Lâm Mîm satu huruf. Akan tetapi, Alif satu huruf, lâm satu huruf mîm satu huruf".[3]

KESALAHAN KHUSUS KITAB BARZANJI
Adapun kesalahan yang paling fatal dalam kitab Barzanji antara lain:

Kesalahan Pertama
Penulis kitab Barzanji meyakini melalui ungkapan syairnya bahwa kedua orang tua Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam termasuk ahlul Iman dan termasuk orang-orang yang selamat dari neraka bahkan ia mengungkapkan dengan sumpah.

Dan sungguh kedua (orang tuanya) demi Allah Azza wa Jalla termasuk ahli iman dan telah datang dalîl dari hadîts sebagai bukti-buktinya.
Banyak ahli ilmu yang condong terhadap pendapat in,i maka ucapkanlah salam karena sesungguhnya Allah Maha Agung.
Dan sesungguhnya Imam al-Asy’ari menetapkan bahwa keduanya selamat menurut nash tibyan (al-Qur’an).[4]

Jelas, yang demikian itu bertentangan dengan hadîts dari Anas Radhiyallahu 'anhu bahwa sesungguhnya seorang laki-laki bertanya: “Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di manakah ayahku (setelah mati)?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Dia berada di Neraka.” Ketika orang itu pergi, beliau Shallallahu alaihi wa sallam memanggilnya dan bersabda: “Sesungguhnya bapakku dan bapakmu berada di Neraka”.[5]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: ”Makna hadits ini adalah bahwa barangsiapa yang mati dalam keadaan kafir, ia kelak berada di Neraka dan tidak berguna baginya kedekatan kerabat. Begitu juga orang yang mati pada masa fatrah (jahiliyah) dari kalangan orang Arab penyembah berhala, maka ia berada di Neraka. Ini tidak menafikan penyampaian dakwah kepada mereka, karena sudah sampai kepada mereka dakwah nabi Ibrahim Alaihissalam dan yang lainnya.”[6]

Semua hadits yang menjelaskan tentang dihidupkannya kembali kedua orang tua Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan keduanya beriman serta selamat dari neraka semuanya palsu, diada-adakan secara dusta dan lemah sekali serta tidak ada satupun yang shâhih. Para ahli hadits sepakat akan kedhaifannya seperti Dâruquthni al-Jauzaqani, Ibnu Syahin, al-Khathîb, Ibnu Ashâkir, Ibnu Nashr, Ibnul Jauzi, as-Suhaili, al-Qurthubi, at-Thabari dan Fathuddin Ibnu Sayyidin Nas.[7]

Adapun anggapan bahwa Imam al-Asyari yang berpendapat bahwa kedua orang tua Nabi Shallallahu alaihi wa sallam beriman, harus dibuktikan kebenarannya. Memang benar, Imam as-Suyuthi rahimahullah berpendapat bahwa kedua orang tua Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beriman dan selamat dari neraka, namun hal ini menyelisihi para hâfidz dan para ulama peneliti hadîts.[8]

Kesalahan Kedua
Penulis kitab Barzanji mengajak para pembacanya agar mereka menyakini bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hadir pada saat membaca shalawat, terutama ketika Mahallul Qiyâm (posisi berdiri), hal itu sangat nampak sekali di awal qiyâm (berdiri) membaca:

Selamat datang, selamat datang, selamat datang, selamat datang wahai kakek Husain selamat datang.

Bukankah ucapan selamat datang hanya bisa diberikan kepada orang yang hadir secara fisik?. Meskipun di tengah mereka terjadi perbedaan, apakah yang hadir jasad nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersama ruhnya ataukah ruhnya saja. Muhammad Alawi al-Maliki (seorang pembela perayaan maulid-red) mengingkari dengan keras pendapat yang menyatakan bahwa yang hadir adalah jasadnya. Menurutnya, yang hadir hanyalah ruhnya.

Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berada di alam Barzah yang tinggi dan ruhnya dimuliakan Allah Azza wa Jalla di surga, sehingga tidak mungkin kembali ke dunia dan hadir di antara manusia.

Pada bait berikutnya semakin jelas nampak bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diyakini hadir, meskipun sebagian mereka meyakini yang hadir adalah ruhnya.

Wahai Nabi salam sejahtera atasmu, wahai Rasul salam sejahtera atasmu Wahai kekasih salam sejahtera atasmu, semoga rahmat Allah tercurah atasmu.

Para pembela Barzanji seperti penulis “Fikih Tradisionalis” berkilah, bahwa tujuan membaca shalawat itu adalah untuk mengagungkan nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Menurutnya, salah satu cara mengagungkan seseorang adalah dengan berdiri, karena berdiri untuk menghormati sesuatu sebetulnya sudah menjadi tradisi kita. Bahkan tidak jarang hal itu dilakukan untuk menghormati benda mati. Misalnya, setiap kali upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin, setiap tanggal 17 Agustus, maupun pada waktu yang lain, ketika bendera merah putih dinaikkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan, seluruh peserta upacara diharuskan berdiri. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghormati bendera merah putih dan mengenang jasa para pejuang bangsa. Jika dalam upacara bendera saja harus berdiri, tentu berdiri untuk menghormati Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih layak dilakukan, sebagai ekspresi bentuk penghormatan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bukankah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia teragung yang lebih layak dihormati dari pada orang lain?[9]

Ini adalah qiyâs yang sangat rancu dan rusak. Bagaimana mungkin menghormati Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam disamakan dengan hormat bendera ketika upacara, sedangkan kedudukan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat mulia dan derajatnya sangat agung, baik saat hidup atau setelah wafat. Bagaimana mungkin beliau disambut dengan cara seperti itu, sedangkan beliau berada di alam Barzah yang tidak mungkin kembali dan hadir ke dunia lagi. Disamping itu, kehadiran Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam ke dunia merupakan keyakinan batil karena termasuk perkara ghaib yang tidak bisa ditetapkan kecuali berdasarkan wahyu Allah Azza wa Jalla, dan bukan dengan logika atau qiyas. Bahkan, pengagungan dengan cara tersebut merupakan perkara bid’ah. Pengagungan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terwujud dengan cara menaatinya, melaksanakan perintahnya, menjauhi larangannya, dan mencintainya.

Melakukan amalan bid'ah, khurafat, dan pelanggaran, bukan merupakan bentuk pengagungan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga dengan acara perayaan maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan perbuatan tersebut termasuk bid'ah yang tercela.

Manusia yang paling besar pengagungannya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah para sahabat Radhiyallahu 'anhum -semoga Allah meridhai mereka- sebagaimana perkataan Urwah bin Mas'ûd kepada kaum Quraisy: “Wahai kaumku….demi Allah, aku pernah menjadi utusan kepada raja-raja besar, aku menjadi utusan kepada kaisar, aku pernah menjadi utusan kepada Kisra dan Najasyi, demi Allah aku belum pernah melihat seorang raja yang diagungkan oleh pengikutnya sebagaimana pengikut Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mengagungkan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidaklah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam meludah kemudian mengenai telapak tangan seseorang di antara mereka, melainkan mereka langsung mengusapkannya ke wajah dan kulit mereka. Apabila ia memerintahkan suatu perkara, mereka bersegera melaksanakannya. Apabila beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut bekas air wudhunya. Apabila mereka berkata, mereka merendahkan suaranya dan mereka tidak berani memandang langsung kepadanya sebagai wujud pengagungan mereka”.[10]

Bentuk pengagungan para sahabat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas sangat besar. Namun, mereka tidak pernah mengadakan acara maulid dan kemudian berdiri dengan keyakinan ruh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang hadir di tengah mereka. Seandainya perbuatan tersebut disyariatkan, niscaya mereka tidak akan meninggalkannya.

Jika para pembela maulîd tersebut berdalih dengan hadîts Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,’Berdirilah kalian untuk tuan atau orang yang paling baik di antara kalian [11], maka alasan ini tidak tepat.

Memang benar Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa pada hadits di atas terdapat anjuran untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan orang yang mempunyai keutamaan[12]. Namun, tidak dilakukan kepada orang yang telah wafat meskipun terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan pendapat yang benar, hadits tersebut sebagai anjuran dan perintah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang-orang Anshar Radhiyallahu 'anhum agar berdiri dalam rangka membantu Sa’ad bin Muadz Radhiyallahu 'anhu turun dari keledainya, karena dia sedang luka parah, bukan untuk menyambut atau menghormatinya, apalagi mengagungkannya secara berlebihan[13].

Kesalahan Ketiga
Penulis kitab Barzanji mengajak untuk mengkultuskan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara berlebihan dan menjadikan Nabi sebagai tempat untuk meminta tolong dan bantuan sebagaimana pernyataannya.

Padamu sungguh aku telah berbaik sangka. Wahai pemberi kabar gembira wahai pemberi peringatan. Maka tolonglah aku dan selamatkanlah aku. Wahai pelindung dari neraka Sa’ir Wahai penolongku dan pelindungku. Dalam perkara-perkara yang sangat penting (suasana susah dan genting)

Sikap berlebihan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mengangkatnya melebihi derajat kenabian dan menjadikannya sekutu bagi Allah Azza wa Jalla dalam perkara ghaib dengan memohon kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bersumpah dengan nama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan sikap yang sangat dibenci Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan termasuk perbuatan syirik. Do’a dan tindakan tersebut menyakiti serta menyelisihi petunjuk dan manhaj dakwah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan menyelisihi pokok ajaran Islam yaitu tauhîd. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan akan terjadinya hal tersebut, sehingga ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit yang membawa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kematian, beliau bersabda: “Janganlah kamu berlebihan dalam mengagungkanku sebagaimana kaum Nasrani berlebihan ketika mengagungkan Ibnu Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah aku adalah hamba dan utusan-Nya”.[14]

Telah dimaklumi, bahwa kaum Nasrani menjadikan Nabi Isa Alaihissalam sebagai sekutu bagi Allah Azza wa Jalla dalam peribadatan mereka. Mereka berdoa kepada Nabi-nya dan meninggalkan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla, padahal ibadah tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan peringatan kepada umatnya agar tidak menjadikan kuburan beliau sebagai tempat berkumpul dan berkunjung, sebagaimana dalam sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Janganlah kamu jadikan kuburanku tempat berkumpul, bacalah salawat atasku, sesunggguhnya salawatmu sampai kepadaku dimanapun kamu berada”.[15]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan peringatan keras kepada umatnya tentang sikap berlebihan dalam menyanjung dan mengagungkan beliau Shallallahu 'alaihi wa salllam. Bahkan, ketika ada orang yang berlebihan dalam mengagungkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berkata: “Engkau Sayyid kami dan anak sayyid kami, engkau orang terbaik di antara kami, dan anak dari orang terbaik di antara kami”, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: “Katakanlah dengan perkataanmu atau sebagiannya, dan jangan biarkan syaitan menggelincirkanmu”.[16]

Termasuk perbuatan yang berlebihan dan melampui batas terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah bersumpah dengan nama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena sumpah adalah bentuk pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali kepada Allah Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah hendaklah bersumpah dengan nama Allah Azza wa Jalla, jikalau tidak bisa hendaklah ia diam”.[17]

Cukuplah dengan hadits tentang larangan bersikap berlebihan dalam mengagungkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi dalil yang tidak membutuhkan tambahan dan pengurangan. Bagi setiap orang yang ingin mencari kebenaran, niscaya ia akan menemukannya dalam ayat dan hadits tersebut, dan hanya Allah-lah yang memberi petunjuk.

