07 October 2009

Munarman Debat Buyung Nasution Soal Ahmadiyah


Baru-baru ini anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution yang mengepalai pertimbangan Presiden untuk masalah hukum mendesak pembatalan pengeluaran Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah. Bahkan ia mengatakan hal tersebut merupakan masalah fundamental, padahal perusakan akidah oleh Ahmadiyah terhadap akidah Islam lebih fundamental lagi. Usulan dari Adnan Buyung ini ditentang keras oleh MUI, FUI termasuk FPI.

Munarman dari Tim Advokasi Forum Umat Islam menyebutkan apa yang dikemukakan Buyung Nasution ini bertentangan dengan apa yang dia jadikan argumen. Hal ini seperti dikemukakan Munarman dalam wawancara di sebuah stasiun televisi Nasional.

"Secara konstitusional, di pasal 28 maupun pasal 29 pengertian kebebasan beragama dan berkeyakinan itu bukanlah sebagaimana yang dimaksud Bang Buyung. Kedua, konstitusi kita maupun hukum internasional tentang hak asasi manusia itu mengenal pembatasan. Pembatasan itu untuk protection, restriction for protection, pembatasan untuk melindungi", tegas Munarman.

Menurut Munarman yang kini aktif pada Lembaga Bantuan Hukum An-Nasr Institute ini menyatakan bahwa perlu dikeluarkannya SKB ini untuk mencegah situasi supaya tidak semakin resah. Adapun secara hukum memberikan kepastian karena dengan SKB ini untuk menghentikan aktivitas secara organisasi, menyebarluaskan dan membekukan, memberikan peringatan keras. Pembatasan ini demi untuk melindungi pihak lain yakni Umat Islam yang telah dinodai akidahnya oleh umat Islam.

"Ahmadiyah ini kan menggunakan baju Islam, jaket Islam, tetapi pokok-pokok ajarannya tidak lagi pokok-pokok ajaran Islam, karena dia mengakui adanya Nabi dan bahkan dia mempercai wahyu tersu turun sampai sekarang. Kitabnya juga lebih banyak kitab tadzkirah dibanding al-Quran." tegas Munarman.

Di berbagai dunia, Ahmadiyah yang lahir atas prakarsa pemerintah Inggris ini telah merusak akidah Islam. Berbagai elemen umat Islam, baik di negeri ini maupun dunia melarang keberadaan Ahmadiyah. Beda halnya dengan Adnan Buyung Nasution, dengan penuh tendensius mengkerdilkan umat Islam. Ia membela Ahmadiyah atas nama demokrasi. Bahkan Adnan menganggap umat Islam tersebut kecil. Padahal sebalikanya, seperti Apel Siaga Umat Islam beberapa hari lalu, ratusan ribu kaum Muslim dari berbagai elemen dan ormas meminta pemerintah membubarkan Ahmadiyah.

"Di gambar televisi kita bisa saksikan, tidak ada aksi-aksi yang mendukung Ahmadiyah itu sebesar aksi yang pernah kita lakukan. Jadi kalau dikatakan ini minoritas, menurut saya ini mengaburkan fakta," tegas Munarman sambil memperlihatkan tampilan gambar rekaman televisi Apel Siaga Sejuta Umat Islam untuk Bubarkan Ahmadiyah pada Ahad, (20/04/2008) lalu .

Bung Buyung sendiri tak bisa mengelak menyaksikan ratusan ribu kaum Muslim yang melakukan aksi dengan damai ini. Akhirnya ia mengakui realitas ini. Pembicaraan pun dialihkan. Seperti biasa Bang Buyung dengan sikap yang tendensius dan arogan mengatakan, "Mayoritas harus bisa melindungi minoritas, jangan menjadi diktator mayoritas menentukan hak hidup golongan lain yang lebih kecil."