Kesalahan Keempat
Penulis kitab Barzanji menurunkan beberapa shalawat bid’ah yang mengandung pujian yang sangat berlebihan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Para pengagum kitab Barzanji menganggab bahwa membaca shalawat kepada nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan ibadah yang sangat terpuji. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya". [al-Ahzâb/ 33:56]

Ayat ini yang mereka jadikan sebagai dalil untuk membaca kitab tersebut pada setiap peringatan maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal, ayat di atas merupakan bentuk perintah kepada umat Islam agar mereka membaca shalawat di manapun dan kapanpun tanpa dibatasi saat tertentu seperti pada perayaan maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Tidak dipungkiri bahwa bersalawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terutama ketika mendengar nama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam disebut sangat dianjurkan. Apabila seorang muslim meninggalkan salawat atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia akan terhalang dari melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan manfaat, baik di dunia dan akhirat, yaitu:
  1. Terkena doa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Sungguh celaka bagi seseorang yang disebutkan namaku di sisinya, namun ia tidak bersalawat atasku”.[18]
  2. Mendapatkan gelar bakhil dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Orang bakhîl adalah orang yang ketika namaku disebut di sisinya, ia tidak bersalawat atasku”[19].
  3. Tidak mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah Azza wa Jalla, karena meninggalkan membaca salawat dan salam atas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keluarganya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membaca salawat atasku sekali, maka Allah Azza wa Jalla bersalawat atasnya sepuluh kali”.[20]
  4. Tidak mendapatkan keutamaan salawat dari Allah Azza wa Jalla dan para Malaikat. Allah Azza wa Jalla berfirman:"Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya memohonkan ampunan untukmu, supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya yang terang dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman" [Al-Ahzâb/ 33:43]
Bahkan, membaca shalawat menjadi sebab lembutnya hati, karena membaca shalawat termasuk bagian dari dzikir. Dengan dzikir, hati menjadi tenteram dan damai sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla : “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah Azza wa Jalla. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram”. (Ar-Ra'du/ 13:28). Tetapi dengan syarat membaca shalawat secara benar dan ikhlas karena Allah Azza wa Jalla semata, bukan shalawat yang dikotori oleh bid’ah dan khufarat serta terlalu berlebihan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga bukan mendapat ketenteraman di dunia dan pahala di akherat, melainkan sebaliknya, mendapat murka dan siksaan dari Allah Azza wa Jalla. Siksaan tersebut bukan karena membaca shalawat, namun karena menyelisihi sunnah ketika membacanya. Apalagi, dikhususkan pada malam peringatan maulîd Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja, yang jelas-jelas merupakan perayaan bid’ah dan penyimpangan terhadap Syariat.
Kesalahan Kelima
Penulis kitab Barzanji juga menyakini tentang Nur Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang terungkap dalam syairnya:

Nur Mustafa (Muhammad) terus berpindah-pindah dari sulbi yang bersih kepada yang sulbi suci nan murni.

Bandingkanlah dengan perkataan kaum zindiq dan sufi, seperti al-Hallaj yang berkata: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki cahaya yang kekal abadi dan terdahulu keberadaannya sebelum diciptakan dunia. Semua cabang ilmu dan pengetahuan di ambil dari cahaya tersebut dan para Nabi sebelum Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menimba ilmu dari cahaya tersebut.

Demikian juga perkataan Ibnul Arabi Atthâ'i bahwa semua Nabi sejak Nabi Adam Alaihissalam hingga Nabi terakhir mengambil ilmu dari cahaya kenabian Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu penutup para Nabi”.[2]

Perlu kita diketahui bahwa ghuluw itu banyak sekali macamnya. Kesyirikan ibarat laut yang tidak memiliki tepi. Kesyirikan tidak hanya terbatas pada perkataan kaum Nasrani saja, karena umat sebelum mereka juga berbuat kesyirikan dengan menyembah patung, sebagaimana perbuatan kaum jahiliyah. Di antara mereka tidak ada yang mengatakan kepada Tuhan mereka seperti perkataan kaum Nasrani kepada Nabi Isa Alaihissalam , seperti ; dia adalah Allah, anak Allah, atau menyakini prinsip trinitas mereka. Bahkan mereka mengakui bahwa tuhan mereka adalah kepunyaan Allah Azza wa Jalla dan di bawah kekuasaan-Nya. Namun mereka menyembah tuhan-tuhan mereka dengan keyakinan bahwa tuhan-tuhan mereka itu mampu memberi syafaat dan menolong mereka.

Demikian uraian sekilas tentang sebagian kesalahan kitab Barzanji, semoga bermanfaat.[23]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
  1. Al-Munjid fî al A’lâm, 125
  2. Majmûatul Mawâlid, hal. 132.
  3. HR.Tirmidzi dan dishahîhkan al Albâni di dalam shâhihul jam'i hadits yang ke 6468
  4. Lihat Majmûatul Mawâlid Barzanji, hal. 101.
  5. Shahih diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (348) dan Abu Daud dalam Sunannya (4718).
  6. Lihat Minhâj Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi, 3/ 74.
  7. Aunul Ma’bûd, Abu Thayyib (12/ 324)
  8. Aunul Ma’bûd, Abu Thayyib (12/ 324)
  9. Lihat Fikih Tradisionalisme, Muhyiddîn Abdusshâmad (277-278)
  10. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri : 3/187, no : 2731, 2732, al-Fath 5/388.
  11. Shahih diriwayatkan Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (3043) dan Imam Muslim dalam Shahîhnya (1768)
  12. Lihat Minhâj Syarah Shahîh Muslim, Imam Nawawi, juz XII, hal. 313.
  13. Lihat Ikmâlil Mu’lim Bi Syarah Shahîh Muslim, Qadhi Iyadh, 6/ 105.
  14. Shahîh diriwayatkan Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (3445)
  15. Shahîh diriwayatkan oleh Abu Dâwud dengan sanad yang shahîh (2042) dan dishahîhkan oleh Syaikh Albâni dalam Ghâyatul Marâm : 125
  16. Shahîh, dishahîhkan oleh Albâni dalam Ghâyatul Marâm 127, lihatlah takhrîj beliau di dalamnya.
  17. Shahîh, diriwayatkan oleh Imam Bukhâri dalam Shahîhnya (2679) dan Imam Muslim dalam Shahîhnya (1646)
  18. Shahîh, diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (3545), Imam Ahmad dalam Musnadnya 2/254, dan dishahîhkan oleh Albâni dalam irwâ' : 6
  19. Shahîh diriwayatkan Imam Tirmidzi dalam Sunannya (3546), Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/201 dan dishahîhkan Albâni dalam irwâ' : 5
  20. Shahîh diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîhnya (284).
  21. Majmûatul Mawâlîd(101).
  22. Lihat perinciannya dalam kitab Mahabbatur Rasûlullâh oleh Abdur Rauf Utsman (169-192).
  23. Insya Allah, untuk lebih jelasnya akan penulis sampaikan dalam buku ”Ritual Tradisional”. Semoga Allah k memudahkan penulisan buku ini yang memuat 40 bid’ah populer di kalangan kaum tradisional di Indonesia yang meliputi, Shalawâtan, Barzanjian, Daibaan, Yasinan, Tahlilan, Ratiban, Manaqiban, Rajaban, Sya’banan, Selamatan dan bid’ah-bid’ah lain.

Mengingat Mati


Oleh: Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Hidup di dunia ini tidaklah selamanya. Akan datang masanya kita berpisah dengan dunia berikut isinya. Perpisahan itu terjadi saat kematian menjemput, tanpa ada seorang pun yang dapat menghindar darinya. Karena Ar-Rahman telah berfirman:

“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati, dan Kami menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan sebagai satu fitnah (ujian), dan hanya kepada Kami lah kalian akan dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)

“Di mana saja kalian berada, kematian pasti akan mendapati kalian, walaupun kalian berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (An-Nisa`: 78)

Kematian akan menyapa siapa pun, baik ia seorang yang shalih atau durhaka, seorang yang turun ke medan perang ataupun duduk diam di rumahnya, seorang yang menginginkan negeri akhirat yang kekal ataupun ingin dunia yang fana, seorang yang bersemangat meraih kebaikan ataupun yang lalai dan malas-malasan. Semuanya akan menemui kematian bila telah sampai ajalnya, karena memang:

“Seluruh yang ada di atas bumi ini fana (tidak kekal).” (Ar-Rahman: 26)

Mengingat mati akan melembutkan hati dan menghancurkan ketamakan terhadap dunia. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hasungan untuk banyak mengingatnya. Beliau bersabda dalam hadits yang disampaikan lewat shahabatnya yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).” (HR. At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasa`i no. 1824, Ibnu Majah no. 4258. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata tentang hadits ini, “Hasan shahih.”)

Dalam hadits di atas ada beberapa faedah:

- Disunnahkannya setiap muslim yang sehat ataupun yang sedang sakit untuk mengingat mati dengan hati dan lisannya, serta memperbanyak mengingatnya hingga seakan-akan kematian di depan matanya. Karena dengannya akan menghalangi dan menghentikan seseorang dari berbuat maksiat serta dapat mendorong untuk beramal ketaatan.

- Mengingat mati di kala dalam kesempitan akan melapangkan hati seorang hamba. Sebaliknya, ketika dalam kesenangan hidup, ia tidak akan lupa diri dan mabuk kepayang. Dengan begitu ia selalu dalam keadaan bersiap untuk “pergi.” (Bahjatun Nazhirin, 1/634)

Ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah ucapan yang singkat dan ringkas, “Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (kematian).” Namun padanya terkumpul peringatan dan sangat mengena sebagai nasihat, karena orang yang benar-benar mengingat mati akan merasa tiada berartinya kelezatan dunia yang sedang dihadapinya, sehingga menghalanginya untuk berangan-angan meraih dunia di masa mendatang. Sebaliknya, ia akan bersikap zuhud terhadap dunia. Namun bagi jiwa-jiwa yang keruh dan hati-hati yang lalai, perlu mendapatkan nasihat panjang lebar dan kata-kata yang panjang, walaupun sebenarnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).”

disertai firman Allah: “Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati,” sudah mencukupi bagi orang yang mendengar dan melihat.

Alangkah bagusnya ucapan orang yang berkata: “Ingatlah mati niscaya kau kan peroleh kelegaan, dengan mengingat mati akan pendeklah angan-angan.”

Adalah Yazid Ar-Raqasyi rahimahullahu berkata kepada dirinya sendiri, “Celaka engkau wahai Yazid! Siapa gerangan yang akan menunaikan shalat untukmu setelah kematianmu? Siapakah yang mempuasakanmu setelah mati? Siapakah yang akan memintakan keridhaan Rabbmu untukmu setelah engkau mati?”

Kemudian ia berkata, “Wahai sekalian manusia, tidakkah kalian menangis dan meratapi diri-diri kalian dalam hidup kalian yang masih tersisa? Duhai orang yang kematian mencarinya, yang kuburan akan menjadi rumahnya, yang tanah akan menjadi permadaninya dan yang ulat-ulat akan menjadi temannya… dalam keadaan ia menanti dibangkitkan pada hari kengerian yang besar. Bagaimanakah keadaan orang ini?” Kemudian Yazid menangis hingga jatuh pingsan. (At-Tadzkirah, hal. 8-9)

Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Shahabat yang mulia, putra dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’

‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab: “Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1384)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “Ad-Daqqaq berkata, ‘Siapa yang banyak mengingat mati, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara: bersegera untuk bertaubat, hati merasa cukup, dan giat/semangat dalam beribadah. Sebaliknya, siapa yang melupakan mati ia akan dihukum dengan tiga perkara: menunda taubat, tidak ridha dengan perasaan cukup dan malas dalam beribadah. Maka berpikirlah, wahai orang yang tertipu, yang merasa tidak akan dijemput kematian, tidak akan merasa sekaratnya, kepayahan, dan kepahitannya. Cukuplah kematian sebagai pengetuk hati, membuat mata menangis, memupus kelezatan dan menuntaskan angan-angan. Apakah engkau, wahai anak Adam, mau memikirkan dan membayangkan datangnya hari kematianmu dan perpindahanmu dari tempat hidupmu yang sekarang?” (At-Tadzkirah, hal. 9)

Bayangkanlah saat-saat sakaratul maut mendatangimu. Ayah yang penuh cinta berdiri di sisimu. Ibu yang penuh kasih juga hadir. Demikian pula anak-anakmu yang besar maupun yang kecil. Semua ada di sekitarmu. Mereka memandangimu dengan pandangan kasih sayang dan penuh kasihan. Air mata mereka tak henti mengalir membasahi wajah-wajah mereka. Hati mereka pun berselimut duka. Mereka semua berharap dan berangan-angan, andai engkau bisa tetap tinggal bersama mereka. Namun alangkah jauh dan mustahil ada seorang makhluk yang dapat menambah umurmu atau mengembalikan ruhmu. Sesungguhnya Dzat yang memberi kehidupan kepadamu, Dia jugalah yang mencabut kehidupan tersebut. Milik-Nya lah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan. Dan segala sesuatu di sisi-Nya memiliki ajal yang telah ditentukan.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata, “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.”

Adalah ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu bila mengingat mati ia gemetar seperti gemetarnya seekor burung. Ia mengumpulkan para ulama, maka mereka saling mengingatkan akan kematian, hari kiamat dan akhirat. Kemudian mereka menangis hingga seakan-akan di hadapan mereka ada jenazah. (At-Tadzkirah, hal. 9)

Tentunya tangis mereka diikuti oleh amal shalih setelahnya, berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bersegera kepada kebaikan. Beda halnya dengan keadaan kebanyakan manusia pada hari ini. Mereka yakin adanya surga tapi tidak mau beramal untuk meraihnya. Mereka juga yakin adanya neraka tapi mereka tidak takut. Mereka tahu bahwa mereka akan mati, tapi mereka tidak mempersiapkan bekal. Ibarat ungkapan penyair:

Aku tahu aku kan mati namun aku tak takut
Hatiku keras bak sebongkah batu
Aku mencari dunia seakan-akan hidupku kekal
Seakan lupa kematian mengintai di belakang

Padahal, ketika kematian telah datang, tak ada seorangpun yang dapat mengelak dan menundanya.

“Maka apabila telah tiba ajal mereka (waktu yang telah ditentukan), tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mereka dapat mendahulukannya.” (An-Nahl: 61)

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang ajal/waktunya.” (Al-Munafiqun: 11)

Wahai betapa meruginya seseorang yang berjalan menuju alam keabadian tanpa membawa bekal. Janganlah engkau, wahai jiwa, termasuk yang tak beruntung tersebut. Perhatikanlah peringatan Rabbmu:

“Dan hendaklah setiap jiwa memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (Al-Hasyr: 18)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan ayat di atas dengan menyatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan lihatlah amal shalih apa yang telah kalian tabung untuk diri kalian sebagai bekal di hari kebangkitan dan hari diperhadapkannya kalian kepada Rabb kalian.” (Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1388)

Janganlah engkau menjadi orang yang menyesal kala kematian telah datang karena tiada berbekal, lalu engkau berharap penangguhan.

“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu ia berkata, ‘Wahai Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat hingga aku mendapat kesempatan untuk bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih?’.” (Al-Munafiqun: 10)

Karenanya, berbekallah! Persiapkan amal shalih dan jauhi kedurhakaan kepada-Nya! Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. (asysyariah.com)

27 February 2010

Prinsip-prinsip Mengkaji Agama


Penulis: Qomar Suaidi

Menuntut ilmu agama tidak cukup bermodal semangat saja. Harus tahu pula rambu-rambu yang telah digariskan syariat. Tujuannya agar tidak bingung menghadapi seruan dari banyak kelompok dakwah. Dan yang paling penting, tidak terjatuh kepada pemahaman yang menyimpang!

Dewasa ini banyak sekali “jalan” yang ditawarkan untuk mempelajari dienul Islam. Masing-masing pihak sudah pasti mengklaim jalannya sebagai yang terbaik dan benar. Melalui berbagai cara mereka berusaha meraih pengikut sebanyak-banyaknya. Lihatlah sekeliling kita. Ada yang menawarkan jalan dengan memenej qalbunya, ada yang mengajak untuk ikut hura-huranya politik, ada yang menyeru umat untuk segera mendirikan Khilafah Islamiyah, ada pula yang berkelana dari daerah satu ke daerah lain mengajak manusia ramai-ramai ke masjid.

Namun lihat pula sekeliling kita. Kondisi umat Islam masih begini-begini saja. Kebodohan dan ketidakberdayaan masih menyelimuti. Bahkan sepertinya makin bertambah parah.

Adakah yang salah dari tindakan mereka?. Ya, bila melihat kondisi umat yang semakin jatuh dalam kegelapan, sudah pasti ada yang salah. Mengapa mereka tidak mengajak umat untuk kembali mempelajari agamanya saja?. Mengapa mereka justru menyibukkan umat dengan sesuatu yang berujung kesia-siaan?.

Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai pewaris Nabi selalu berusaha mengamalkan apa yang diwasiatkan Rasulullah untuk mengajak umat kembali mempelajari agamanya. Dalam berbagai hal, Ahlussunnah tidak akan pernah keluar dari jalan yang telah digariskan oleh Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam. Lebih-lebih dalam mengambil dan memahami agama di mana hal itu merupakan sesuatu yang sangat asasi pada kehidupan. Inilah yang sebenarnya sangat dibutuhkan umat.

Berikut kami akan menguraikan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dalam mengkaji agama, namun kami hanya akan menyebutkan hal-hal yang sangat pokok dan mendesak untuk diungkapkan. Tidak mungkin kita menyebut semuanya karena banyaknya sementara ruang yang ada terbatas.

Makna Manhaj

Manhaj dalam bahasa Arab adalah sebuah jalan terang yang ditempuh. Sebagaimana dalam firman Allah:

“Dan kami jadikan untuk masing-masing kalian syariat dan minhaj.” (Al-Maidah: 48)

Kata minhaj, sama dengan kata manhaj . Kata minhaj dalam ayat tersebut diterangkan oleh Imam ahli tafsir Ibnu Abbas, maknanya adalah sunnah. Sedang sunnah artinya jalan yang ditempuh dan sangat terang. Demikian pula Ibnu Katsir menjelaskan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 2/67-68 dan Mu’jamul Wasith).

Yang diinginkan dengan pembahasan ini adalah untuk menjelaskan jalan yang ditempuh Ahlussunnah dalam mendapatkan ilmu agama. Dengan jalan itulah, insya Allah kita akan selamat dari berbagai kesalahan atau kerancuan dalam mendapatkan ilmu agama. Inilah rambu-rambu yang harus dipegang dalam mencari ilmu agama:

1. Mengambil ilmu agama dari sumber aslinya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.

Allah Ta’ala berfirman: “Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan jangan kalian mengikuti para pimpinan selain-Nya. Sedikit sekali kalian mengambil pelajaran darinya.” (Al-A’raf: 3)

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda: “Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al Qur’an dan yang serupa dengannya bersamanya.” (Shahih, HR. Ahmad dan Abu Dawud dari Miqdam bin Ma’di Karib. Lihat Shahihul Jami’ N0. 2643)

2. Memahami Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih, yakni para sahabat dan yang mengikuti mereka dari kalangan tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam:

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian yang setelah mereka kemudian yang setelah mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kebaikan yang berada pada mereka adalah kebaikan yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan agama, baik ilmu, pemahaman, pengamalan dan dakwah.

Ibnul Qayyim berkata: “Nabi mengabarkan bahwa sebaik-baik generasi adalah generasinya secara mutlak. Itu berarti bahwa merekalah yang paling utama dalam segala pintu-pintu kebaikan. Kalau tidak demikian, yakni mereka baik dalam sebagian sisi saja maka mereka bukan sebaik-baik generasi secara mutlak.” (lihat Bashair Dzawis Syaraf: 62)

Dengan demikian, pemahaman mereka terhadap agama ini sudah dijamin oleh Nabi. Sehingga, kita tidak meragukannya lagi bahwa kebenaran itu pasti bersama mereka dan itu sangat wajar karena mereka adalah orang yang paling tahu setelah Nabi. Mereka menyaksikan di mana dan kapan turunnya wahyu dan mereka tahu di saat apa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam mengucapkan hadits. Keadaan yang semacam ini tentu sangat mendukung terhadap pemahaman agama. Oleh karenanya, para ulama mengatakan bahwa ketika para shahabat bersepakat terhadap sesuatu, kita tidak boleh menyelisihi mereka. Dan tatkala mereka berselisih, maka tidak boleh kita keluar dari perselisihan mereka. Artinya kita harus memilih salah satu dari pendapat mereka dan tidak boleh membuat pendapat baru di luar pendapat mereka.

Imam Syafi’i mengatakan: “Mereka (para shahabat) di atas kita dalam segala ilmu, ijtihad, wara’ (sikap hati-hati), akal dan pada perkara yang mendatangkan ilmu atau diambil darinya ilmu. Pendapat mereka lebih terpuji dan lebih utama buat kita dari pendapat kita sendiri -wallahu a’lam- … Demikian kami katakan. Jika mereka bersepakat, kami mengambil kesepakatan mereka. Jika seorang dari mereka memiliki sebuah pendapat yang tidak diselisihi yang lain maka kita mengambil pendapatnya dan jika mereka berbeda pendapat maka kami mengambil sebagian pendapat mereka. Kami tidak akan keluar dari pendapat mereka secara keseluruhan.” (Al-Madkhal Ilas Sunan Al-Kubra: 110 dari Intishar li Ahlil Hadits: 78].

Begitu pula Muhammad bin Al Hasan mengatakan: “Ilmu itu empat macam, pertama apa yang terdapat dalam kitab Allah atau yang serupa dengannya, kedua apa yang terdapat dalam Sunnah Rasulullah atau yang semacamnya, ketiga apa yang disepakati oleh para shahabat Nabi atau yang serupa dengannya dan jika mereka berselisih padanya, kita tidak boleh keluar dari perselisihan mereka …, keempat apa yang diangap baik oleh para ahli fikih atau yang serupa dengannya. Ilmu itu tidak keluar dari empat macam ini.” (Intishar li Ahlil Hadits: 31)

Oleh karenanya Ibnu Taimiyyah berkata: “Setiap pendapat yang dikatakan hanya oleh seseorang yang hidup di masa ini dan tidak pernah dikatakan oleh seorangpun yang terdahulu, maka itu salah.” Imam Ahmad mengatakan: “Jangan sampai engkau mengeluarkan sebuah pendapat dalam sebuah masalah yang engkau tidak punya pendahulu padanya.” (Majmu’ Fatawa: 21/291)

Hal itu -wallahu a’lam- karena Nabi bersabda:

“Sesungguhnya Allah melindungi umatku untuk berkumpul di atas kesesatan.” (Hasan, HR Abu Dawud no:4253, Ibnu Majah:395, dan Ibnu Abi Ashim dari Ka’b bin Ashim no:82, 83 dihasankan oleh As Syaikh al Albani dalam Silsilah As- Shahihah:1331]

Jadi tidak mungkin dalam sebuah perkara agama yang diperselisihkan oleh mereka, semua pendapat adalah salah. Karena jika demikian berarti mereka telah berkumpul di atas kesalahan. Karenanya pasti kebenaran itu ada pada salah satu pendapat mereka, sehingga kita tidak boleh keluar dari pendapat mereka. Kalau kita keluar dari pendapat mereka, maka dipastikan salah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah di atas.