Bang Buyung cepat sekali menuduh kaum Muslim yang mayoritas ini bertindak diktator. Padahal, sudah berapa banyak kaum Muslim dirugikan oleh kaum Minoritas, termasuk yang paling fundamental kaum Muslim dipaksa untuk berhukum pada hukum buatan manusia, peninggalan penjajah Belanda.

"Umat Islam sudah menyatakan secara resmi, baik MUI atau FUI bahkan FPI yang kita kenal paling keras sudah menyatakan akan melindungi dan membina jemaah Ahmadiyah yang mau bertobat. Manusianya kita akan lindungi. Tetapi tidak bisa, karena alasannya orangnya kita lindungi kemudian membiarkan dia seenak-enaknya," ungkap Munarman, mantan ketua YLBHI ini.

Munarman sendiri punya pengalaman pribadi dilarang. Saat itu ia masih menjabat Ketua YLBHI, ia dilarang untuk mengadakan pengajian, termasuk ikut aksi di kedutaan Amerika. Padahal aktivitas itu tak pernah membahayakan LBH itu sendiri. Munarman mengalami sendiri, kebebasan beragama tersebut tak ada sama sekali.

"Ini masalahnya jauh lebih besar, mendasar, dan fundamental," kata Buyung Nasution.

Buyung benar-benar berpijak pada sekularisme yang mengkerdilkan agama dari kehidupan. Padahal fundamental mana dengan penodaan akidah Islam oleh Ahmadiyah yang telah mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallama. Di zaman Abu Bakar, orang-orang yang mengaku Nabi setelah Muhammad ditumpas habis. Mereka termasuk pendusta bahkan dikatakan dajjal. Dengan alasan membela hak Ahmadiyah untuk hidup, Buyung menggadaikan penodaan agama Islam yang mulia ini dan rela dihinakan oleh Ahmadiyah. Sungguh sangat keterlaluan.

"Saya membela hak Ahmadiyah untuk hidup di Indonesia," katanya Buyung.

Menanggapi pernyataan tersebut, Munarman dengan tegas mengatakan,
"Mesti dibedakan antara hak hidup sebagai manusia dan sebagai ajaran yang sesat. Kalau manusianya kita jamin, tetapi kalau ajararannya itu tak benar."

Munarman menyingkapkan sikap ketidakkonsistenannya Buyung. Sebelumnya Buyung sendiri pernah melarang PKI yang sebenarnya sama dengan kasus pelarangan Ahmadiyah ini. Lalu kenapa pelarangan atas PKI boleh, sedangkan pelarangan Ahmadiyah tidak boleh? Jangan-jangan ada kepentingan di balik Buyung.

Buyung selalu menuduh dan berprasangka buruk terhadap kaum Muslim. Ia menuding umat Islam selalu melakukan berbagai tindakan kekerasan. Padahal, menurut Munarman, statistik kekerasan setelah kasus Ahmadiyah ini mulai ditangani pemerintah. kekerasan menurun. Menunjukkan berbagai tindakan fisik itu cermin kekesalan umat karena pemerintah membiarkan Islam dinodai Akidahnya oleh Ahmadiyah. Berbeda halnya setelah kasus ini ditangani pemerintah, kekerasan tidak ada. Bahkan secara resmi berbagai ormasi Islam meminta umat untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kita sudah nyatakan secara formal, resmi seluruh organisasi yang tergabung dalam FUI bahkan FPI dan siapa pun juga, semua menyatakan kalau pemerintah bersifat tegas berdasarkan hukum maka itu silahkan kita tidak akan ikut campur, karena itu pemerintah wewenangnya," tegas Munarman. (25 April 2008/syabab.com)

Download video pernyataan Munarman

Download Video 3gp: Debat Munarman (Mujahid, mantan Ketua YLBHI) dengan Adnan Buyung Nasution (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, urusan Hukum), yang ditayangkan oleh Stasiun SCTV.

Download Audio mp3: Debat Munarman dengan Adnan Buyung Nasution.


*****