3. Tidak melakukan taqlid atau ta’ashshub (fanatik) madzhab.

Allah berfirman: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (Al-A’raf: 3)

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7)

Dengan jelas ayat di atas menganjurkan untuk mengikuti apa yang diturunkan Allah baik berupa Al Qur’an atau hadits. Maka ucapan siapapun yang tidak sesuai dengan keduanya berarti harus ditinggalkan. Imam Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin bersepakat bahwa siapapun yang telah jelas baginya Sunnah Nabi maka dia tidak boleh berpaling darinya kepada ucapan seseorang, siapapun dia.” (Sifat Shalat Nabi: 50)

Demikian pula kebenaran itu tidak terbatas pada pendapat salah satu dari Imam madzhab yang empat. Selain mereka, masih banyak ulama yang lain, baik yang sezaman atau yang lebih dulu dari mereka. Ibnu Taimiyah mengatakan:

“Sesungguhnya tidak seorangpun dari ahlussunnah mengatakan bahwa kesepakatan empat Imam itu adalah hujjah yang tidak mungkin salah. Dan tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas padanya dan bahwa yang keluar darinya berarti batil. Bahkan jika seorang yang bukan dari pengikut Imam-imam itu seperti Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Al Laits bin Sa’ad dan yang sebelum mereka atau Ahlul Ijtihadyang setelah mereka mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi pendapat Imam-imam itu, maka perselisihan mereka dikembalikan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan pendapat yang paling kuat adalah yang berada di atas dalil.” (Minhajus Sunnah: 3/412 dari Al Iqna’: 95).

Sebaliknya, ta’ashshub (fanatik) pada madzhab akan menghalangi seseorang untuk sampai kepada kebenaran. Tak heran kalau sampai ada dari kalangan ulama madzhab mengatakan: “Setiap hadits yang menyelisihi madzhab kami maka itu mansukh (terhapus hukumnya) atau harus ditakwilkan (yakni diarahkan kepada makna yang lain).”

Akhirnya madzhablah yang menjadi ukuran kebenaran bukan ayat atau hadits. Bahkan ta’ashub semacam itu membuat kesan jelek terhadap agama Islam sehingga menghalangi masuk Islamnya seseorang sebagaimana terjadi di Tokyo ketika beberapa orang ingin masuk Islam dan ditunjukkan kepada orang-orang India maka mereka menyarankan untuk memilih madzhab Hanafi. Ketika datang kepada orang-orang Jawa atau Indonesia mereka menyarankan untuk memilih madzhab Syafi’i. Mendengar jawaban-jawaban itu mereka sangat keheranan dan bingung sehingga sempat menghambat dari jalan Islam [Lihat Muqaddimah Sifat Shalat Nabi hal: 68 edisi bahasa Arab)

4. Waspada dari para da’i jahat.

Jahat yang dimaksud bukan dari sisi kriminal tapi lebih khusus adalah dari tinjauan keagamaan. Artinya mereka yang membawa ajaran-ajaran yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, sedikit atau banyak. Di antara ciri-ciri mereka adalah yang suka berdalil dengan ayat-ayat yang belum begitu jelas maknanya untuk bisa mereka tafsirkan semau mereka. Dengan itu mereka maksudkan menebar fitnah yakni menyesatkan para pengikutnya. Allah berfirman:

“Adapun yang dalam hatinya terdapat penyelewengan (dari kebenaran) maka mereka mengikuti apa yang belum jelas dari ayat-ayat itu, (mereka) inginkan dengannya fitnah dan ingin mentakwilkannya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.” (Ali-Imran: 7)

Ibnu Katsir mengatakan: “Menginginkan fitnah artinya ingin menyesatkan para pengikutnya dengan mengesankan bahwa mereka berhujjah dengan Al Qur’an untuk (membela) bid’ah mereka padahal Al Qur’an itu sendiri menyelisihinya. Ingin mentakwilkannya artinya menyelewengkan maknanya sesuai dengan apa yang mereka inginkan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 1/353]

5. Memilih guru yang dikenal berpegang-teguh kepada Sunnah Nabi dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan mu’amalah.

Hal itu karena urusan ilmu adalah urusan agama sehingga tidak bisa seseorang sembarangan atau asal comot dalam mengambilnya tanpa peduli dari siapa dia dapatkan karena ini akan berakibat fatal sampai di akhirat kelak. Maka ia harus tahu siapa yang akan ia ambil ilmu agamanya.

Jangan sampai dia ambil agamanya dari orang yang memusuhi Sunnah atau memusuhi Ahlussunnah atau tidak pernah diketahui belajar akidah yang benar karena selama ini yang dipelajari adalah akidah-akidah yang salah atau mendapat ilmu hanya sekedar hasil bacaan tanpa bimbingan para ulama Ahlussunnah. Sangat dikhawatirkan, ia memiliki pemahaman-pemahaman yang salah karena hal tersebut.

Seorang tabi’in bernama Muhammad bin Sirin mengatakan: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

Beliau juga berkata:“Dahulu orang-orang tidak bertanya tentang sanad (rangkaian para rawi yang meriwayatkan) hadits, maka tatkala terjadi fitnah mereka mengatakan: sebutkan kepada kami sanad kalian, sehingga mereka melihat kepada Ahlussunnah lalu mereka menerima haditsnya dan melihat kepada ahlul bid’ah lalu menolak haditsnya.” (Riwayat Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya)

Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda:

“Keberkahan itu berada pada orang-orang besar kalian.” (Shahih, HR. Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abdil Bar dari Ibnu Abbas, dalam kitab Jami’ Bayanul Ilm hal:614 dengan tahqiq Abul Asybal, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’:2887 dan As Shahihah:1778)

Dalam ucapan Abdullah bin Mas’ud:

“Manusia tetap akan baik selama mereka mengambil ilmu dari orang-orang besar mereka, jika mereka mengambilnya dari orang-orang kecil dan jahat di antara mereka, maka mereka akan binasa.”

Diriwayatkan pula yang semakna dengannya dari shahabat Umar bin Khattab. (Riwayat Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayanul Ilm hal: 615 dan 616, tahqiq Abul Asybal dan dishahihkan olehnya)

Ibnu Abdil Bar menukilkan dari sebagian ahlul ilmi (ulama) maksud dari hadits di atas:“Bahwa yang dimaksud dengan orang-orang kecil dalam hadits Umar dan hadits-hadits yang semakna dengannya adalah orang yang dimintai fatwa padahal tidak punya ilmu. Dan orang yang besar artinya yang berilmu tentang segala hal. Atau yang mengambil ilmu dari para shahabat.” (Lihat Jami’ Bayanil Ilm: 617).

6. Tidak mengambil ilmu dari sisi akal atau rasio, karena agama ini adalah wahyu dan bukan hasil penemuan akal.

Allah berfirman kepada Nabi-Nya: “Katakanlah (Ya, Muhammad): ‘sesungguhnya aku memberi peringataan kepada kalian dengan wahyu.’.” (Al-Anbiya: 45)

“Dan tidaklah yang diucapkan itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)

Sungguh berbeda antara wahyu yang bersumber dari Allah Dzat yang Maha Sempurna yang sudah pasti wahyu tersebut memiliki kesempurnaan, dibanding akal yang berasal dari manusia yang bersifat lemah dan yang dihasilkannya pun lemah.

Jadi tidak boleh bagi siapapun meninggalkan dalil yang jelas dari Al Qur’an ataupun hadits yang shahih karena tidak sesuai dengan akalnya. Seseorang harus menundukkan akalnya di hadapan keduanya.

Ali bin Abi Thalib berkata: “Seandainya agama ini dengan akal maka tentunya bagian bawah khuf (semacam kaos kaki yang terbuat dari kulit) lebih utama untuk diusap (pada saat berwudhu-red) daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya.” (shahih, HR Abu Dawud dishahihkan As-Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no:162).

Pada ucapan beliau ada keterangan bahwa dibolehkan seseorang mengusap bagian atas khuf-nya atau kaos kaki atau sepatunya ketika berwudhu dan tidak perlu mencopotnya jika terpenuhi syaratnya sebagaimana tersebut dalam buku-buku fikih. Yang jadi bahasan kita disini adalah ternyata yang diusap justru bagian atasnya, bukan bagian bawahnya. Padahal secara akal yang lebih berhak diusap adalah bagian bawahnya karena itulah yang kotor.

Ini menunjukkan bahwa agama ini murni dari wahyu dan kita yakin tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat dan fitrah yang selamat. Masalahnya, terkadang akal tidak memahami hikmahnya, seperti dalam masalah ini. Bisa jadi syariat melihat dari pertimbangan lain yang belum kita mengerti.

Jangan sampai ketidakmengertian kita menjadikan kita menolak hadits yang shahih atau ayat Al Qur’an yang datang dari Allah yang pasti membawa kebaikan pada makhluk-Nya. Hendaknya kita mencontoh sikap Ali bin Abi Thalib di atas.

Abul Mudhaffar As Sam’ani menerangkan Akidah Ahlussunnah, katanya: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka, mencari agama dari keduanya. Adapun apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya mereka terima dan bersyukur kepada Allah yang telah memperlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik. Tapi kalau mereka dapati tidak sesuai dengan keduanya mereka meninggalkannya dan mengambil Kitab dan Sunnah lalu menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguhnya keduanya tidak akan menunjukkan kecuali kepada yang haq (kebenaran), sedangkan pendapat manusia kadang benar kadang salah.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits: 99)

Ibnul Qoyyim menyimpulkan bahwa pendapat akal yang tercela itu ada beberapa macam:
  1. Pendapat akal yang menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.
  2. Berbicara masalah agama dengan prasangka dan perkiraan yang dibarengi dengan sikap menyepelekan mempelajari nash-nash, serta memahami dan mengambil hukum darinya.
  3. Pendapat akal yang berakibat menolak asma’ (nama) Allah, sifat-sifat dan perbuatan-Nya dengan teori atau qiyas yang batil yang dibuat oleh para pengikut filsafat.
  4. Pendapat yang mengakibatkan tumbuhnya bid’ah dan matinya Sunnah.
  5. Berbicara dalam hukum-hukum syariat sekedar dengan anggapan baik dan prasangka.
  6. Adapun pendapat akal yang terpuji, secara ringkas adalah yang sesuai dengan syariat dengan tetap mengutamakan dalil syariat. (lihat, I’lam Muwaqqi’in: 1/104-106, Al- Intishar: 21,24, dan Al Aql wa Manzilatuhu)
7. Menghindari perdebatan dalam agama.

Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda:

“Tidaklah sebuah kaum sesat setelah mereka berada di atas petunjuk kecuali mereka akan diberi sifat jadal (berdebat). Lalu beliau membaca ayat, artinya: ‘Bahkan mereka adalah kaum yang suka berbantah-bantahan’.” (Hasan, HR Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahili, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no: 5633)

Ibnu Rajab mengatakan: “Di antara sesuatu yang diingkari para Imam salafus shalih adalah perdebatan, berbantah-bantahan dalam masalah halal dan haram. Itu bukan jalannya para Imam agama ini.” (Fadl Ilm Salaf 57 dari Al-Intishar: 94).

Ibnu Abil Izz menerangkan makna mira’ (berbantah-bantahan) dalam agama Allah adalah membantah ahlul haq (pemegang kebenaran) dengan menyebutkan syubhat-syubhat ahlul bathil, dengan tujuan membuat keraguan padanya dan menyimpangkannya. Karena perbuatan yang demikian ini mengandung ajakan kepada kebatilan dan menyamarkan yang hak serta merusak agama Islam. (Syarh Aqidah Thahawiyah: 313)

Oleh karenanya Allah memerintahkan berdebat dengan yang paling baik. Firman-Nya:

“Ajaklah kepada jalan Rabb-Mu dengan hikmah, mau’idhah (nasihat) yang baik dan berdebatlah dengan yang paling baik.” (An-Nahl: 125).

Para ulama menerangkan bahwa perdebatan yang paling baik bisa terwujud jika niat masing-masing dari dua belah pihak baik. Masalah yang diperdebatkan juga baik dan mungkin dicapai kebenarannya dengan diskusi. Masing-masing beradab dengan adab yang baik, dan memang punya kemampuan ilmu serta siap menerima yang haq jika kebenaran itu muncul dari hasil perdebatan mereka. Juga bersikap adil serta menerima kembalinya orang yang kembali kepada kebenaran. (lihat rinciannya dalam Mauqif Ahlussunnah 2/587-611 dan Ar-Rad ‘Alal Mukhalif hal:56-62).

Perdebatan para shahabat dalam sebuah masalah adalah perdebatan musyawarah dan nasehat. Bisa jadi mereka berselisih dalam sebuah masalah ilmiah atau amaliah dengan tetap bersatu dan berukhuwwah. (Majmu’ Fatawa 24/172)

Inilah beberapa rambu-rambu dalam mengambil ilmu agama sebagaimana terdapat dalam Al Qur’an maupun hadits yang shahih serta keterangan para ulama. Kiranya itu bisa menjadi titik perhatian kita dalam kehidupan beragama ini, sehingga kita berharap bisa beragama sesuai yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (islam-download.net)

25 February 2010

Kebenaran Kaum Pluralis dan Kesia-siaan Tuhan


Oleh: Zarnuzi Ghufron (mahasiswa Fakultas Syariah, Universitas Al-Ahqoff, Hadramaut, Yaman, dan koordinator Forum Kajian Ilmiah di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman wilayah Hadramaut)

Pada dasarnya kita semua sepakat dengan tujuan utama kaum pluralis-liberal. Mereka ingin mewujudkan sikap saling menghormati dan toleransi di antara umat beragama. Bahkan bukan hanya antar-agama saja, tapi juga yang lain, seperti: antar negara, bangsa, suku, ras, dan yang lainnya. Karena ini yang diajarkan Islam. Tapi sayang, kaum pluralis menempuh jalan yang salah untuk mewujudkan tujuan mereka. Mereka menyempitkan diri dengan berfikir bahwa menghormati agama harus dengan cara menbenarkan semua agama, dengan alasan bahwa semua agama pada dasarnya sama. Yakni mengajarkan kebaikan, mengabdi kepada Tuhan, walaupun setiap agama berbeda penafsiran tentang-Nya. Sehingga mereka memiliki semboyan, "satu Tuhan seribu tafsir" dan –menurut mereka-- sikap merasa bahwa agama sendiri paling benar akan memunculkan sikap tidak menghormati agama lain.

Penilaian kebenaran sebuah agama telah mereka persempit dengan alasan-alasan tersebut. Sehingga seolah wilayah agama hanya terbatas dalam wilayah tersebut. Adanya persamaan di semua agama dalam mengajarkan kebaikan, seperti menghormati orang tua, saling membantu, melarang berbohong, mencuri, dan lain-lain, tidak bisa dengan sendirinya bisa menjadi justifikasi bahwa ajaran semua agama adalah benar.

Begitu juga dalam hal sama-sama ingin menyembah Tuhan. Bagi Islam, untuk membenarkan sebuah agama membutuhkan kajian yang sangat panjang, tidak sesempit yang difikirkan kaum pluralis. Di sini kita tidak perlu memperdebatkan ajaran untuk berbuat baik dengan sesama manusia yang diajarkan oleh semua agama. Kita hargai hal itu, bahkan bukan atas dasar agama pun harus kita hargai (selama tak bertentangan dengan syariat). Walaupun kita tidak membenarkan agama tersebut.

Di dalam masalah persamaan tujuan ingin mengabdi kepada Tuhan, ada yang menjadi pertanyaan bagi kita. Apakah hanya dengan sebuah tujuan saja mampu menjadi dalil kebenaran sebuah agama dengan sendirinya. Tanpa melihat: apakah yang dituju memang sudah benar, cara yang ditempuh, dalil atau dasar yang digunakan, dan apakah dalil tersebut juga benar-benar dapat dipertanggung-jawabkan?

Semisal, ada dua orang asal Jawa Timur ingin pergi ke Jakarta, masing-masing ingin berangkat sendiri-sendiri. Yang satu naik travel jurusan Jakarta dan dia akhirnya sampai di Jakarta, karena dia mendapat petunjuk tentang rute tersebut dari sumber yang dapat dipertanggung-jawabkan. Berbeda yang satunya lagi. Yang ini naik kapal laut dan travel jurusan Irian Jaya, tapi dengan maksud menuju Jakarta, karena dia tidak tahu atau mendapat sumber yang salah tentang rute Jatim-Jakarta. Apakah dengan demikian kita akan mengatakan bahwa keduanya sama-sama benar? Dan telah sampai serta sesuai tujuan, karena melihat tujuannya sama, menuju Jakarta. Begitu pun dalam menyembah Tuhan.

Kaum pluralis dengan pemahaman yang dia miliki, ingin mencoba menghilangkan kontradiksi antaragama dengan membenarkan semua agama dan keyakinan. Pemikiran ini sebenarnya ingin menghilangkan kontradiksi, akan tetapi malah memunculkan ragam kontradiksi. Membenarkan semua hal yang saling kontradiksi adalah hal yang tidak masuk akal.

Kita ambil contoh tiga agama terbesar di dunia dalam memahami Tuhan --karena masalah Tuhan adalah hal yang paling fundamental dalam kehidupan beragama. Islam meyakini Tuhan itu hanya satu, tidak beranak dan juga tidak diperanakkan. Yahudi meyakini Uzair selain sebagai anak Allah, juga meyakininya sebagai Tuhan, sehingga Tuhannya pun ada dua: Allah dan Uzair. Dan Nasrani dengan Trinitasnya meyakini bahwa Tuhan dikonsepkan menjadi 3 oknum, yaitu: Tuhan Bapa (God the Father), Tuhan anak (Jesus the Christ), dan Tuhan Roh Kudus (The Holy Spirit). Ketiga-tiganya di dalam keyakinan mereka merupakan sehakikat dan satu dalam kesatuannya. Dari tiga agama yang berbeda ini, semua mempunyai penafsiran yang berbeda dan saling kontradiktif tentang siapa Tuhan, sehingga tidak bisa dipertemukan menjadi satu buah kesimpulan. Karena sifat kontradiksi adalah, antara yang satu dengan lainnya saling membatalkan. Orang yang meyakini semuanya benar, sama dengan berkeyakinan: "bahwa Tuhan itu hanya satu, juga dua, juga tiga. Tidak beranak, juga beranak, dan tidak diperanakkan, juga diperanakkan".

Konsep Keyakinan dan Kabar Shodiq

Setiap orang yang telah memiliki keyakinan tentang Tuhan dengan konsep tertentu, akan tetapi dia kemudian meyakini konsep yang lain --yang kontradiksi dengan konsep yang telah dia yakini--, maka dia sama dengan telah membatalkan keyakinan awal yang dia yakini. Karena keduanya tidak mungkin menyatu, akan tetapi yang mungkin adalah saling membatalkan.

Melihat objek yang dikaji satu, yaitu siapa itu Tuhan, sekarang kita bertanya, dari mana ketiga agama tersebut mendapat informasi tentang Tuhan, dan apakah sumber informasi tersebut dapat dijadikan pegangan?

Untuk mengetahui sesuatu yang bersifat material dan dapat dirasa, maka kita mencukupkan dengan panca indera. Dan untuk yang bersifat metafisik (ghaib) atau yang tak kita ketahui secara langsung, baik yang telah terjadi atau akan terjadi, maka cukup dengan informasi yang dapat dipercaya (al-khobar al-masduq).

Seperti adanya perang Salib, kita tak melihatnya secara langsung, tapi kita bisa yakin bahwa perang Salib memang pernah terjadi, karena ada berita yang dapat dipercaya sehingga kita bisa yakin bahwa informasi itu benar. Begitu juga tentang perkara yang ghaib, seperti adanya Tuhan, malaikat, syaitan, surga, neraka, dan perkara yang akan terjadi, seperti Hari Kiamat, Yaumul Hisab, kita sekarang tidak mengetahuinya kecuali dari sebuah kabar yang benar-benar dapat dipercaya atau meyakinkan, yaitu dari Al-Quran dan hadis mutawatir.

Tuhan adalah Dzat yang ghaib, semua agama meyakini adanya. Akan tetapi semua saling berbeda keyakinan mengenai sifat-sifat dan siapa itu Tuhan, dan pengetahuan mereka tentang Tuhan semuanya diperoleh dari informasi yang mereka dapat, karena semua tidak melihat Tuhan secara langsung. Kaum Nasrani mengetahui Tuhan dengan trinitasnya lewat Injil. Kaum Yahudi mengetahui Uzair sebagai Tuhan dan anak Allah lewat Taurat, orang Islam mengetahui Tuhan hanya Allah lewat Al-Quran. Dari ketiga agama tersebut semua mendapat informasi tentang Tuhan lewat kitab suci masing-masing. Dan masing-masing mengatakan bahwa kitab suci mereka berasal dari utusan Tuhan.

Dan kini, sejarah telah membuktikan, Taurat sudah tidak asli lagi, begitupun Injil. Dan ini diakui oleh kalangan teolog Kristen sendiri, setelah melakukan penelitian bahwa Injil sudah tidak asli lagi dan menjadi beragam versinya, dan isinya saling bertentangan. Dan hanya Al-Quran yang tetap terjaga keasliannya sampai sekarang.

Dengan ini, Injil dan Taurat (versi sekarang) telah gagal menjadi sumber informasi tentang Tuhan. Bagaimana kita akan meyakini kebenaran isinya, sedangkan kitabnya saja sebagai sumber informasi bermasalah dan tak meyakinkan bahwa keduanya memang benar dari Nabi utusan Tuhan, seperti yang kaum Nasrani dan Yahudi dakwakan. Adalah keyakinan rapuh yang dibangun di atas sumber informasi yang rapuh dan tidak dapat diyakini kebenarannya. Lalu kenapa harus dibenarkan?

Dari tiga model pemahaman tentang Tuhan yang saling kontradiktif tersebut, sekarang kita bisa mengambil kesimpulan, mana sumber informasi tentang Tuhan yang harus dijadikan pegangan, dengan melihat keorisinilan kitab suci tersebut, dan kita tidak perlu lagi melihat kontradiksi yang ada. Siapa yang salah menilai siapa itu Tuhan, maka telah salah dalam menemukan Tuhan. Salah membawa alamat, berkonsekuensi tidak akan menemukan yang dicari dan tidak perlu dinilai benar.

Saya yakin, kaum pluralis di dalam kehidupan sehari-hari mereka selektif ketika menerima berita, sebagai tabiat kaum terdidik, dengan memilih sumber infomasi yang kuat dan dapat dipercaya, agar mendapat berita yang benar. Tapi sayang, mereka tak mampu menerapkannya di dalam memahami kebenaran informasi yang digunakan semua agama. Sehingga agama yang dibangun atas dasar sumber informasi yang kuat ataupun yang rapuh, tiada bedanya bagi mereka.

Islam dan Syariat Para Nabi

Keterkaitan dakwah Nabi Muhammad dengan nabi-nabi sebelumnya adalah untuk saling menguatkan dan menyempurnakan. Dan yang mereka dakwahkan semua terdiri atas dua pokok: pertama, akidah dan kedua syariat dan akhlak. Syariat adalah untuk membentuk hukum guna mengatur kehidupan masyarakat dan individu. Setiap umat para nabi mempunyai syariat sendiri-sendiri, seperti: syariat Nabi Musa as., syariat Nabi Isa as., dan syariat Nabi Muhammad saw. Setiap syariat yang baru menghapus syariat sebelumnya, sehingga syariat Nabi Muhammad adalah syariat terakhir untuk manusia hingga datang hari Kiamat. Adanya perbedaan di dalam syariat, karena syariat adalah jenis pengadaan (nau'ul insa') sehingga dibedakan antar-umat dengan umat yang lainnya, dengan melihat perbedaan zaman dan kondisi umat para nabi waktu itu. Karena tujuan pokok syariat adalah kemaslahatan umat manusia di dunia dan akhirat.

Adapun masalah akidah, di antara semua nabi tidak ada perubahan dan perbedaan, mulai dari Nabi Adam as sampai Nabi Muhammad saw. Semua mengajak untuk mengesakan Allah dan mensucikan-Nya dari sifat-sifat yang tak patut bagi-Nya, iman kepada para nabi, Hari Akhir, hisab, surga, dan neraka. Dan setiap mereka membenarkan dakwah nabi sebelumnya dan memberi kabar akan datangnya nabi setelahnya.

Kesamaan akidah para nabi ini karena akidah adalah jenis berita/informasi (nau'ul ikhbar), seperti kabar bahwa Tuhan hanya satu, yaitu Allah dengan segala sifat yang Dia miliki, kabar adanya Hari Kiamat, hisab, surga, neraka, dll. Dan sebuah berita yang dapat dipercaya dan dibenarkan adalah berita yang isinya tidak saling berbeda dan bertentangan di antara pembawa berita yang berbeda-beda, dan mereka semua telah dimaklumi sebagai orang yang jujur. Seandainya ada sebuah berita yang dibawa oleh banyak orang dan isinya saling kontradiktif, maka berita tersebut tidak dapat dipercayai. Maka tidak masuk akal, seandainya salah satu Nabi mengabarkan bahwa Tuhan itu tiga, yang lain mengatakan dua, dan lainnya lagi mengatakan satu, dan semuanya saling membenarkan pernyataan yang satu dan yang lainnya. Dan bagaimana juga kita akan mengimani bahwa sumbernya satu, wahyu dari Tuhan, seandainya isinya saling bertentangan.

Ketika Allah mengutus para nabi, semua kaum telah memiliki sesuatu yang mereka anggap Tuhan. Akan tetapi tidak ada yang dilakukan oleh semua nabi kecuali mengajak untuk meninggalkan apa yang mereka anggap Tuhan dan mengajak manusia untuk hanya bertuhan kepada Allah, mengesakan-Nya dan mensucikan-Nya dari sifat-sifat yang tak patut bagi-Nya.

Seandainya teori pluralisme agama (teori bahwa semua agama benar) dan dibenarkan oleh Allah, maka Allah telah melakukan kesia-siaan (Maha Suci Allah dari kesia-siaan atas apa yang Dia lakukan), karena Dia mengutus rasul pada umat yang telah memiliki sesuatu yang dianggap Tuhan, dan semuanya saling berbeda penafsiran. Wallahu a'lam bisshowab (hidayatullah.com)

21 February 2010

Kerancuan Wacana Titik Temu Agama


Oleh: Kholili Hasib

Diskursus Pluralisme hingga detik ini masih menjadi arena pergulatan pemikiran yang tetap memancing pro-kontra. Di tahun 2009 ini, perdebatan tentang titik temu agama (transendent unity of religion) kembali marak menyusul diterbitkannya buku "Argumen Pluralisme Agama" hasil disertasi di UIN Jakarta oleh Moqsith Ghazali.

Walaupun menggunakan argumen-argumen yang kontrofersial, buku tersebut menuai pujian dari beberapa tokoh. Adalah Syafi'i Ma'arif pada 17 Maret 2009 di Harian Republika yang begitu memuji habis-habisan buku tersebut. Padahal, menurut salah satu penguji disertasinya, Prof. Salman Harun, Moqsith tidak jujur mengutip pendapat Syeikh Nawawi al-Jawi dan Ibnu Kastir.

Moqsith salah memahami penggalan tafsir Maroh Labid karya Syeikh Nawawi Al-Jawi tentang bisa-tidaknya non-muslim masuk surga. Moqsith dinilai tak utuh mengutip Ibnu Katsir. Menurut Prof. Salman, dua ulama itu berkesimpulan hanya Muslim yang masuk surga. Tapi Moqsith menyimpulkan, non muslim juga bisa.

Buku itu mengurai jawaban-jawaban Islam Liberal terhadap paham Pluralisme. Arah argumentasi Moqsith tampak jelas untuk menjustifikasi titik temu agama-agama dari perspektif Islam. Pertanyaannya, mungkinkah agama-agama itu bisa dipertemukan dalam satu titik persamaan? Ketidak jujuran Moqsith mengutip pendapat Syeikh Nawawi al-Jawi dalam tafsirnya merupakan bukti bahwa ia memaksakan pertemuan teologi agama-agama. Jika ditelaah, gagasan mempertemukan teologi agama-agama adalah rancu.

Dalam wacana mencari titik temu agama-agama, ada dua istilah yang sering dikaburkan dan disalah artikan. Kedua istilah itu – pluralitas dan pluralisme agama – kadang kala dilebur maknanya atau dikaburkan sehingga kemudian berubah menjadi satu bangunan makna. Perdebatan lain adalah belum adanya penjelasan yang memuaskan bagaimana konsep mengakumulasikan beraneka ragam titik agama itu menjadi satu titik yang menurut Frithjon Schuon adalah titik "Yang Mutlak".

Pertama-tama, yang perlu dipahamkan adalah makna pluralitas dan pluralisme agama. Pluralitas adalah suatu kondisi kehidupan sosial dengan aneka ragam wujud agama dalam masyarakat atau negara. Kondisi ini adalah alami atau sunnatullah. Sepanjang sejarah manusia pasti ditemukan beberapa agama, aliran atau isme.

Sedangkan pluralisme sebagaimana didefinisikan oleh MUI adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.

Dari penjelasan singkat tersebut, tampak jelas perbedaan antara pluralitas dan pluralisme agama. Pluralitas agama adalah bagian dari fenomena sosial yang tidak dapat ditolak, sedangkan pluralisme agama adalah aliran teologi yang akarnya dari Barat pada abad ke-15 – yaitu gerakan kaum Liberal Protestan dengan misi mereformasi pemikiran agama.

Yang disalah pahami oleh Islam Liberal, pluralisme adalah realita sunatullah. Ahmad Sofyan dalam buku Gagasan Cak Nur Tentang Negara dan Islam menukil pendapat Cak Nur ”Pluralisme, dengan demikian, merupakan sunatullah yang tidak akan berubah, sehingga tidak mungkin dilawan atau diingkari". Kesalahan Cak Nur ialah menyamakan definisi pluralitas dengan pluralisme agama. Sehingga ia eberpendapat, pluralisme tidak dapat dilawan dan diingkari. Pendapat yang sama dilontarkan Sukidi di Koran Jawa Pos tanggal 11 Januari 2006 dengan mengatakan, “Pluralisme Agama sudah menjadi hukum Tuhan (sunnatullâh) yang tidak mungkin berubah. Dan, karena itu, mustahil pula kita melawan dan menghindari".

Dalam konsep Islam, pluralitas sangat diakui. Islam mengakui perbedaan dan identitas agama-agama, namun tidak berarti membenarkan semuanya. Surat Al-Kafirun memberi pemahaman bahwa bermacam agama itu tidak bisa disatukan. Dari sinilah konsep toleransi lahir. Islam membiarkan agama lain menjalankan ritual agama – selama tidak mengganggu agama Islam – namun tidak mentolelir persamaan agama (lakum dinukum wa liyadin).

Toleransi dalam konsepsi Islam tidak sampai mengorbankan aspek teologi. Kekeliruan Islam Liberal adalah bahwa kerukunan dapat berkembang jika umat berteologi pluralis. Budhy Munawar Rahman, tokoh Liberal, dalam situs www.Islib.com tahun 2000 menulis ”bahwa kerukunan umat beragama dapat dicapai jika para pemeluk agama menganut -- dan mengembangkan -- teologi pluralis atau teologi inklusif.

Eksklusifitas Islam – sebagaimana dijabarkan dalam ayat-ayat Al-Qur'an – adalah dalam rangka mengoreksi dan mengkritik agama-agama terdahulu yang telah menyimpang dari al-din al-fitrah/al-din al-hafnif (ajaran Tauhid). Hal itu dapat dilihat dalam QS. Al-Ma'idah ayat 17, 72 dan 73. Secara teologis Islam bersifat eksklusif dalam arti tidak membenarkan agama-agama lain selain Islam seperti dalam QS Ali Imran ayat 19 dan 85.

Tapi, eksklusifitas Islam tidak serta merta menghalangi berinteraksi dengan penganut agama lain (anti inklusifitas). Dalam tataran sosial kemasyarakatan Islam terbuka (inklusif) berkehidupan dengan penganut agama lain.

Surat al-Mumtahanah menjelaskan "Tidaklah Allah melarang kamu untuk berbuat baik dan adil terhadap orang-orang yang tidak memberangi kamu pada agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu, sebab Allah suka kepada orang-orang yang berbuat adil. Hak-hak kafir dzimmi dijamin oleh Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi, maka sungguh ia menyakitiku, dan barangsiapa menyakitiku, berarti ia menyakiti Allah (HR. Thabrani).

Dalam beberapa riwayat, disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berdagang dengan orang kafir. Sebagaimana tercantum dalam surat Al-Kafirun dalam tataran teologi, Islam bersifat eksklusif. Tapi sangat membuka pintu toleransi beragama, berinteraksi dan bermuamalah (inklusif). Artinya, Islam adalah eksklusif sekaligus inklusif.

Kesimpulannya, ranah teologi Islam tidak mungkin dipaksakan menjadi inklusif. Teologi Inklusif - yang pernah diwacanakan oleh Nurcholis Madjid – tidak pernah dikenal dalam tradisi Islam. Hampir mirip dengan teologi inklusifnya Cak Nur, terdapat teori Transendent Unity of Religion – yaitu aliran pluralisme dengan cita-cita mempertemukan agama-agama pada titik esoterik. Penggagasnya adalah Rene Guenon, Fritjhof Schuon dan Syed Hussein Nasr. Wacana ini juga menyemarakkan kajian penganut pluralisme.

Menurut Frithjof Schuon – penggagas teori Transendent Unity of Religion – tiap agama-agama di dunia memiliki unsur eksoterik dan esoterik. Eksoterik adalah aspek eksternal, formal, hukum, dogmatis, ritual, etika dan moral. Level ini melingkupi aspek peribadatan dan tata cara menyembah Tuhan. Unsur kedua, esoterik, adalah aspek metafisis dan dimensi internal agama. Pada level inilah kata Shuon dan Rene Guenon agama-agama bisa bertemu menuju satu titik Tuhan.

Satu Tuhan banyak nama. Demikianlah kira-kira konsep Schuon. Tuhan agama-agama di dunia hakikatnya sama, yang berbeda adalah pemberian nama tiap agama. Tuhan Islam bernama Allah, Yahudi menyebut Yahweh, meski berbeda, Dzat Mutlak itu satu.

Secara konseptual, gagasan Frithjof Schuon bermasalah. Kenyataannya perbedaan itu tidak hanya pada level eksoterik, pada tingkat esoterik pun terdapat perbedaan di antara masing-masing agama. Konsep ke-Tuhan-an umat Islam (Allah) tentu amat jauh berbeda dengan Tuhan Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu atau agama-agama lainnya. Kritik Al-Qur'an terhadap agama Yahudi dan Nasrani bahkan tidak hanya pada ranah eksoterik, malah, Al-Qur'an banyak mengkritik agama tersebut pada level esoteriknya. Andaikan sama, Islam tentu tidak akan menggugat ketuhanan agama-agama syirik tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak perlu mengirim surat mengajak Islam kepada Raja Heraklius.

Masing-masing agama memiliki kosepsi Ketuhanan yang bersifat eksklusif, yang mustahil dicarikan kesamaan atau dipertemukan. Karena berbeda itulah, maka Islam kemudian mengajak kepada para pemeluk agama lain agar bersama-sama berdiri dalam kalimat al-sawa' – yaitu dengan melepas baju-baju syirik untuk kembali kepada agama Tauhid, menyembah Allah sebagai satu-satunya Tuhan. (hidayatullah.com)

20 February 2010

Kelompok Muslim AS

Penyerangan Pesawat di Texas Terorisme!


Washington - Kelompok muslim terbesar di AS mecela standar ganda pejabat AS yang menolak melabeli penyerangan pesawat di Texas sebagai terorisme. Para pejabat AS dinilai tidak akan ragu menyebut penyerangan pesawat itu sebagai terorisme, jika pilotnya adalah seorang muslim.

"Pandangan dari banyak orang dan institusi kelihatannya: tidak ada aksi kekerasan yang bisa dicap sebagai terorisme kecuali itu dilakukan oleh seorang muslim," kata Nihad Awad, Direktur Eksekutif Nasional Badan Hubungan Amerika-Islam seperti dilansir AFP, Sabtu (20/2/2010).

Seorang pilot, Joseph Andrew Stack, menabrakkan pesawatnya ke gedung tempat berkantor pemerintah Federal, termasuk kantor pelayanan pajak (Internal Revenue Service/IRS) di Austin, Texas, AS.

Serangan ini terjadi sekitar pukul 09.50 waktu setempat, Kamis (18/2/2010). Gedung yang menjadi sasaran serangan mengalami kerusakan parah. Motif Stack melakukan hal karena memiliki masalah pajak. Dia bahkan diketahui terlebih dahulu membakar rumahnya sebelum melakukan aksi nekatnya itu.

"Penyerangan terhadap kantor IRS di Texas secara sempurna cocok dengan definisi terorisme. Tapi itu tidak dilabeli sebagai terorisme. Rupanya standar ganda hanya dijalankan untuk memberikan ketidakbermaknaan istilah," kata Awad.

Pejabat AS menyebut penabrakan pesawat sebagai penyerangan terhadap institusi pemerintah, tidak ada hubungan jelas dengan terorisme internasional. Meski demikian Juru Bicara Gedung Putih, Robert Gibbs, mengatakan di luar pandangan itu masih dikaji adanya kemungkinan aksi terorisme lokal. (detiknews.com)

19 February 2010

Blasphemy

Oleh: Hamid Fahmy Zarkasyi

Dalam suatu simposium di Tokyo saya bertemu dengan Angel Rabasa. Orangnya energik dan simpatik. Ia salah seorang peneliti pada Rand Corporation, NGO yang memberi saran dan masukan ke Security Council Amerika Serikat bagaimana menumpas fundamentalisme dalam Islam pasca 11 September. Banyak buku diterbitkan oleh NGO ini. Di saat coffee break ia sengaja menghampiri saya dan langsung “menembak”, What is wrong with Ahmadiyah in Indonesia? Saya katakana, “Itu adalah kasus penistaan agama (religious blasphemy)”. Oh no, that was the problem of freedom of speech ……bla…bla…bla.

Memang ia banyak tahu tentang Indonesia dan bahkan saya merasa pertanyaannya seperti ingin ikut campur urusan umat Islam. Saya lalu teringat makalah David E Kaplan, Hearts, Minds and Dollars, “Washington berinvestasi puluhan juta dolar dalam kampanye untuk mempengaruhi bukan saja masyarakat Islam, tapi juga Islam sendiri dan apa yang terjadi dalam Islam”. Kelihatannya, Rabasa ditugaskan untuk proyek yang disebut dalam makalah David itu.

“Baik, kalau begitu bagaimana dengan keberatan umat Kristiani terhadap aliran Jehovah yang dianggap sesat? Itu kan juga kasus penistaan agama?!!” tanya saya. Dia, yang berkulit putih itu menjadi sedikit memerah seperti menahan sesuatu. “Ya tapi orang Kristen tidak melaporkan kasus ini ke pemerintah”, jawabnya. Disini saya faham bahwa dia keberatan dengan campur tangan pemerintah dalam urusan agama. Tentu ini mindset yang tipikal orang Barat sekuler. Agama tidak boleh masuk ruang publik dan tidak boleh menyatu dengan kekuasaan, apapun bentuknya. Padahal, yang saya tahu, aliran Children of God dan Jehovah Witnesses dilarang kejaksaan Agung atas permintaan Ditjen Bimas Kristen karena dianggap sempalan Kristen. Ini bisa dipastikan merupakan hasil dari laporan para orang-orang Kristen.

Tapi kemudian saya katakan, kalau kita serahkan penyelesaian urusan blasphemy ke masyarakat, akan mengakibatkan chaos, atau kegaduhan. Anda tahu sendiri bagaimana masyarakat main hakim sendiri terhadap penganut Ahmadiyah di daerah-daerah. Dan jumlah mereka cukup banyak. Mengapa mereka begitu karena pemerintah tidak campur tangan. Saya juga sampaikan bahwa penganut Ahmadiyah sendiri menganggap siapapun yang tidak mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi adalah kafir. Jadi, bukan hanya umat Islam yang menganggap Ahmadiyah salah, tapi Ahmadiyah justru menganggap umat Islam selain mereka itu salah. Ini tentu sudah merusak arti benar dan salah dalam ranah akidah dan syariah Islam. Rabasa ternyata tidak banyak tahu tentang kepercayaan Ahmadiyah. Akhirnya dia mengalihkan pembicaraan, “let’s talk something else”, katanya.

Blasphemy atau blasfemie (bahasa Perancis) adalah istilah yang digunakan untuk penistaan agama di Barat. Kata blasphemy dalam Online Etymology Dictionary, © 2001 Douglas Harper berasal dari bahasa Latin blasphemia atau bahkan dari Yunani blasphēmein. Artinya irreligious, pernyataan, perkataan jahat atau menyakitkan, terkadang juga diartikan bodoh.

Secara definitif blasphemy adalah kejahatan menghina atau menista atau menunjukkan pelecehan atau kurang menghargai Tuhan, agama, ajarannya serta tulisan-tulisan-tulisan mengenainya. Juga berarti sikap menghina terhadap sesuatu yang dianggap sakral. (Merriam-Webster's Dictionary of Law, © 1996). Menurut The American Heritage blasphemy adalah aktifitas, pernyataan, tulisan yang merupakan penghinaan, irreligius, mengenai Tuhan atau sesuatu lainnya yang sakral.

Dalam the Random House Dictionary dan juga The American Heritage, menganggap seseorang sebagai Tuhan atau mengaku memiliki kualitas seperti Tuhan termasuk blasphemy. Pengertian Easton Bible Dictionary (1897) bahkan lebih detail lagi. Blasphemy termasuk mengingkari adanya Roh Kudus, Bible, kemessiahan Jesus atau menganggap mukjizat Jesus itu sebagai kekuatan setan.

Masalahnya ketika para pemeluk agama merasa agamanya dinistakan, para pemikir liberal sekuler menganggap para pemeluk agama-agama telah membatasi kebebasan berpendapat mereka. Agama, menurut mereka menggunakan dalih blasphemy, penistaaan, bid’ah, musyrik, tabu dsb. untuk membungkam kebebasan berpikir mereka. Sedangkan dalih yang digunakan agamawan hanya bersumber dari persepsi para agamawan yang terbatas. Sementara para pemeluk agama melihat orang-orang itu tidak mempunyai pengetahuan otoritatif untuk berbicara soal agama. Perbedaan pendapat ini nampaknya tidak punya jalan rekonsiliasi. Inilah Clash of worldview atau dalam bahasa Peter Berger collision of consciousness.

Benar, inti masalahnya ada pada perbedaan worldview. Di Barat pandangan agama dan alam pikiran masyarakat Barat khususnya masyarakat ilmiah (scientific community) tidak pernah bertemu alias bentrok atau clash. Standar kebenaran alam pikiran masyarakat Barat sendiri selalu berubah-ubah. John Milton, sastrawan dan penulis politik Inggris pernah bentrok dengan parlemen. Itu gara-gara brosur buatannya yang dianggap liar, tidak bertanggung jawab, tidak masuk akal dan illegal. Tapi menurut Milton itu pendapat individu. Pendapat individu yang berbeda-beda adalah modal bagi kesatuan bangsa. Oleh sebab itu menggali kebenaran dan ide-ide cemerlang tidak dapat dicapai kecuali dengan merujuk pendapat banyak orang, bukan segelintir orang.

Namun, yang akan menentukan sesuatu itu benar dan salah, menurut Milton bukan individu tapi gabungan pendapat individu-individu. Namun meski mayoritas telah bersuara, setiap individu dibebaskan untuk menemukan kebenaran mereka sendiri-sendiri. Tapi anehnya kata Milton jika fakta-fakta dibiarkan telanjang, kebenaran akan mengalahkan kebatilan dalam kompetisi terbuka. Masalah utama dalam teori Milton adalah standar kebenaran. Kebenaran, di satu sisi ditentukan oleh mayoritas, disisi lain oleh pasar bebas, tapi disisi lain juga tergantung pada individu masing-masing untuk menerima atau menolak.

Teori Milton kabur, tapi itu justru kondusif untuk membela kebebasan berpendapat. Meskipun dalam realitasnya tidak selalu begitu. Noam Chomsky mencoba merumuskan begini: ”Jika anda percaya pada kebebasan berbicara, anda percaya pada kebebasan berbicara untuk mendukung pendapat yang tidak anda sukai”. (If you're in favor of freedom of speech, that means you're in favor of freedom of speech precisely for views you despise). Tapi kenyataannya Stalin dan Hitler yang mengaku mendukung kebebasan berbicara hanya mendukung pendapat yang mereka sukai. Sama, orang-orang yang tidak suka agama tentu akan membela pendapat yang mereka sukai, meski tidak disukai agamawan. Itulah poin konfliknya.

Kembali ke soal blasphemy. Sekurangnya ada dua sumber blasphermy di Barat baik individual maupun kelompok. Pertama dari luar agama dan kedua dari dalam agama. Masalahnya kemudian ketika suatu agama dinistakan oleh orang di luar agama atau diluar otoritas siapa yang berhak memvonis? Dan jika dari dalam agama itu sendiri, siapa pula yang berhak menghukuminya? Pertanyaan yang sama mungkin bisa diajukan. Ketika suatu negara dihina atau diserang oleh orang dari luar negara atau dari dalam negara itu, siapa yang berhak mengadili?.

Baik mengikuti teori Milton maupun Chomsky blasmphemy tetap saja tidak dapat dibenarkan. Dalam teori Milton menista agama dapat menjadi illegal alias haram karena hanya pendapat segelintir orang dan tidak dapat dipegang kebebarannya. Dan jika mengikuti teori Chomsky orang-orang di luar komunitas agama atau yang tidak otoritatif tidak dapat berpendapat semau mereka karena harus menghormati apapun kepercayaan agama-agama meski tidak mereka sukai. Anta ta’iq wa ana ma’i famata nattifiq. Itulah clash of worldview. (insistnet.com)

18 February 2010

Karakteristik Manhaj Yang Batil


Manhaj yang batil memiliki karakter sebagai berikut :

1. Mengingkari Allah beristiwa di atas Arsy-Nya, di atas langit ketujuh menurut keagungan-Nya yang layak bagi-Nya, dan Dzat-Nya berbeda dan terpisah dari makhluk-Nya.

2. Mengingkari, mentahrif (merubah) dan bertakalluf (membebani diri di luar kemampuan) di dalam menafsirkan nama, sifat dan perbuatan Allah secara majazi.[1]

3. Mengingkari ataupun mentahrif makna hakiki dari ru’yah, yaitu kaum mukminin akan melihat Allah pada hari kebangkitan.

4. Mengkiyaskan Allah dengan makhluk-Nya sehingga menyebabkan tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) ataupun ta’thil (mengingkari atau meniadakan makna hakiki) Nama, Sifat dan Perbuatan Allah.

5. Meniadakan secara keseluruhan atau sebagian takdir (keputusan) Allah, ataupun menetapkan takdir tidak dengan yang ditetapkan oleh syariat.

6. Menolak secera keseluruhan atau sebagian, ataupun menafsirkan secara majazi tentang khobar ghaib seperti ash-Shirath[2], al-Miizan[3], Haudh Nabi[4], siksa dan nikmat kubur, malaikat, tanda-tanda kiamat dan selainnya.

7. Mengingkari bahwa Allah bersifat Kalam (berbicara).

8. Mengatakan bahwa al-Qur’an bukanlah kalamullah, namun adalah makhuk-Nya.

9. Menetapkan bahwa iman hanyalah semata-mata ucapan dengan lisan!

10. Mengingkari bahwa amal perbuatan termasuk bagian dari keimanan.

11. Mengingkari bahwa iman meningkat dengan ketaatan dan menurun dengan kemaksiatan.

12. Mengingkari bahwa Perbuatan Allah berhubungan dengan Kebijaksanaan-Nya.

13. Mengingkari bahwa ilmu pengetahuan dan kitabah (penulisan) seluruh miqdar (ukuran) dan takdir termaktub di dalam al-Lauhul Mahfudh.

14. Mengatakan bahwa manusia menciptakan semua atau sebagian amal perbuatannya.

15. Mengatakan bahwa manusia mujbar (tidak punya pilihan atau tidak berikhtiyar)

16. Menyelisihi prinsip Tauhid dengan memberikan peribadatan kepada selain Allah.

17. Mengatakan tentang sesuati tentang Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tanpa ilmu pengetahuan.

18. Memperdebatkan al-Qur’an dan al-Hadits dan mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat (tidak jelas) daripada mengikuti yang muhkam (yang jelas) atau mengembalikannya kepada para ulama yang bermanhaj salaf, sehingga dapat menghilangkan kerancuan.

19. Menolak sebagian atau keseluruhan sunnah-sunnah yang shahih.

20. Mengambil penafsiran bathini terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan mengatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an memiliki aspek dhahir dan aspek bathin.

21. Ghuluw (berlebih-lebihan) di dalam agama, seperti mudah mengkafirkan orang.

22. Ghuluw terhadap kedudukan orang tertentu, dengan menganggap mereka suci, ma’shum atau lainnya.

23. Mengkeramatkan tempat-tempat tertentu, seperti kumuran, pakaian dan selainnya.

24. Melakukan bid’ah di dalam agama, dengan menambah atau mengurangi perkara yang telah ditentukan di dalam Islam. Seperti melaksanakan bid’ah peringatan-peringatan dan menganggap mereka sebagai wali.

25. Meletakkan dasar dan hukum tentang pemahaman Islam tanpa berpijak kepada Al-Qur’an, Sunnah yang shahih dan manhaj salaf.

26. Mencela para Sahabat atau mengkafirkan sebagian besar mereka sebagaimana yang telah dilakukan oleh firqoh Rafidhah dan Syi’ah.

27. Mencela salaf dari kalangan ahlul hadits dan para pengikutnya.

28. Mengolok seorang muslim yang melaksanakan sunnah-sunnah nabi yang shahih.

29. Memberikan wala’ (loyalitas) kepada jama’ah atau kelompok tanpa mempertimbangkan aqidah dan manhajnya dengan slogan “Mempersatukan Ummat”. Persatuan semacam ini, yang tidak berasaskan aqidah yang benar di dalam Tauhid dan manhaj salaf sebagaimana yang dituturkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ma ana ‘alaihi wa ashhabii”

30. Membesar-besarkan peradaban kaum kuffar dengan dalih modernisasi dan pembangunan! Ketidakadilan yang menimpa sebagian kaum muslimin di negerinya, tidak seharusnya dijadikan dakwaan di dalam menghukumi komunitas lainnya. Hal ini dapat mengaburkan sikap Islam terhadap kaum kuffar.

31. Membangkang dari hukkam (penguasa), walaupun mereka dhalim ataupun menindas. Islam menyeru untuk tetap sabar di dalam keadaan yang demikian. Seorang mukmin boleh menasehati mereka dengan cara yang paling baik dan mengingkari kesalahan dengan cara yang tidak menimbulkan kemudharatan lebih besar. Konfrontasi dengan penguasa yang seperti ini akan menyebabkan dan melanggengkan pertumpahan darah, perpecahan dan reputasi yang buruk yang dapat menghalangi dakwah kepada Allah. Hal ini tidaklah berarti kita menerima kebatilan, bahkan ini merupakan tuduhan yang tidak berdasar dalam rangka menyokong kemunkaran. Hal ini merupakan perkara aqidah, bukanlah perkara emosional maupun pandangan politik. Jadi, peganglah dengan teguh perkara agamamu ini.

32. Mengikuti ilmu kalam dan filsafat, dan menjadikannya sebagai dasar di dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.

33. Mengambil sikap yang aneh terhadap bid’ah dan mubtadi’ah (pelaku bid’ah), dengan mengabaikan kebid’ahan mereka dalam rangka meraih keuntungan duniawi atapun politik.

Sifat-sifat di atas, tingkatannya berbeda-beda diantara mereka yang mengikuti manhaj bathil ini. Wallahu a’lam bish showab!

Penyimpangan dari Manhaj salaf adalah suatu masalah yang serius. Kaum muslimin benar-benar telah mengetahui bahwa perpecahan ummat ini menjadi bergolong-golongan adalah suatu kenyataan dan jalan keluar dari ini adalah, dengan izin Allah, yaitu kita melaksanakan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ma ana ‘alaihi wa ashhabi” (Segala sesuatu yang Aku dan para sahabatku berada di atasnya). Inilah Sabilul Mu’minin yang Allah ridha dengannya dan merekapun ridha terhadap Allah.

Segala puji hanyalah milik Allah yang Maha Agung. Segala kebenaran dari tulisan ini adalah dari Allah dan segala kesalahan adalah dariku dan dari syaithan, dan aku memohon kepada Allah agar mengampuni dan menunjukiku dan para pembaca kepada manhaj as-Salafus Sholih dan menjadikan kita meninggal di atasnya. Aku bersyukur kepada Allah karena mengizinkanku menyelesaikan tulisan ini dan aku memohon kepada-Nya untuk menerima amalku ini.

Semoga Allah yang Maha Pengampun mengampuniku, orang tuaku, seluruh keluargaku dan seluruh ummat muslimin.

Dr. Sholih ash-Sholih
1 Rajab 1425 H, bertepatan dengan 17 Agustus 2004

[1] Kita memohon Maghfirah (ampunan) Allah bagi beberapa ulama besar Ahlus Sunnah (seperti al-Hafizh Ibnu Hajar, Imam an-Nawawi dan selainnya) yang telah terjatuh kepada kesalahan menafsirkan beberapa sifat Allah dengan majazi. Di sini lain, tidaklah benar bersikap ghuluw di dalam menolak seluruh hasil upaya mereka. Mereka memiliki kontribusi yang sangat besar yang memperkaya khazanah ilmu hadits, fiqh, ushul, tafsir dan lain-lain. Walaupun mereka terpengaruh oleh sebagian aspek pemahaman Asy’ariyah, mereka tidaklah dikatakan sebagai pengikut manhaj Asy’ariyah. Wallahu a’lam. Lihat muqoddimah ar-Rudud wat Ta’qiibat ‘ala ma waqo’ah lil Imam an-Nawawi fi Syarhi Shahih Muslim minat Ta’wil fish Shifat karya Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman, Darul Hijrah, Riyadh, 1413/1993.

[2] Ash-Shirath : Titian yang melintasi pertengahan Neraka yang sangat licin, yang memiliki kait, cakar dan duri. Diatas inilah manusia akan melintasinya. Kaum mukminin, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, “akan melintasinya sekejap kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda dan unta cepat. Sebagian akan selamat dan sebagian lagi terkoyak-koyak (ketika melintasinya) namun kemudian selamat, dan sebagian lagi akan terlempar ke dalam Neraka… (Shahih Muslim, juz I, no. 352)

[3] Al-Miizan : Timbangan yang dipersiapkan untuk menimbang amal perbuatan manusia pada hari Pembalasan.

[4] Haudh : telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ukuran telagaku seperti jarak antara Yerusalem dan Shan’a di Yaman dan telagaku ini memiliki cangkir sebanyak bintang di langit. (Shahih Bukhari, juz VIII, no. 582) dan telaga ini juga disebutkan di dalam al-Qur’an surat 108 sebagai al-Kautsar di dalam Surga.


http://www.al-meezaan.com/methodology/incorrect_paths.html

17 February 2010

Makna Syahadatain

Rukun, Syarat, Konsekuensi
Dan Yang Membatalkannya



Oleh: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan

PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN

[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"
Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.

Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

[1]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

[2]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

[3]. "Laa ilaaha illallah" artinya:
"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.

[B]. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah
Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan.

KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN

[A]. Rukun "Laa ilaaha illallah"
Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun:
An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.

Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.

Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

"Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]

Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari "Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :

"Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...". [Az-Zukhruf: 26-27]

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.

[B]. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Artinya : Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'." [Al-Kahfi : 110]

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya:

"Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]

"Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi: 1]

"Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." [Al-Isra': 1]

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan).

Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah.

Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena'wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN

[A]. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah"
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah:

1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui).
Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya :... Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat Kedua: Yaqin (yakin).
Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..." [Al-Hujurat : 15]

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]

Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima).
Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.

Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:

"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]

Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah.

Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat).
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22

Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur).
Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]

Syarat Keenam: Ikhlas.
Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan).
Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

[B]. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah"
1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia.
6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN

[A]. Konsekuensi "Laa ilaha illallah"
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.

Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.

[B]. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah"
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.

KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]

"Artinya : ... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.

Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.

Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir.

Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Artinya : Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah: 65-66]

Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Artinya : ... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."[Al-Baqarah: 102]

Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." [Al-Ma'idah: 51]

Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .

Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." [As-Sajadah: 22]

Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih."

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]